• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Polda Bengkulu Tahan Tersangka Investasi Bodong

Admin by Admin
27/06/2026
in HUKRIM
0
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.Ik, Jumat (23/1/2026). (Dok/yola)

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Ichsan Nur, S.Ik, Jumat (23/1/2026). (Dok/yola)

PostTweetShareScan

JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Bengkulu terus mengusut dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan berkedok investasi bodong. Setelah melalui serangkaian penyidikan, penyidik menetapkan seorang terlapor berinisial YN sebagai tersangka.

Penetapan status tersangka dilakukan usai penyidik Subdit Fismondev memeriksa YN sebagai saksi terlapor dan menggelar perkara. Hasil gelar perkara menyimpulkan penyidik telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status hukum YN.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Penyidik menyatakan penetapan tersangka didasarkan pada hasil pemeriksaan saksi, alat bukti yang sah, serta rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sesuai prosedur hukum.

Untuk kepentingan penyidikan, penyidik juga melakukan penahanan terhadap YN guna mempermudah proses pemeriksaan dan pengembangan perkara.

Kepala Bidang Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Ichsan Nur, menegaskan seluruh tahapan penyidikan dilakukan secara profesional dan objektif.

“Penetapan tersangka terhadap YN dilakukan setelah penyidik memperoleh alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum. Seluruh proses penyidikan berjalan secara profesional, objektif, dan transparan,” ujar Ichsan Nur.

Menurut Ichsan, penahanan dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan agar pemeriksaan berjalan efektif sekaligus mendukung pengembangan perkara.

“Penahanan dilakukan untuk kepentingan penyidikan sehingga proses hukum dapat berjalan lebih efektif dan memudahkan penyidik mengembangkan perkara,” katanya.

Polda Bengkulu memastikan penanganan perkara dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menyampaikan perkembangan perkara, Polda Bengkulu juga mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa didukung kegiatan usaha yang jelas.

Masyarakat diminta melakukan pengecekan terlebih dahulu terhadap legalitas investasi sebelum menanamkan dana.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran keuntungan tinggi dalam waktu singkat. Pastikan legalitas investasi dan segera laporkan kepada kepolisian apabila menemukan dugaan praktik investasi ilegal,” tegas Ichsan.

Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menindak setiap dugaan tindak pidana yang merugikan masyarakat, termasuk praktik investasi ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian besar.

Penyidik masih terus mengembangkan perkara guna mengungkap seluruh fakta serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan investasi bodong tersebut. (Yl)

Previous Post

Analis Kebijakan Publik: Survei Litbang Kompas Tegaskan Kepercayaan Publik terhadap Polri Terus Menguat

Next Post

Aksi Damai SPPG Blitar Raya, Suarakan Lanjutkan Program MBG

Artikel lainnya

HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
Next Post

Aksi Damai SPPG Blitar Raya, Suarakan Lanjutkan Program MBG

Penasehat Khusus Presiden: Tren Positif Kepercayaan Publik terhadap Polri Patut Diapresiasi

Wakapolri Buka Pekan Olahraga Polri Hari Bhayangkara ke-80

Polri Gelar Pasar Rakyat dan Bazar UMKM Serentak di Lima Wilayah, Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80

Menpora Erick Thohir Apresiasi Pekan Olahraga Polri 2026

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN