• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar, 900 Kapsul Diamankan

Admin by Admin
23/10/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu melalui Unit I Subdit I Indagsi mengungkap dugaan peredaran obat pelangsing yang diduga tidak memiliki izin edar BPOM di Kota Bengkulu, Kamis (22/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial DPS dan CP untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 900 butir kapsul, 35 botol bening, 113 tutup botol berbagai warna, serta 70 lembar stiker label kemasan.

Baca juga

Ditresnarkoba Polda Behasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kota Bengkulu

23/10/2026

Pajar Pratama: UNIHAZ Siap Jadi Pusat Konsolidasi Mahasiswa Nasional

23/10/2026

Hari Santri 2026, Polres Mukomuko Sambangi Dua Pesantren

22/10/2026

Polemik Pemilihan Ketua ORARI Kerinci, Transparansi Pencalonan dan Hak Suara Dipertanyakan

22/10/2026

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

22/10/2026

Kapolda Bengkulu Bersama Wakapolda dan PJU Serahkan Tumpeng ke Sejumlah Ponpes

22/10/2026

Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan penjualan obat pelangsing tanpa izin edar. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Subdit I Indagsi melakukan penyelidikan dan pembelian obat secara langsung kepada salah seorang yang diduga terlibat.

Dari hasil pemeriksaan awal, petugas memperoleh keterangan bahwa obat pelangsing tersebut diduga milik seorang perempuan berinisial CP, yang kemudian ditelusuri lebih lanjut ke tempat tinggalnya di kawasan Jalan Karang Indah Raya, Kelurahan Sumur Dewa, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah kapsul beserta botol dan stiker label kemasan yang diduga digunakan untuk pengemasan produk. Berdasarkan keterangan awal, produk tersebut diduga telah diedarkan sejak 2019, dengan pemesanan sekitar 3.000 kapsul setiap bulan untuk dipasarkan kepada konsumen di wilayah Provinsi Bengkulu.

Atas temuan tersebut, penyidik melakukan pendalaman guna memastikan legalitas produk, kandungan obat, serta pemenuhan standar keamanan, khasiat, dan mutu sesuai ketentuan yang berlaku.

Dugaan tindak pidana ini diselidiki berdasarkan Pasal 435 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Penyidik selanjutnya akan berkoordinasi dengan ahli BPOM dan jaksa penuntut umum, melakukan pemeriksaan ahli, serta melengkapi alat bukti untuk menentukan proses hukum berikutnya.

Polda Bengkulu mengimbau masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli atau mengonsumsi produk obat pelangsing, terutama yang dipasarkan secara daring. Pastikan produk memiliki izin edar yang sesuai dan tidak mudah tergiur klaim penurunan berat badan tanpa memperhatikan aspek keamanan. (**)

Previous Post

Ditresnarkoba Polda Behasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kota Bengkulu

Artikel lainnya

HUKRIM

Ditresnarkoba Polda Behasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kota Bengkulu

by Admin
23/10/2026
HUKRIM

Polda Kirimkan Berkas 4 Tersangka Kasus Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
21/10/2026
HUKRIM

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

by Admin
19/10/2026
HUKRIM

Satgas Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Camp PT. Unggul Tahun 2021 di Puncak

by Admin
19/10/2026
HUKRIM

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

by Admin
16/10/2026
HUKRIM

KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

by Admin
16/10/2026

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN