JT.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu mengungkap dugaan peredaran narkotika di Kota Bengkulu.
Polisi mengamankan seorang pria berinisial FM (47), warga Kabupaten Kaur, serta menyita dua paket besar yang diduga ganja dengan berat kotor sekitar 2 kilogram dan satu paket yang diduga sabu.
Personel Subdit 3 Ditresnarkoba mengamankan FM pada Senin (26/10/2026), sekitar pukul 15.40 WIB.
Penangkapan berlangsung di Jalan Indragiri 3, Kelurahan Padang Harapan, Kecamatan Gading Cempaka, Kota Bengkulu.
Dari lokasi tersebut, petugas menemukan dua paket besar yang diduga berisi ganja. Masing-masing paket memiliki berat kotor sekitar 1 kilogram.
Polisi juga menyita dua unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.
Pengungkapan kasus narkotika ini berlanjut setelah FM diduga mengungkapkan bahwa masih ada sabu yang disimpan di tempat kosnya.
Lokasinya berada di kawasan Jalan Simpang Kandis, Kelurahan Sumber Jaya, Kecamatan Kampung Melayu, Kota Bengkulu.
Sekitar pukul 20.30 WIB, petugas mendatangi lokasi dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan ketua RT serta warga setempat.
Dalam penggeledahan itu, polisi menemukan satu paket yang diduga sabu. Barang tersebut tersimpan dalam plastik klip bening di dalam sebuah kotak berwarna hitam.
Petugas kemudian membawa FM beserta barang bukti ke Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol. Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran narkotika.
“Penyidik akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap mata rantai peredaran narkotika ini. Kami mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” ujar Imam.
Saat ini, penyidik Ditresnarkoba Polda Bengkulu masih memeriksa terduga pelaku dan menindaklanjuti barang bukti.
Polisi juga akan melakukan pengujian serta penimbangan untuk memastikan jenis dan berat narkotika yang disita.
Penyidik turut mengembangkan perkara tersebut guna menelusuri asal-usul barang haram itu dan mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya Polda Bengkulu menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. (Yl)














Discussion about this post