• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Ditresnarkoba Polda Behasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kota Bengkulu

Admin by Admin
23/10/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus Tindak Pidana Narkotika Golongan I jenis Sabu di wilayah Kota Bengkulu. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan pada Rabu, 21 Oktober 2026, sekitar pukul 17.30 WIB.

Kedua tersangka yang diamankan berinisial *YA (29)* dan *PS (41)*.

Baca juga

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar, 900 Kapsul Diamankan

23/10/2026

Pajar Pratama: UNIHAZ Siap Jadi Pusat Konsolidasi Mahasiswa Nasional

23/10/2026

Hari Santri 2026, Polres Mukomuko Sambangi Dua Pesantren

22/10/2026

Polemik Pemilihan Ketua ORARI Kerinci, Transparansi Pencalonan dan Hak Suara Dipertanyakan

22/10/2026

Bareskrim Polri Naikkan Kasus Dugaan Penipuan Investasi Tambang ke Tahap Penyidikan

22/10/2026

Kapolda Bengkulu Bersama Wakapolda dan PJU Serahkan Tumpeng ke Sejumlah Ponpes

22/10/2026

Tersangka pertama berinisial *YA Bin WS*, pekerjaan tuna karya, alamat Pematang Gubernur Kec. Muara Bangkahulu.

Tersangka kedua berinisial *PS Bin N*,, pekerjaan Karyawan Swasta, Kel. Bajak Kec. Teluk Segara.

Dari tersangka *YA*, petugas mengamankan 1 paket diduga sabu dalam plastik klip bening di atas kursi kamar, 3 buah plastik klip bening, 1 buah sekop dari pipet, dan 1 unit HP OPPO A16.

Sementara dari tersangka *PS*, diamankan 1 paket sabu di kantong celana belakang, 7 paket sabu di dalam kotak bening di kantong celana depan, 2 paket besar sabu yang diselipkan di dalam sajadah warna kuning dibungkus plastik makanan, 1 unit timbangan elektrik, 2 buah sekop pipet, 1 lembar sajadah, 1 lembar celana pendek, dan 1 unit HP VIVO.

Ps. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu Kompol Rahmat Hadi Fitrianto,S.H.,S.I.K.,M.H menjelaskan kronologis pengungkapan bermula dari laporan masyarakat.

“Berawal dari laporan dari masyarakat, anggota Subdit II mendapatkan informasi bahwa adanya seseorang berinisial YA yang sering memakai Narkotika jenis Sabu. Selanjutnya personel Subdit II langsung melakukan penangkapan terhadap sdr YA dan langsung memanggil warga setempat untuk menyaksikan penggeledahan dan ditemukan barang bukti 1 paket diduga sabu,” ujar Ps. Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Bengkulu.

Dari hasil interogasi, tersangka YA mengaku mendapatkan barang tersebut dari tersangka PS.

“Dari hasil interogasi, sdr YA mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut dari sdr PS sebanyak 1 paket seharga Rp 250.000 dengan cara mengambil peta dari sdr PS,” jelas Kompol Rahmat

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit II langsung memburu PS.

“Berbekal informasi tersebut, kami mendapatkan informasi bahwa sdr PS sering menjual narkotika jenis sabu dan keberadaannya diketahui sedang berada di Hotel Pabelan RedPartner. Personel Subdit II langsung menuju lokasi. Saat sdr PS keluar dari hotel, langsung kami lakukan penangkapan dengan disaksikan pemilik hotel dan karyawan hotel,” ujar Kasubdit 2.

Saat digeledah badan, ditemukan 8 paket sabu di kantong celana. Penggeledahan berlanjut ke kamar hotel

“Setelah itu dilanjutkan penggeledahan di dalam kamar Hotel Pabelan RedPartner Kamar No. 5A dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket besar diduga sabu yang ditemukan di dalam selipan sajadah warna kuning, timbangan elektrik, dan sekop dari pipet,” ungkapnya.

“Dari hasil interogasi, sdr PS mengaku membeli narkotika jenis sabu tersebut dari sdr HRS sebanyak 2 kantong dengan berat kotor 20 gram seharga Rp 20.000.000 dengan cara bertemu langsung di daerah Sungai Hitam,” tutup ps. Kasubdit 2.

Saat ini kedua terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Direktorat Narkoba Polda Bengkulu untuk diproses lebih lanjut.

Pihak Ditresnarkoba akan melengkapi mindik, melakukan riksa saksi dan pelaku serta uji dan timbang barang bukti, serta melakukan pengembangan jaringan.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara. (**)

Previous Post

Pajar Pratama: UNIHAZ Siap Jadi Pusat Konsolidasi Mahasiswa Nasional

Next Post

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar, 900 Kapsul Diamankan

Artikel lainnya

HUKRIM

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar, 900 Kapsul Diamankan

by Admin
23/10/2026
HUKRIM

Polda Kirimkan Berkas 4 Tersangka Kasus Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
21/10/2026
HUKRIM

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

by Admin
19/10/2026
HUKRIM

Satgas Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Camp PT. Unggul Tahun 2021 di Puncak

by Admin
19/10/2026
HUKRIM

Kapolda Bengkulu Pimpin Penggerebekan Diduga Sarang Narkoba di Kampung Jeruk

by Admin
16/10/2026
HUKRIM

KRYD Terus Digencarkan, Polresta Bengkulu Berikan Pembinaan Remaja Konsumsi Tuak

by Admin
16/10/2026
Next Post

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar, 900 Kapsul Diamankan

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN