JT.COM — Aktivitas Karaoke Family di Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, kembali menjadi sorotan. Warga mengeluhkan gangguan kenyamanan dan ketertiban yang disebut terjadi berulang di kawasan permukiman.
Sorotan semakin menguat setelah muncul dugaan keterlibatan Kepala Dusun berinisial JM dalam pengelolaan usaha tersebut. Warga meminta pemerintah desa dan kecamatan segera melakukan evaluasi serta memastikan seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan.
Persoalan Karaoke Family di Desa Sidodadi bukan kali pertama mendapat perhatian. Pemberitaan mengenai aktivitas usaha tersebut sebelumnya juga beredar di sejumlah media. Namun, warga mengaku belum mendapatkan kejelasan mengenai langkah penanganan yang telah dilakukan pemerintah dan pihak berwenang.
Kepala Desa Sidodadi mengakui telah beberapa kali memanggil JM untuk memberikan arahan terkait persoalan tersebut.
Menurutnya, Kepala Dusun merupakan perangkat desa yang memiliki tanggung jawab membantu kepala desa menjaga ketertiban di wilayahnya.
“Sudah berkali-kali kami panggil dan berikan arahan. Kepala Dusun harus memahami tugasnya sebagai perpanjangan tangan Kepala Desa dan menjaga ketertiban masyarakat,” ujar Kepala Desa Sidodadi.
Ia juga menyampaikan bahwa JM telah diminta memilih antara menjalankan tugas sebagai Kepala Dusun atau mengelola usaha hiburan tersebut.
“Saya sudah menyampaikan, pilih tetap menjalankan tugas sebagai pimpinan dusun dan menjadi teladan atau meninggalkan jabatan untuk mengelola usaha. Tidak boleh dua-duanya,” katanya.
Kepala Desa juga menyebut JM pernah menyampaikan bahwa dirinya akan menangani persoalan pemberitaan dan usaha tersebut secara langsung tanpa melibatkan kepala desa maupun camat.
“Beliau menyampaikan akan mengurus sendiri dan tidak perlu melibatkan Kades maupun Camat. Saya tetap menegaskan bahwa semua persoalan harus mengikuti aturan dan arahan pimpinan,” ujarnya.
Dugaan keterlibatan Kepala Dusun dalam pengelolaan Karaoke Family kini menjadi salah satu persoalan yang diminta warga untuk diperiksa.
Selain itu, warga juga mempertanyakan legalitas dan kesesuaian kegiatan usaha dengan izin yang dimiliki.
Informasi yang disampaikan kepada media menyebutkan adanya dugaan penggunaan izin usaha yang tidak sesuai peruntukan. Warga juga mengeluhkan dugaan kebisingan, keributan, serta aktivitas lain yang dinilai mengganggu lingkungan.
Sejumlah dugaan tersebut masih membutuhkan pemeriksaan dan pembuktian dari instansi berwenang.
Karena itu, warga meminta pemerintah tidak hanya melihat dokumen perizinan, tetapi juga memeriksa kondisi faktual di lapangan.
Camat Penarik, Chairul Saleh, mengatakan persoalan Karaoke Family tersebut masih dalam proses evaluasi.
Ia mengaku telah berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan keakuratan dan kesesuaian izin usaha.
“Saya sudah melakukan evaluasi dan terus berkoordinasi dengan pihak terkait perizinan. Saya juga mempertanyakan apakah izin tersebut benar-benar sesuai regulasi,” kata Chairul.
Terkait dugaan keterlibatan Kepala Dusun dalam usaha tersebut, Chairul mengaku belum menerima laporan resmi.
“Kalau terkait itu, saya belum tahu. Sampai saat ini tidak ada laporan atau pemberitahuan kepada saya,” ujarnya.
Chairul meminta waktu untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ia memastikan akan mengambil tindakan jika ditemukan pelanggaran.
“Berikan saya waktu dan ruang untuk melakukan evaluasi, pembinaan, serta pemanggilan pihak terkait. Jika ditemukan pelanggaran atau penyalahgunaan wewenang, saya akan mengambil tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Koalisi Rakyat Mengadu (KRM) Kabupaten Mukomuko turut menyoroti persoalan tersebut. KRM meminta pemerintah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap aktivitas dan perizinan Karaoke Family di Desa Sidodadi.
KRM juga meminta dugaan keterlibatan perangkat desa diperiksa secara objektif.
“Kami meminta seluruh persoalan diperiksa secara terbuka. Jika ada pelanggaran, tentu harus ada tindakan sesuai aturan,” kata perwakilan KRM.
KRM menilai keberadaan usaha hiburan tidak boleh mengabaikan kenyamanan masyarakat sekitar. Namun, KRM juga menekankan bahwa setiap dugaan harus dibuktikan melalui pemeriksaan yang sah.
Tokoh masyarakat Desa Sidodadi, Gunarto, meminta pemerintah lebih serius merespons keluhan warga.
Menurutnya, keresahan masyarakat tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Masalah ini sudah beberapa kali menjadi sorotan. Pemerintah harus memberikan kejelasan kepada masyarakat tentang langkah yang sudah dilakukan,” ujar Gunarto.
Ia juga meminta Kepala Desa dan Camat menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan terhadap perangkat serta aktivitas usaha di wilayahnya.
“Masyarakat membutuhkan kepastian. Kalau usaha tersebut terbukti melanggar aturan atau mengganggu ketertiban, harus ada tindakan yang jelas,” katanya.
Warga Desa Sidodadi meminta pemerintah dan instansi terkait melakukan sejumlah langkah.
Pertama, memeriksa seluruh dokumen dan kesesuaian izin usaha Karaoke Family dengan kegiatan yang berlangsung di lapangan.
Kedua, memeriksa dugaan keterlibatan Kepala Dusun dalam pengelolaan usaha serta memastikan hal tersebut tidak bertentangan dengan tugas dan kedudukannya sebagai perangkat desa.
Ketiga, mengevaluasi dampak aktivitas usaha terhadap ketertiban, keamanan, dan kenyamanan warga sekitar.
Keempat, mengambil tindakan administratif maupun hukum apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran.
Warga juga meminta pemerintah membuka hasil evaluasi secara transparan agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat.
KRM menyatakan akan mempertimbangkan penyampaian laporan kepada pihak berwenang apabila hasil penelusuran menemukan dugaan pelanggaran hukum.
Namun, laporan tersebut nantinya diarahkan untuk meminta aparat memeriksa fakta dan proses yang terjadi, bukan untuk menyimpulkan kesalahan pihak tertentu sebelum ada pemeriksaan.
“Kami tidak ingin memvonis siapa pun. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat memeriksa dan menentukan berdasarkan bukti,” kata KRM.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola Karaoke Family dan Kepala Dusun yang disebut berinisial JM belum memberikan klarifikasi kepada media. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan WhatsApp belum mendapatkan tanggapan.
Redaksi tetap membuka ruang hak jawab bagi pihak pengelola usaha, Kepala Dusun JM, Pemerintah Desa Sidodadi, maupun pihak lain yang disebut dalam pemberitaan.
Seluruh dugaan dalam berita ini masih memerlukan verifikasi dan pembuktian oleh pihak berwenang. Pemberitaan tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran atau tindak pidana. (Dd)
















Discussion about this post