JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah memperkuat pelaksanaan Reforma Agraria 2026 melalui Ekspose Data dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Penanganan Akses Reforma Agraria, Selasa (18/8/2026).
Kegiatan tersebut menjadi langkah untuk memastikan masyarakat tidak hanya memperoleh akses terhadap tanah, tetapi juga mendapat peluang mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah Lestariana Marwassari, S.P., M.H., membuka langsung kegiatan tersebut. Sejumlah pihak terkait turut hadir untuk mendukung pelaksanaan program Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2026.
Dalam ekspose, peserta membahas data dan kondisi masyarakat penerima manfaat. Pembahasan juga mencakup potensi pengembangan usaha yang dapat dilakukan setelah masyarakat memperoleh kepastian akses terhadap tanah.
Kegiatan ini menjadi ruang untuk menyamakan persepsi dan memvalidasi data. Langkah tersebut penting agar pelaksanaan program berjalan tepat sasaran dan sesuai target.
Selain ekspose data, kegiatan juga dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara pihak-pihak terkait.
Kerja sama tersebut menjadi bentuk komitmen bersama untuk memperkuat pendampingan dan pemberdayaan masyarakat. Sinergi antarlembaga juga diharapkan mampu membuka akses terhadap peluang usaha yang lebih luas.
Lestariana mengatakan keberhasilan Reforma Agraria di Bengkulu Tengah membutuhkan kolaborasi seluruh pihak.
“Kolaborasi dan sinergi menjadi kunci dalam Penanganan Akses Reforma Agraria. Program ini tidak hanya berorientasi pada akses terhadap tanah, tetapi juga harus mendorong peningkatan kesejahteraan dan kemandirian masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat penerima manfaat perlu mendapat pendampingan secara berkelanjutan. Dengan begitu, akses terhadap tanah dapat berkembang menjadi modal untuk meningkatkan produktivitas dan ekonomi keluarga.
Melalui kegiatan tersebut, Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah berkomitmen terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan.
Langkah ini diharapkan mampu mewujudkan Reforma Agraria yang lebih tepat sasaran, berkelanjutan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Bengkulu Tengah. (Yl)
















Discussion about this post