• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 28 September 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

FMPR Soroti Dakwaan Kasus Penembakan Petani Pino Raya

Admin by Admin
11/08/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Puluhan massa yang tergabung dalam Forum Masyarakat Pino Raya (FMPR)menggelar aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan, Selasa (11/8/2026).

Massa menyoroti proses hukum kasus penembakan petani Pino Raya yang melibatkan seorang security PT Agro Bengkulu Selatan (PT ABS). FMPR menilai terdapat sejumlah kejanggalan dalam perkara tersebut, terutama terkait penggunaan senjata api.

Baca juga

Gubernur Al Haris Dampingi Menhut Raja Juli Tinjau Lanskap Gajah hingga Hutan Lindung Bujang Raba

28/09/2026

Saat Kabut Menutupi Jalan, 7 Langkah Ini Bantu Pengendara Tetap #Cari_Aman

28/09/2026

Dirgayuza: SMA KTB Cari Talenta Terbaik dari Seluruh Indonesia

28/09/2026

Wakapolri: SPMB Angkatan Ketiga SMA KTB Dibuka, 180 Siswa Dapat Beasiswa Penuh

28/09/2026

Kapolri: Bonus Demografi Jadi Momentum Indonesia Melompat Menjadi Negara Maju

28/09/2026

Satu Klik, Sejuta Dampak: Kapolri Dorong Pemuda Bijak dan Produktif di Era Digital

28/09/2026

Koordinator aksi FMPR, Sumarto, mengatakan massa mempertanyakan tidak dicantumkannya pasal terkait kepemilikan atau penggunaan senjata api dalam surat dakwaan yang dibacakan di persidangan.

Menurut FMPR, senjata api jenis revolver digunakan dalam peristiwa penembakan tersebut. Karena itu, mereka meminta aparat penegak hukum mengusut asal-usul senjata dan pihak yang menyediakan senjata tersebut.

“Kami ini orang kecil. Kami hanya ingin menggarap tanah untuk menghidupi keluarga. Kawan kami terkena peluru, tetapi dalam persidangan pasal senjata api justru tidak ada. Kami meminta Kejaksaan mengusut dari mana senjata itu berasal dan siapa yang menyediakannya,” ujar Sumarto.

FMPR juga mempertanyakan dugaan adanya penggunaan senjata oleh sejumlah security dan karyawan PT ABS dalam konflik lahan dengan masyarakat Pino Raya.

Massa meminta aparat penegak hukum tidak berhenti pada pemeriksaan terhadap pelaku yang diduga melakukan penembakan. Mereka juga mendorong penyidik dan jaksa menelusuri asal-usul senjata serta pihak yang diduga menyediakan atau memfasilitasi penggunaannya.

FMPR menilai asal-usul senjata api menjadi bagian penting dalam pengungkapan perkara. Mereka meminta aparat menjelaskan sumber senjata, pihak yang menguasainya, serta legalitas kepemilikannya.

Desakan serupa disampaikan Kepala Divisi Advokasi WALHI Bengkulu, Julius Nainggolan. Ia meminta proses hukum terhadap perkara tersebut berjalan transparan dan menyeluruh.

“Kami mendesak Kejaksaan Agung melalui Jamwas untuk memeriksa penanganan perkara ini. Jika ada senjata api ilegal di wilayah konflik agraria, asal-usul dan pihak yang menyediakannya harus diusut,” kata Julius.

Ia menilai pengusutan asal-usul senjata penting untuk memastikan perkara tidak hanya berhenti pada pelaku di lapangan.

Namun, berbagai tudingan terkait keterlibatan manajemen PT ABS, pemasokan senjata, maupun dugaan pemersenjataan karyawan masih merupakan klaim dan desakan dari pihak FMPR serta WALHI Bengkulu. Hal tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan dan persidangan.

Dalam aksi tersebut, FMPR menyampaikan empat tuntutan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Pertama, mereka meminta jaksa meninjau kembali surat dakwaan dan penerapan pasal yang berkaitan dengan senjata api sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kedua, FMPR meminta aparat mengusut asal-usul senjata api yang digunakan dalam perkara tersebut. Mereka juga meminta pihak yang menyediakan atau memasok senjata ditelusuri berdasarkan alat bukti.

Ketiga, FMPR meminta dugaan keterlibatan pihak manajemen PT ABS dalam penggunaan atau penyediaan senjata api diperiksa secara menyeluruh jika terdapat bukti yang mendukung.

Keempat, mereka menuntut transparansi proses hukum serta meminta agar petani Pino Raya tidak mengalami kriminalisasi dalam konflik agraria.

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Manna Bengkulu Selatan, Rachmad Djati, S.H., menyatakan pihaknya akan memastikan persoalan kepemilikan senjata api diproses sesuai ketentuan hukum.

Ia juga menyampaikan komitmen untuk memastikan pengusutan berjalan secara jelas dan tuntas sesuai kewenangan aparat penegak hukum.

FMPR menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi jika tidak ada langkah konkret dari Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan.

Mereka berencana melaporkan dugaan kejanggalan dalam penanganan perkara kepada Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung RI.

Aksi FMPR ini menambah sorotan terhadap penanganan perkara penembakan petani Pino Raya. Publik kini menunggu proses hukum yang transparan untuk mengungkap fakta persidangan, penggunaan senjata api, serta pihak-pihak yang terbukti terlibat berdasarkan alat bukti dan putusan pengadilan. (Yl)

Previous Post

Jaga Kesehatan Personel, Wakapolda Bengkulu Buka Program Pembentukan IMT Bagi PNPP Polda Bengkulu 2026

Next Post

Wajah Sumringah Warga Kesongo: Jembatan Brang Etan TMMD 129 Bojonegoro Tuntas 100 Persen

Artikel lainnya

HUKRIM

Mantan Kadis Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Disparpora Kepahiang

by Admin
26/09/2026
HUKRIM

Kurang dari 24 Jam, Polres Mukomuko Ringkus Terduga Pelaku Kekerasan yang Tewaskan Pelajar di Pantai

by Admin
25/09/2026
HUKRIM

Polda Tetapkan 1 Orang Tersangka Dugaan Korupsi Perekrutan Tenaga Non ASN RSKJ

by Admin
24/09/2026
HUKRIM

Polda Banten Ungkap Hasil Identifikasi Korban Kapal Arupadhatu 1

by Admin
23/09/2026
HUKRIM

Polresta Bengkulu Ungkap Pembunuhan Pekerja SPPG Padang Serai

by Admin
17/09/2026
HUKRIM

Klarifikasi Kabid Humas Polda Bengkulu: Kasus Investasi Bodong YY Sudah P21 dan Tahap 2 ke Kejaksaan

by Admin
15/09/2026
Next Post

Wajah Sumringah Warga Kesongo: Jembatan Brang Etan TMMD 129 Bojonegoro Tuntas 100 Persen

Akses Mulus, Ekonomi Terakselerasi: Jalan Cor Beton TMMD 129 Bojonegoro di Kedungpandan Tuntas 100 Persen

Jalan Beton TMMD 129 Bojonegoro Tuntas 100 Persen: Akses Ekonomi Dusun Mundu Kian Mulus

Panas Terik Tak Masalah! Satgas TMMD 129 Bojonegoro Gotong 'Lapak Masa Depan' Demi UMKM Kesongo

Perkuat Infrastruktur Desa, TMMD 129 Bojonegoro Tuntaskan Drainase 330 Meter di Kesongo

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN