• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 5 November 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Pemilik Uang Palsu Rp980 Juta Ditangkap, Polda Lampung Berhasil Terus Dalami Perkara

Admin by Admin
05/11/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menangkap pemilik uang rupiah palsu senilai Rp980 juta.

Uang tersebut terdiri dari 9.800 lembar pecahan Rp100.000 dan diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran uang palsu lintas Sumatera-Jakarta. Sebelumnya telah meringkus AR sebagai kurir di Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Baca juga

PP Polri Sampaikan Tujuh Pesan Moral kepada Kapolri, Dukung Penegakan Hukum dan Soliditas Institusi

05/11/2026

Antisipasi Banjir dan Longsor, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026

05/11/2026

Kapolres Bengkulu Tengah Gelar Dialog Bersama Masyarakat Pondok Kelapa

05/11/2026

Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto

05/11/2026

Polda Lampung Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkotika, Amankan 10 Tersangka dan Selamatkan 429.683 Jiwa

05/11/2026

Dukung Pembinaan Atlet Pelajar, Wakapolda Bengkulu Hadiri Pembukaan POPDA Provinsi Bengkulu 2026

05/11/2026

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun membenarkan adanya penangkapan. Pelaku berinisial S yang merupakan pemberi perintah terhadap AW, sekaligus pemilik uang palsu ribuan lembar tersebut.

“Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung menangkap S saat berada di tempat pangkas rambut di wilayah Medan, Sumatera Utara pada Selasa kemarin,” ujarnya, Selasa (3/11/2026).

Hasilnya, dalam perkara ini polisi telah menangkap dua pelaku, yakni AW sebagai kurir dan S selaku pemilik uang palsu.

Yuni mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan sementara, S memberikan keterangan bahwa uang yang diduga palsu tersebut merupakan sisa uang yang berkaitan dengan kegiatan Pemilu 2024 kemarin.

Selain itu, kedua S dan AW juga mengaku pernah mengedarkan uang yang diduga palsu ke Jakarta pada 2025. Namun, polisi masih menemukan perbedaan keterangan mengenai waktu dan tujuan pengiriman uang tersebut.

“Untuk pengiriman pada 2025, masih dilakukan pendalaman karena terdapat perbedaan keterangan antara kedua tersangka terkait waktu dan tujuan penggunaannya,” ucap Yuni.

Sementara itu, untuk pengiriman pada Oktober 2026, S menyebut uang tersebut dikirim berdasarkan pesanan seseorang berinisial A. Polisi kini masih buru pihak yang diduga memesan uang palsu

“S menyampaikan, bahwa uang tersebut dipesan oleh A untuk keperluan demo. Ini masih kami dalami dan akan dikembangkan,” kata Yuni.

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal uang yang diduga palsu tersebut, termasuk jaringan serta tujuan penggunaannya.

“Pengembangan masih terus dilakukan untuk mengungkap pihak pemesan, sumber perolehan, dan kemungkinan adanya jaringan lain dalam perkara ini,” tandas Kabid Humas. (**)

Previous Post

Polda Lampung Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkotika, Amankan 10 Tersangka dan Selamatkan 429.683 Jiwa

Next Post

Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto

Artikel lainnya

HUKRIM

Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto

by Admin
05/11/2026
HUKRIM

Polda Lampung Berhasil Ungkap 5 Kasus Narkotika, Amankan 10 Tersangka dan Selamatkan 429.683 Jiwa

by Admin
05/11/2026
HUKRIM

Ungkap Sindikat BBM Ilegal, Polda Tetapkan 15 Tersangka dan Sita 12 Ton Solar dan Pertalite

by Admin
03/11/2026
HUKRIM

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

by Admin
30/10/2026
HUKRIM

Bareskrim Polri Tetapkan 245 Tersangka Perorangan dan 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla

by Admin
29/10/2026
HUKRIM

Ditresnarkoba Polda Bengkulu Sita 2 Kg Ganja dan Paket Sabu

by Admin
27/10/2026
Next Post

Polda Bengkulu Tuntaskan Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Pengangkatan Pegawai Non-ASN RSKJ Soeprapto

Kapolres Bengkulu Tengah Gelar Dialog Bersama Masyarakat Pondok Kelapa

Antisipasi Banjir dan Longsor, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Apel Kesiapsiagaan Bencana 2026

PP Polri Sampaikan Tujuh Pesan Moral kepada Kapolri, Dukung Penegakan Hukum dan Soliditas Institusi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN