JT.COM – Kapolda Bengkulu memimpin langsung penggerebekan lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Desa Kampung Jeruk, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (16/10/2026).
Dalam operasi tersebut, Polda Bengkulu mengerahkan personel gabungan dari Polda, Satuan Brimob, dan Polres Rejang Lebong.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Rejang Lebong.
Polisi juga berupaya mencegah narkoba merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.
Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Imam Wijayanto, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kepolisian.
“Pengerahan personel gabungan bersama Brimob dan Polres Rejang Lebong menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin narkoba terus merusak masyarakat dan menghancurkan masa depan generasi muda,” tegas Imam.
Menurut Imam, pengerahan personel gabungan juga bertujuan menjaga keamanan masyarakat di sekitar lokasi.
Petugas mengantisipasi potensi perlawanan serta berupaya meminimalkan risiko terhadap warga maupun anggota kepolisian.
Ia menambahkan, kehadiran aparat tidak hanya berfokus pada penindakan. Polisi juga berupaya memastikan masyarakat tetap aman selama operasi berlangsung.
Dalam penggerebekan di Kampung Jeruk tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal di lokasi.
Barang bukti itu meliputi beberapa unit telepon genggam, perangkat kamera pengawas atau CCTV, alat isap narkoba, paket besar ganja, alat timbang, dan pipet.
Petugas juga menemukan peralatan permainan judi jackpot, satu unit senjata airsoft gun laras pendek, satu pucuk senapan angin laras panjang, buku tabungan, serta uang tunai.
Polisi selanjutnya mendalami barang-barang tersebut untuk menelusuri dugaan aktivitas ilegal dan kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Status hukum barang bukti maupun pihak yang terkait harus ditentukan melalui proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Imam mengajak masyarakat berperan aktif membantu kepolisian memberantas peredaran narkoba.
Ia meminta warga segera melaporkan informasi yang dapat membantu mengungkap penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.
“Perang terhadap narkoba tidak bisa dilakukan oleh kepolisian saja. Kami membutuhkan dukungan masyarakat untuk memutus mata rantai peredaran narkotika,” ujarnya.
Ia menegaskan, Polda Bengkulu akan terus melakukan penindakan secara tegas dan terukur dengan tetap memperhatikan keselamatan masyarakat serta petugas.
Melalui operasi tersebut, Polda Bengkulu kembali menegaskan komitmennya memberantas peredaran gelap narkotika.
Kepolisian juga mengajak seluruh elemen masyarakat menjaga lingkungan agar tidak menjadi tempat berkembangnya jaringan narkoba. (Yl)













Discussion about this post