JT.COM – Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, H. Suharto, SE., MBA, menghadiri Forum Konsultasi Publik (FKP) Polda Bengkulu Tahun Anggaran 2026 di Rupatama Awaloedin Djamin, Lantai 3 Gedung Tribrata Polda Bengkulu, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan penghargaan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Pelayanan Prima 2026 kepada sejumlah satuan kerja dan satuan wilayah di jajaran Polda Bengkulu.
Forum ini membahas peningkatan kualitas pelayanan publik Polri. Kegiatan juga menjadi ruang bagi masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memberikan masukan terhadap pelayanan kepolisian.
Acara dimulai pukul 08.00 WIB dan dibuka Irwasda Polda Bengkulu Kombes Pol Djafar Sodik, S.H., M.Han. Ia mewakili Kapolda Bengkulu.
H. Suharto hadir bersama sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan lainnya. Di antaranya para PJU Polda Bengkulu, perwakilan Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, perwakilan Danrem 041/Gamas, Kakanwil Kemenag, Ketua MUI Provinsi Bengkulu, Direktur Pascasarjana UIN FAS, Ketua AMJ, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bengkulu, serta para Kapolres dan pejabat utama Polres jajaran.
Dalam amanat Kapolda Bengkulu yang dibacakan Irwasda, reformasi birokrasi menjadi salah satu fokus utama. Polri terus mendorong pelayanan yang mudah, cepat, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, Forum Konsultasi Publik Polda Bengkulu menjadi ruang penting untuk mengevaluasi sekaligus memperbaiki kualitas layanan.
“Salah satu upaya meningkatkan pelayanan publik adalah melalui Forum Konsultasi Publik. Pada FKP ini, fungsi pelayanan SIM, SKCK, SPKT, dan Reskrim kita diskusikan secara partisipatif bersama masyarakat,” ujar Djafar.
Ia mengatakan forum tersebut juga bertujuan membahas kebijakan, mengevaluasi pelaksanaan layanan, dan mencari solusi atas berbagai persoalan yang masih dihadapi masyarakat.
“Tujuannya agar pelayanan Polri semakin transparan dan efektif,” lanjutnya.
Polda Bengkulu juga terus mengembangkan layanan berbasis digital. Sejumlah layanan kini terintegrasi untuk memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat.
“Tahun 2026 ini Polri telah mengoptimalkan aplikasi pelayanan agar lebih terintegrasi, modern, mudah, cepat, dan profesional. Ada tilang elektronik, SIM Online, dan SKCK Online,” katanya.
Selain itu, masyarakat dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai kanal. Di antaranya Propam Presisi dan Dumas Presisi yang terintegrasi dengan SP4N-LAPOR dan E-Lapor Kompolnas.
Sistem tersebut memungkinkan masyarakat memantau tindak lanjut laporan yang disampaikan.
Forum Konsultasi Publik Polda Bengkulu 2026 juga dirangkai dengan penyerahan penghargaan kepada satuan kerja dan satuan wilayah yang berhasil meraih predikat pelayanan.
Untuk Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK), penghargaan diberikan kepada:
- Ditresnarkoba Polda Bengkulu
- Polres Bengkulu Utara
Sementara Predikat Pelayanan Prima diraih:
- Polresta Bengkulu
- Polres Bengkulu Utara
- Polres Rejang Lebong
Penghargaan tersebut sebelumnya diterima Karo Rena Polda Bengkulu dalam Rapat Koordinasi Perencanaan dan Penganggaran Polri Tahun 2026 di Jakarta pada 23 Juli 2026.
Irwasda Polda Bengkulu memberikan apresiasi kepada seluruh satuan yang berhasil meraih predikat tersebut.
“Selamat dan apresiasi setinggi-tingginya kepada satker yang mendapat predikat. Pertahankan prestasi ini dan jadikan pemacu untuk terus berinovasi,” tegasnya.
Ia juga meminta satuan kerja yang belum memperoleh predikat agar segera melakukan evaluasi.
“Kepada yang belum, segera lakukan evaluasi dan berbenah diri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” lanjut Djafar.
Kehadiran H. Suharto dalam Forum Konsultasi Publik Polda Bengkulu menjadi bagian dari dukungan terhadap upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.
Forum tersebut mempertemukan unsur kepolisian, pemerintah, lembaga pengawas, tokoh masyarakat, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi ini penting untuk memastikan pelayanan publik terus berkembang sesuai kebutuhan masyarakat.
Bagi masyarakat, pelayanan yang cepat, transparan, mudah diakses, dan memiliki mekanisme pengaduan yang jelas menjadi bagian penting dari kehadiran negara.
Forum Konsultasi Publik Polda Bengkulu 2026 kemudian dilanjutkan dengan pemberian materi dan rangkaian kegiatan lainnya.
Melalui forum tersebut, Polda Bengkulu menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki pelayanan sekaligus mempertahankan predikat yang telah diraih oleh satuan kerja dan Polres jajaran. (Yl)
















Discussion about this post