JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Bengkulu. Instansi tersebut berhasil meraih Anugerah Reksa Bandha 2026 dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Bengkulu atas kinerja terbaik dalam sertifikasi Barang Milik Negara (BMN).
Penghargaan bergengsi itu diterima langsung Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, dalam seremoni yang digelar di Ruang Rapat Utama Gedung Unit Layanan Terpadu (ULT) Universitas Bengkulu, Kamis (25/6/2026).
Prestasi tersebut menjadi pengakuan atas komitmen Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah dalam mempercepat sertifikasi aset negara sekaligus memperkuat tertib administrasi pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah dinobatkan sebagai penerima penghargaan pada kategori Kinerja Sertifikasi Barang Milik Negara Terbaik.
Penghargaan ini mencerminkan keberhasilan jajaran Kantor Pertanahan dalam mendukung pengamanan aset negara melalui percepatan legalisasi tanah milik pemerintah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat sinergi, serta menjaga komitmen dalam mengamankan aset negara melalui program sertifikasi tanah,” ujar Lestariana Marwassari.
Lestariana menegaskan keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah bersama berbagai instansi terkait.
Menurutnya, sertifikasi Barang Milik Negara memiliki peran penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap aset pemerintah sekaligus mencegah potensi sengketa di kemudian hari.
“Kami akan terus mendukung program pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan dan pengelolaan aset negara yang akuntabel,” katanya.
Anugerah Reksa Bandha merupakan agenda tahunan KPKNL Bengkulu sebagai bentuk penghargaan kepada kementerian dan lembaga yang menunjukkan kinerja terbaik dalam pengelolaan kekayaan negara, pelayanan lelang, dan sertifikasi BMN.
Acara tersebut dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk jajaran Satuan Kerja Kuasa Pengguna Barang (UAKPB) dari kementerian dan lembaga di wilayah kerja KPKNL Bengkulu.
Keberhasilan meraih penghargaan ini semakin memperkuat posisi Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah sebagai salah satu instansi yang konsisten meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pengelolaan aset negara secara profesional, transparan, dan akuntabel. (Yl)
















Discussion about this post