JT.COM – Proyek pemasangan bronjong di ruas jalan yang menghubungkan Desa Rawa Mulya SP7 menuju Lubuk Sanai II, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko, menjadi sorotan masyarakat.
Warga mempertanyakan minimnya informasi proyek di lapangan dan meminta pemerintah memastikan pelaksanaannya berjalan transparan serta sesuai ketentuan.
Proyek yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp35 miliar itu dinilai belum memberikan akses informasi yang memadai kepada masyarakat.
Hingga kini, warga mengaku tidak menemukan papan informasi proyek yang memuat identitas pekerjaan secara lengkap sebagaimana lazim terdapat pada proyek yang menggunakan anggaran negara.
Seorang warga Desa Rawa Mulya mengatakan keterbukaan informasi merupakan hak masyarakat, terlebih proyek tersebut dibiayai menggunakan uang negara.
“Kami hanya ingin tahu proyek ini dikerjakan oleh siapa, sumber dananya dari mana, berapa nilai kontraknya, serta siapa yang bertanggung jawab. Informasi seperti itu seharusnya terbuka untuk masyarakat,” ujarnya, Kamis (25/6/2026).
Warga menilai papan informasi proyek merupakan bagian penting dari transparansi pembangunan.
Selain memberikan kepastian kepada masyarakat, papan proyek juga menjadi sarana pengawasan publik terhadap pelaksanaan pekerjaan.
Berdasarkan pantauan di lokasi, warga mengaku hanya menemukan satu penanda pekerjaan dengan informasi yang dinilai belum lengkap.
Mereka berharap seluruh informasi terkait proyek dipasang secara jelas agar masyarakat dapat mengetahui progres pembangunan sekaligus ikut mengawasi pelaksanaannya.
Selain persoalan keterbukaan informasi, warga juga mempertanyakan pengawasan selama pekerjaan berlangsung.
Menurut pengakuan warga, mereka jarang melihat kehadiran tenaga pengawas teknis maupun konsultan di lokasi pekerjaan. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran terhadap kualitas hasil pembangunan.
“Jalan ini menjadi akses utama masyarakat. Kami berharap pengerjaannya diawasi secara maksimal sehingga hasilnya benar-benar berkualitas dan bertahan lama,” kata warga lainnya.
Saat dikonfirmasi di lokasi, salah seorang pengawas lapangan yang disebut bernama Heru menyampaikan bahwa pekerjaan tersebut merupakan proyek Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera VII Bengkulu.
Ia juga menyebut nilai pekerjaan sekitar Rp35 miliar, namun belum memberikan penjelasan lebih rinci mengenai pelaksanaan proyek maupun dokumen administrasi yang dipertanyakan masyarakat.
Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan agar polemik yang berkembang tidak menimbulkan berbagai spekulasi.
Mereka juga meminta dilakukan pengawasan menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek, mulai dari administrasi, mutu pekerjaan hingga penggunaan anggaran.
“Kalau semuanya sudah sesuai aturan, tentu akan lebih baik jika dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat. Dengan begitu tidak muncul berbagai dugaan yang bisa menimbulkan kesalahpahaman,” ujar seorang perwakilan warga.
Warga turut meminta Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu, instansi teknis terkait, serta aparat pengawas melakukan inspeksi lapangan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu mengenai berbagai pertanyaan yang disampaikan masyarakat, termasuk terkait papan informasi proyek dan mekanisme pengawasan pekerjaan.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak terkait. Sesuai prinsip keberimbangan dalam pemberitaan, ruang hak jawab terbuka bagi Balai Wilayah Sungai Sumatera VII Bengkulu maupun pelaksana proyek untuk memberikan penjelasan atau klarifikasi atas berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat. (Dd)
















Discussion about this post