• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 23 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polisi Selamatkan Induk dan Anak Orang Utan Terdampak Karhutla di Kalimantan Tengah

Admin by Admin
23/10/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Polisi bersama tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah, komunitas PPS, Animal Rescue Sampit, serta Yayasan Orangutan Foundation International (OFI), Menyelamatkan seekor induk dan anak orang utan di Desa Kandan, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Jumat (23/10/2026) dini hari. Induk orang utan bernama Gadis ditemukan mengalami luka jeratan pada kedua pergelangan tangannya, sementara anaknya, Garis, turut dievakuasi untuk menjalani pemeriksaan kesehatan.

Penyelamatan tersebut melibatkan personel Baharkam Polri dan Polda Kalimantan Tengah bersama dengan tim gabungan. Operasi dipimpin Dirpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri Brigjen Pol Tory Kristianto.

Baca juga

Polres Mukomuko Ungkap 3 Kasus, Obat Samcodin hingga BBM Subsidi

23/10/2026

Dari Polres Lebong untuk Masa Depan, Kapolda Bengkulu Tancapkan Semangat Green Policing

23/10/2026

Jumat Keliling Kapolda Bengkulu Jadi Momentum Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian kepada Masyarakat Lebong

23/10/2026

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar, 900 Kapsul Diamankan

23/10/2026

Ditresnarkoba Polda Behasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kota Bengkulu

23/10/2026

Pajar Pratama: UNIHAZ Siap Jadi Pusat Konsolidasi Mahasiswa Nasional

23/10/2026

Adapun dua orang utan yang diselamatkan. Induk orang utan bernama Gadis, beserta anaknya bernama Garis. Berdasarkan pemeriksaan awal, Gadis merupakan orang utan betina dengan berat sekitar 30,5 kilogram dan perkiraan usia 25 tahun. Adapun Garis, merupakan anak dari diperkirakan berusia sembilan bulan. Kondisi keduanya menjadi perhatian tim gabungan, terutama luka yang dialami induk dan perlunya pemeriksaan lebih lanjut terhadap anaknya.

Tim medis BKSDA Kalimantan Tengah memberikan penanganan awal terhadap luka jeratan pada pergelangan tangan Gadis. Sementara itu, Garis menjalani observasi dan pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan laboratorium, termasuk mengevaluasi kemungkinan dampak paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Setelah evakuasi, penanganan lanjutan kedua orang utan diserahkan kepada BKSDA Kalimantan Tengah untuk proses rehabilitasi dan pemulihan sebelum dititipkan kepada Yayasan OFI. Langkah ini dilakukan agar keduanya memperoleh perawatan sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, penyelamatan tersebut merupakan bagian dari upaya bersama untuk melindungi satwa liar yang menghadapi ancaman di habitatnya.

“Penyelamatan ini menunjukkan pentingnya respons cepat dan sinergi lintas instansi dalam melindungi satwa liar. Kepolisian berkomitmen mendukung upaya penyelamatan dan pemulihan satwa sekaligus mendorong pencegahan untuk meminimalkan dampak karhutla terhadap ekosistem satwa liar dan habitatnya,” ujar Trunoyudo di Jakarta, Jumat (23/10/2026).

Menurut Trunoyudo, penanganan satwa liar yang terdampak bencana lingkungan membutuhkan kerja sama antara aparat, petugas konservasi, lembaga rehabilitasi, dan masyarakat. Selain penyelamatan, pemulihan satwa dan perlindungan habitat juga menjadi bagian penting dalam meminimalkan dampak terhadap keberlangsungan hidup satwa dilindungi.

Upaya tersebut sejalan dengan pendekatan green policing, yakni dukungan kepolisian terhadap perlindungan lingkungan melalui pencegahan, penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan, dan kerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan.

Kepolisian bersama instansi terkait terus mendorong penguatan upaya perlindungan lingkungan dan satwa liar, termasuk melalui kesiapsiagaan penyelamatan serta penanganan satwa yang membutuhkan pertolongan. (**)

Previous Post

Dari Polres Lebong untuk Masa Depan, Kapolda Bengkulu Tancapkan Semangat Green Policing

Next Post

Polres Mukomuko Ungkap 3 Kasus, Obat Samcodin hingga BBM Subsidi

Artikel lainnya

HUKRIM

Polres Mukomuko Ungkap 3 Kasus, Obat Samcodin hingga BBM Subsidi

by Admin
23/10/2026
HUKRIM

Polda Bengkulu Ungkap Dugaan Peredaran Obat Pelangsing Tanpa Izin Edar, 900 Kapsul Diamankan

by Admin
23/10/2026
HUKRIM

Ditresnarkoba Polda Behasil Mengungkap Kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Sabu di Kota Bengkulu

by Admin
23/10/2026
HUKRIM

Polda Kirimkan Berkas 4 Tersangka Kasus Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
21/10/2026
HUKRIM

Polri Ungkap Jaringan Penyelundupan Baby Lobster Lintas Negara, Dua Pelaku Ditangkap

by Admin
19/10/2026
HUKRIM

Satgas Damai Cartenz Berhasil Tangkap Pelaku Pembakaran Camp PT. Unggul Tahun 2021 di Puncak

by Admin
19/10/2026
Next Post

Polres Mukomuko Ungkap 3 Kasus, Obat Samcodin hingga BBM Subsidi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN