• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 2 November 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

PB Mathla’ul Anwar Minta Kapolri Usut Tuntas Masalah Penggeledahan Pesantren Tahfiz Putri Hamalatul Qur’an

Redaksi by Redaksi
02/11/2026
in NASIONAL
0
Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Dr. Jazuli Juwaeni (Foto: Dok. PBMA)

Ketua Umum Pengurus Besar Mathla'ul Anwar (PBMA) KH Dr. Jazuli Juwaeni (Foto: Dok. PBMA)

PostTweetShareScan

JT.COM – Pengurus Besar Mathla’ul Anwar melalui Wakil Ketua Umum Bidang Pendidikan KH Zaenal Abidin Syuja’i menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus empati atas kasus yang terjadi saat penggeledahan aparat di Pesantren Tahfiz Putri Hamalatul Qur’an, terkait pengembangan kasus pidana pembakaran “mie babi tepi sawah” di Sukoharjo.

Berbicara mewakili Ketua Umum PB Mathla’ul Anwar di Serang, Banten, Senin (2/11) KH Zaenal Abidin menyesalkan dugaan kesalahan prosedur penggeledahan yang dilakukan aparat itu.

Baca juga

Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

02/11/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Kepala Ombudsman Jambi Terpilih, Sebut Peran Ombudsman Ingatkan Pemerintah

02/11/2026

Polri Periksa Empat Personel Terkait Keluhan Penggeledahan Ponpes di Sukoharjo

02/11/2026

Bintang dan Resky Melesat, Pebalap Astra Honda Dominasi Podium IM4AC Sepang

02/11/2026

Polri Gelar Dialog Penguatan Internal, Perkuat Kolaborasi dengan Masyarakat Rawat Ruang Informasi Publik

02/11/2026

Waspada! Nomor WhatsApp Palsu Catut Nama Kapolres Mukomuko

02/11/2026

Berdasarkan informasi yang terpublikasi di media, menurut dia penggeledahan tersebut menimbulkan kritik dan kecaman karena dilakukan sekitar pukul 03.00 dini hari dengan mengerahkan pasukan bersenjata laras panjang.

Terdapat pula laporan mengenai tindakan intimidasi verbal dan fisik, bahkan dugaan pelanggaran hak asasi terhadap santriwati tahfiz yang berada di lokasi tersebut.

Hasil pemeriksaan kepolisian akhirnya menyimpulkan bahwa seluruh saksi baik santriwati maupun ustadzah tidak terlibat dan tidak ada kaitan dengan kasus pidana sehingga santriwati dan ustadzah yang sempat diamankan akhirnya dilepaskan kembali, termasuk barang-barang yang sebelumnya disita.

Disebutkan, PB Mathla’ul Anwar memahami bahwa aparat kepolisian memiliki kewenangan penegakan hukum atas tindak pidana. Tetapi harus dilakukan dengan cara-cara yang profesional dan sesuai prosedur.

“Apakah pengerahan pasukan bersenjata laras panjang pada pukul 03.00 dini hari di lingkungan pesantren tahfiz putri merupakan tindakan yang proporsional dan sesuai prosedur dan etika penegakan hukum? Apalagi yang ada disana adalah anak-anak santriwati di bawah umur. Itulah yang menjadi konsen masyarakat,” ungkap Zaenal Abidin.

Menurut Waketum PB Mathla’ul Anwar itu, penegakan hukum memang harus tegas, tetapi tidak boleh kehilangan profesionalisme, empati, dan penghormatan terhadap martabat kemanusiaan, apalagi di lingkungan lembaga pendidikan yang bermukim santri-santri di bawah umur. Jika benar terjadi intimidasi, maka tindakan tersebut tidak hanya mencederai etika kepolisian, tetapi juga berpotensi menjadi pelanggaran hak asasi yang harus diusut secara serius.

“Sangat wajar apabila masyarakat kecewa dan mengkritisi menyaksikan tindakan yang dinilai berlebihan dan tidak etis tersebut. Ketika santriwati yang sedang menuntut ilmu, menghafal qur’an, justru mengalami ketakutan dan trauma, ketika pesantren yang seharusnya menjadi tempat pendidikan dan pembinaan akhlak diperlakukan dengan pendekatan militeristik, maka yang terluka bukan hanya keluarga pesantren, tetapi juga rasa keadilan masyarakat,” katanya.

PB Mathla’ul Anwar sejatinya mengapresiasi langkah awal Kapolri yang baru Jenderal Suyudi Ario Seto dengan semangat membangun hubungan baik dengan masyarakat. Kedekatan Kapolri dengan ulama, pesantren, dan umat serta komitmen membangun pendekatan kepolisian yang humanis dan berempati telah menumbuhkan harapan baru. Dengan adanya kasus ini citra tersebut menjadi tercoreng.

Oleh karena itu PB Mathla’ul Anwar meminta Kapolri untuk segera mengusut tuntas dugaan kesalahan prosedur itu, dengan melakukan evaluasi menyeluruh, mendengarkan kekecewaan masyarakat, serta menegakkan disiplin dan memberikan sanksi tegas kepada anggota yang terbukti melanggar.

Jika terbukti terjadi kekerasan dan pelanggaran hak asasi, maka harus ada pertanggungjawaban hukum yang jelas. Polri juga harus berani menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada santriwati, ustadzah, pengasuh pesantren, dan masyarakat.

PB Mathla’ul Anwar berharap aparat tidak melakukan pembelaan diri, mengalihkan isu, dan lain sebagainya yang mengabaikan penderitaan pihak terdampak. Sikap defensif dan narasi yang terkesan membenarkan tindakan berlebihan hanya akan memperbesar antipati serta memperlebar jurang ketidakpercayaan publik. Institusi yang kuat adalah institusi yang berani mengakui kesalahan, memperbaiki keadaan, dan menegakkan disiplin tanpa pandang bulu.

Kapolri dan aparat kepolisian diminta menjadikan peristiwa Hamalatul Qur’an Sukoharjo sebagai momentum evaluasi serius terhadap pendekatan penegakan hukum di lapangan. Polri harus hadir sebagai pelindung dan pengayom masyarakat, bukan menimbulkan ketakutan dan luka sosial.

“Jangan biarkan semangat Polri bersama masyarakat berhenti sebagai slogan. Tegakkan hukum dengan uji tegas, tetapi tetap humanis. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat kembali terluka,” kata Zaenal Abidin (Red/Aat SS)

Previous Post

Gubernur Al Haris Apresiasi Kepala Ombudsman Jambi Terpilih, Sebut Peran Ombudsman Ingatkan Pemerintah

Next Post

Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

Artikel lainnya

NASIONAL

Ketua Kadin Tanjabtim Apif Firmansyah Hadiri Rapimnas Kadin 2026 di Hotel Borobudur

by Redaksi
29/10/2026
EKBIS

BI Bengkulu Perkenalkan Kekayaan Wastra Daerah Lewat Mode by Cheka

by Admin
23/10/2026
NASIONAL

Suharto Buktikan Keterbatasan Anggaran Bukan Penghalang Pembinaan Atlet Bengkulu

by Admin
15/10/2026
NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
Next Post

Polri Tertibkan Debt Collector, Dorong Legalitas Profesi dan Cegah Praktik Premanisme

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN