• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 21 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Kirimkan Berkas 4 Tersangka Kasus Korupsi Disparpora Kepahiang

Admin by Admin
21/10/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Berkas empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pada kegiatan belanja barang dan jasa serta belanja modal di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kabupaten Kepahiang tahun 2023 lalu dikirimkan penyidik ke jaksa peneliti Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada Selasa (20/10/2026).

Diungkapkan Kapolda Bengkulu, Irjenpol. Yudhi Sulistianto Wahid melalui Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol. Imam Wijayanto setelah penetapan tersangka dan pemeriksaan rampung, penyidik melakukan koordinasi dan mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan, dan selanjutnya menunggu petunjuk lanjutan dari jaksa peneliti.

Baca juga

Tekan Inflasi Pangan 2,97 Persen, Sekda Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah di Hari Pangan Sedunia 2026

21/10/2026

Polres Mukomuko dan Insan Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

21/10/2026

Cegah Tindak Kriminalitas, Polsek Kota Padang Gelar Razia Senjata Tajam dan Senjata Api

21/10/2026

Dari Warung Kopi, Kapolresta Bengkulu Bangun Kedekatan dengan Warga

21/10/2026

Polda Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan, Psikologi Keliling dan SKCK Keliling di Ngopi.id Suka Ramai

21/10/2026

Wujudkan Program Quick Wins Kapolri, Wakapolda Bengkulu Ngopi Bareng Karang Taruna, Juru Parkir dan Buruh

21/10/2026

“Untuk perkembangan perkara unit 3 subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu, terkait dugaan kasus korupsi Disparpora Kepahiang penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke jaksa peneliti, dan menunggu hasil analisis dari mereka,” ungkap Kabid Humas, Kombespol. Imam Wijayanto, Rabu (21/10/2026).

Dugaan korupsi kegiatan belanja barang dan jasa serta belanja modal di Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga kabupaten Kepahiang tahun 2023 ini ada 4 orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dua diantaranya menjadi tahanan titipan di Lapas Rejang Lebong sedang dua lainnya di tahanan Mapolda Bengkulu.

Para tersangka ini yakni TA sebagai kepala dinas Parpora Kepahiang periode Januari-Agustus 2023 lalu, kemudian RS kepala dinas Parpora periode Agustus – Desember 2023, EA Bendahara Pengeluaran serta IH Kabid Destinasi dan PPTK kegiatan fisik/kontruksi.

Praktik dugaan korupsi ini mencuat adanya dugaan mark up dan dibarengi dengan manipulasi anggaran, alat bukti ini diperkuat berdasarkan laporan hasil audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) pada Kegiatan Belanja Barang dan Jasa serta Belanja Modal pada Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2023 senilai Rp. 1.6 Miliar.

Dalam proses penyidikan yang dilakukan penyidik perkara dugaan manipulasi kegiatan dan pekerjaan ini meliputi Perjalanan Dinas, Belanja Alat Tulis Kantor (ATK)/ Bahan Cetak, Belanja makan minum, belanja alat listrik dan pekerjaan konstruksi 7 paket tahun 2023 senilai Rp 6,2 Miliar. (**)

Previous Post

Kapolres Mukomuko Resmikan Masjid Miftahul Jannah

Next Post

Wujudkan Program Quick Wins Kapolri, Wakapolda Bengkulu Ngopi Bareng Karang Taruna, Juru Parkir dan Buruh

Artikel lainnya

HUKRIM

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

by Admin
19/10/2026
HUKRIM

Satgas Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Camp PT. Unggul Tahun 2021 di Puncak

by Admin
19/10/2026
HUKRIM

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

by Admin
16/10/2026
HUKRIM

KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

by Admin
16/10/2026
HUKRIM

Respons Cepat Keresahan Warga, Polresta Bengkulu Amankan Lima Remaja dalam Kasus Dugaan Senjata Tajam

by Admin
14/10/2026
HUKRIM

Polda Tambah 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
14/10/2026
Next Post

Wujudkan Program Quick Wins Kapolri, Wakapolda Bengkulu Ngopi Bareng Karang Taruna, Juru Parkir dan Buruh

Polda Bengkulu Gelar Bakti Kesehatan, Psikologi Keliling dan SKCK Keliling di Ngopi.id Suka Ramai

Dari Warung Kopi, Kapolresta Bengkulu Bangun Kedekatan dengan Warga

Cegah Tindak Kriminalitas, Polsek Kota Padang Gelar Razia Senjata Tajam dan Senjata Api

Polres Mukomuko dan Insan Pers Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN