• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Jumat, 30 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

RDP DPRD Jambi Bahas Sengketa PHK Harun Hamzah dengan PT Batu Mamak Serasi

Redaksi by Redaksi
08/09/2026
in ADVERTORIAL, DAERAH, PARLEMEN
0
PostTweetShareScan

JT.COM – DPRD Provinsi Jambi mendorong penyelesaian perselisihan hubungan industrial antara Harun Hamzah, mantan pekerja PT Batu Mamak Serasi, dan pihak perusahaan melalui musyawarah.

Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Provinsi Jambi, Selasa (8/9/2026).

Baca juga

Ingin Mendahului Kendaraan Lain?, Simak 6 Tips Aman dari Sinsen

30/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Green Policing di Lapangan MTQ Pemda

30/10/2026

Neyla Saida: Bengkulu Harus Jadi Contoh Tata Kelola Zakat Nasional

30/10/2026

Wakapolres Kepahiang Pimpin Green Policing di Kantor Samsat, Tanam Pohon dan Ajak Jaga Kelestarian Lingkungan

30/10/2026

Safari Subuh di Sijinjang, Gubernur Al Haris Ingatkan Bahaya Hoaks, Geng Motor dan Narkoba

30/10/2026

Kapolda Tinjau Demplot Bawang Putih dan Tanam Pohon di Bengkulu Tengah

30/10/2026

RDP berlangsung di ruang Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi dan dihadiri Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata, Wakil Ketua Komisi IV Rusli Kemal Siregar, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, mediator hubungan industrial, kuasa hukum Harun Hamzah, serta perwakilan PT Batu Mamak Serasi.

Perselisihan tersebut berkaitan dengan pemutusan hubungan kerja (PHK). Kuasa hukum Harun sebelumnya mengajukan keberatan terhadap salah satu poin dalam anjuran mediator yang berkaitan dengan persoalan rumah yang ditempati kliennya.

Dalam dokumen yang disampaikan kepada DPRD Provinsi Jambi, kuasa hukum menilai persoalan kepemilikan atau penguasaan rumah tidak semestinya menjadi bagian dari substansi penyelesaian perselisihan hubungan industrial.

Dalam RDP, DPRD meminta para pihak mengedepankan dialog untuk mencari penyelesaian yang dapat diterima bersama. Wakil Ketua I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata mengatakan DPRD berupaya memastikan proses penyelesaian tetap memperhatikan kepentingan pekerja dan perusahaan.

“Kita ingin persoalan ini diselesaikan dengan kepala dingin. Jangan sampai ada pihak yang merasa dirugikan. Prinsip kita adalah mencari solusi yang terbaik bagi pekerja maupun perusahaan,” ujar Ivan.

Menurut Ivan, DPRD tidak mengambil alih kewenangan mediator maupun lembaga yang berwenang menangani perselisihan hubungan industrial. DPRD, kata dia, hanya mendorong agar persoalan dapat diselesaikan sesuai ketentuan dan memberikan kepastian bagi para pihak.

“Kita dorong titik temunya. Kalau masih ada ruang untuk bermusyawarah, mari kita selesaikan secara musyawarah mufakat. Yang penting hak-hak pekerja diperhatikan dan perusahaan juga mendapatkan kepastian,” katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Jambi Rusli Kemal Siregar mengatakan RDP menjadi ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan persoalan sekaligus mencari solusi.

“Kita tidak ingin persoalan ini semakin melebar. DPRD ingin ada solusi konkret. Kalau memang bisa diselesaikan melalui musyawarah antara saudara Harun Hamzah dengan perusahaan, itu yang kita dorong,” kata Rusli.

Ia menegaskan, penyelesaian perselisihan hubungan kerja tetap harus mengacu pada aturan yang berlaku. Namun, pendekatan persuasif dan kekeluargaan dinilai dapat menjadi bagian dari upaya mencapai kesepakatan.

