• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Pura-pura Beli Mobil, Dua Pria Bawa Kabur Kijang LGX Milik PNS

Redaksi by Redaksi
06/12/2025
in DAERAH, HUKRIM, PERISTIWA
0
Barang bukti satu unit mobil Toyota Kijang LGX warna silver dengan pelat nomor BH 1051 FT diamankan Satreskrim Polres Tebo usai menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan mobil di Desa Air Gemuruh, Kabupaten Bungo, Jumat (5/12/2025). (Dok. Humas)

Barang bukti satu unit mobil Toyota Kijang LGX warna silver dengan pelat nomor BH 1051 FT diamankan Satreskrim Polres Tebo usai menangkap dua pelaku penipuan dan penggelapan mobil di Desa Air Gemuruh, Kabupaten Bungo, Jumat (5/12/2025). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tebo berhasil mengamankan dua pelaku penipuan dan penggelapan mobil yang terjadi di Desa Damai Makmur, Kecamatan Rimbo Ulu, Kabupaten Tebo, pada 26 November 2025.

Kedua pelaku masing-masing berinisial M. Sukri (50) dan Apryandi (38), keduanya merupakan warga Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo.

Baca juga

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

12/10/2026

Kasat Reskrim Polres Tebo Iptu Rimhot Nainggolan, mewakili Kapolres Tebo AKBP Triyanto, mengatakan bahwa kedua pelaku ditangkap berkat kerja sama tim gabungan Resmob Satreskrim Polres Tebo dan Tim Gunjo Polres Bungo.

“Kedua pelaku diamankan di rumah mereka di Desa Air Gemuruh, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, pada Rabu malam (3/12/2025),” ujar Iptu Rimhot, Jumat (5/12/2025) malam.

Barang bukti yang turut diamankan adalah satu unit mobil Toyota Kijang LGX warna silver lengkap dengan STNK dan BPKB.

Kasus ini bermula saat korban Muhammad Hidayat (54), seorang PNS warga Desa Damai Makmur, Rimbo Ulu, memasarkan mobil miliknya melalui akun Facebook milik anaknya, Abdul Rozak, pada 31 Oktober 2025.

Postingan tersebut berisi foto mobil Toyota Kijang LGX 2.0 tahun 2000 dengan keterangan harga Rp55 juta dan nomor kontak penjual.

Unggahan itu kemudian diambil oleh seseorang bernama Zainudin, yang memposting ulang foto dan keterangan mobil di forum jual beli Facebook dengan harga lebih murah, yakni Rp40 juta.

Pada 26 November 2025 malam, salah satu pelaku menghubungi Zainudin melalui Messenger, menanyakan apakah mobil tersebut masih tersedia dan bisa dinegosiasikan. Setelah berkomunikasi, pelaku diarahkan oleh Zainudin untuk langsung melihat unit mobil tanpa berhubungan dengan pemilik asli.

Keesokan paginya, pelaku datang ke rumah korban untuk mengecek mobil dan surat-surat kendaraan. Setelah itu, pelaku mentransfer uang Rp36 juta kepada Zainudin, bukan kepada korban.

“Korban sempat meminta dibuatkan kwitansi, namun saat korban pergi membeli kwitansi dan materai, pelaku langsung membawa kabur mobil berikut STNK dan BPKB,” jelas Iptu Rimhot.

Korban yang merasa dirugikan kemudian melapor ke Polsek Rimbo Ulu, dan laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polres Tebo hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap.

Kedua pelaku kini telah diamankan di Polres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan,” pungkas Kasat Reskrim Polres Tebo. (Nhr)

Previous Post

Raih Most Inspiring Tourism Leader 2025, Al Haris Tegaskan Komitmen Majukan Pariwisata Berkelanjutan

Next Post

BMKG Imbau Warga Jambi Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Daerah

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
DAERAH

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Wakili Kapolsek Sukaraja, Bhabinkamtibmas Jadi Irup Upacara di SMPN 48 Seluma

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja, Bidhumas Polda Sosialisasi di SMP Negeri 20 Kota Bengkulu

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Makin Hemat, Honda BeAT Tawarkan Hemat Angsuran hingga Rp2,2 Jutaan dan Diskon Angsuran Rp64 Ribu per Bulan

by Redaksi
11/10/2026
Next Post
Ilustrasi hujan lebat disertai petir dan angin kencang (Dok. Pixabay)

BMKG Imbau Warga Jambi Waspadai Potensi Hujan Lebat dan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Daerah

Direktur Utama Perumda Air Minum Tirta Mayang Dwike Riantara (tengah) bersama jajaran direksi dan perwakilan Pemerintah Kota Jambi usai penyerahan dividen laba tahun buku 2024 sebesar Rp5 miliar di Kantor Pusat Tirta Mayang, Kota Jambi, Jumat (6/12/2025). (Dok. Daus)

Tirta Mayang Serahkan Dividen Rp5 Miliar ke Pemkot Jambi dari Laba Tahun Buku 2024

Direktur Utama PHR Regional 1 Sumatra Muhamad Arifin (tengah) bersama jajaran manajemen dan anak-anak penerima manfaat saat kegiatan Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Jambi, Jumat (5/12/2025). (Dok. Humas)

Pertamina Hulu Rokan Gelar Doa Bersama dan Santunan Anak Yatim di Lima Wilayah Operasi

Sejumlah atlet mengikuti pertandingan Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) Biliar Jambi 2025 di Black Hawk Biliar dan Cafe, Kota Jambi, Sabtu (6/12/2025). (Dok. Daus)

POBSI Jambi Gelar Kejurprov Biliar 2025 di Kota Jambi

Petugas kepolisian bersama keluarga korban berada di ruang perawatan RS Nurdin Hamzah Muara Sabak, Tanjung Jabung Timur, Sabtu (6/12/2025) (Dok. Daus)

Bocah 6 Tahun Tewas Tertabrak Motor di Jalur Dua Dendang

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN