JT.COM – Polemik pengelolaan keuangan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Sungai Rumbai, Kabupaten Mukomuko, mencuat ke publik.
Sejumlah warga mendesak Inspektorat Kabupaten Mukomuko segera mengaudit penggunaan Dana Desa, termasuk pengelolaan Pasar Kawasan Desa dan program ketahanan pangan tahun 2025.
Sorotan warga bermula dari pengelolaan Pasar Kawasan Desa Sumber Makmur yang beroperasi setiap pekan. Menurut warga, hingga kini mereka tidak mengetahui adanya pemasukan pasar yang tercatat sebagai Pendapatan Asli Desa (PADes).
Salah seorang warga mengaku mempertanyakan transparansi pengelolaan pasar yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah tersebut.
“Pasar ini dibangun menggunakan anggaran negara. Kami ingin tahu ke mana pendapatan pasar selama ini disetorkan. Kalau memang dikelola desa, seharusnya ada pemasukan untuk kas desa yang bisa diketahui masyarakat,” ujar seorang warga, Rabu (25/6/2026).
Warga menilai pemerintah desa perlu membuka laporan pengelolaan pasar secara transparan. Mereka mengaku belum pernah menerima penjelasan mengenai besaran pendapatan maupun penggunaannya.
Selain itu, warga juga mempertanyakan anggaran pembangunan los pasar yang setiap tahun dialokasikan melalui Dana Desa. Mereka berharap seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
“Kami hanya ingin semuanya terbuka. Kalau pengelolaannya memang sudah sesuai aturan, tentu tidak ada yang perlu ditutup-tutupi,” kata warga lainnya.
Selain pasar desa, warga juga menyoroti pelaksanaan program ketahanan pangan tahun 2025 yang dianggarkan untuk pengadaan sapi.
Sejumlah warga mengaku belum mengetahui realisasi program tersebut maupun penerima manfaatnya sehingga meminta pemerintah desa memberikan penjelasan kepada masyarakat.
“Kami berharap pemerintah desa menjelaskan bagaimana realisasi pengadaan sapi itu. Informasi yang jelas akan menghilangkan berbagai dugaan di tengah masyarakat,” ujar seorang perwakilan warga.
Atas berbagai persoalan tersebut, warga meminta Inspektorat Kabupaten Mukomuko melakukan pemeriksaan terhadap penggunaan Dana Desa di Desa Sumber Makmur.
Mereka berharap audit dilakukan secara menyeluruh, terutama terhadap:
- Pengelolaan anggaran pembangunan los Pasar Kawasan Desa.
- Realisasi anggaran program ketahanan pangan berupa pengadaan sapi tahun 2025.
- Pengelolaan pendapatan Pasar Kawasan Desa yang beroperasi setiap pekan.
“Kami meminta Inspektorat melakukan audit agar semuanya terang. Jika pengelolaannya sudah sesuai aturan, sampaikan kepada masyarakat. Namun jika ditemukan pelanggaran, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegas perwakilan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Desa Sumber Makmur belum memberikan keterangan resmi terkait berbagai pertanyaan dan tuntutan yang disampaikan warga.
Redaksi juga masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Inspektorat Kabupaten Mukomuko mengenai tindak lanjut atas permintaan audit tersebut.
Sesuai dengan prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, redaksi memberikan ruang hak jawab kepada Pemerintah Desa Sumber Makmur maupun pihak-pihak terkait untuk menyampaikan klarifikasi atau penjelasan atas persoalan yang disampaikan masyarakat. (Dd)
















Discussion about this post