Persoalan rumah yang selama ini ditempati Harun Hamzah juga menjadi bagian dari pembahasan dalam RDP.

Namun, persoalan tersebut tidak langsung ditempatkan sebagai bagian dari penyelesaian sengketa PHK. Pihak perusahaan akan membahasnya secara internal dengan mempertimbangkan kondisi dan kepentingan Harun Hamzah.

Kuasa hukum Harun Hamzah, Romiyanto, menyatakan pihaknya menyetujui penyelesaian melalui musyawarah.

“Satu hal yang saya tangkap dari pertemuan ini adalah mereka keluarga. Jadi bisa diselesaikan secara kekeluargaan, dan kami sangat setuju. Yang penting klien kami tidak dirugikan dan menerima haknya,” ujar Romiyanto.

Dengan demikian, penyelesaian sengketa diarahkan melalui pembicaraan antara Harun Hamzah dan pihak perusahaan. Sementara persoalan rumah akan dibahas lebih lanjut oleh PT Batu Mamak Serasi.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi Bestari mengatakan hasil RDP akan menjadi bagian dari tindak lanjut penyelesaian perselisihan tersebut.

Menurut Bestari, risalah RDP akan dirumuskan sebagai hasil dan tindak lanjut yang menjadi dasar bagi proses penyelesaian selanjutnya.

“Risalah ini akan kita tindak lanjuti menjadi hasil RDP. Kita harapkan setelah ini ada penyelesaian antara pekerja dan perusahaan,” ujar Bestari.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, lanjut dia, tetap menjalankan fungsi pembinaan dan fasilitasi penyelesaian perselisihan hubungan industrial sesuai kewenangannya.

RDP Komisi IV DPRD Provinsi Jambi tersebut menghasilkan dorongan agar perselisihan Harun Hamzah dan PT Batu Mamak Serasi diselesaikan melalui musyawarah mufakat. Adapun persoalan rumah akan dibahas kembali oleh pihak perusahaan.

DPRD berharap proses tersebut dapat memberikan kepastian terkait hak dan kewajiban masing-masing pihak serta mencegah perselisihan berlarut-larut. (*)

Previous Post

Polri Gelar Apel Gelar Pasukan Kesiapan Hadapi Bencana dan Konflik Sosial 2026

Next Post

BI Gandeng Media Angkat Potensi Ekonomi Bengkulu

Artikel lainnya

DAERAH

Ingin Mendahului Kendaraan Lain?, Simak 6 Tips Aman dari Sinsen

by Redaksi
30/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Green Policing di Lapangan MTQ Pemda

by Admin
30/10/2026
DAERAH

Neyla Saida: Bengkulu Harus Jadi Contoh Tata Kelola Zakat Nasional

by Admin
30/10/2026
ADVERTORIAL

Safari Subuh di Sijinjang, Gubernur Al Haris Ingatkan Bahaya Hoaks, Geng Motor dan Narkoba

by Redaksi
30/10/2026
DAERAH

Kapolda Tinjau Demplot Bawang Putih dan Tanam Pohon di Bengkulu Tengah

by Admin
30/10/2026
DAERAH

Polda Bengkulu Mutasi 152 Personel, Perkuat Organisasi dan Tingkatkan Pelayanan kepada Masyarakat

by Admin
30/10/2026
Next Post

BI Gandeng Media Angkat Potensi Ekonomi Bengkulu

Cegah Api Meluas, Polsek Seluma Timur dan Damkar Padamkan Kebakaran Lahan Pemda

Karhutla di Batang Hari Belum Padam, Gubernur Al Haris Perkuat Operasi Darat dan Udara

Maulid Nabi di Masjid Al-Ikhlas, Wakapolri Ajak Doa Bersama untuk Keselamatan Negeri

Honda ADV Mystery Exploride, Sinsen Ajak Bikers Rasakan Serunya Night Adventure di Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN