JT.COM – Masyarakat Kabupaten Mukomuko diminta waspada terhadap aksi penipuan melalui aplikasi WhatsApp yang mencatut nama Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K.
Polres Mukomuko memastikan nomor WhatsApp yang mengatasnamakan Kapolres tersebut bukan saluran komunikasi resmi. Masyarakat diminta tidak mudah percaya jika menerima pesan atau panggilan dari nomor mencurigakan yang menggunakan identitas Kapolres.
Imbauan tersebut disampaikan Polres Mukomuko pada Senin (2/11/2026), menyusul adanya dugaan penyalahgunaan identitas pejabat kepolisian oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Mukomuko, AKBP Riky Crisma Wardana, S.I.K., mengingatkan masyarakat agar tidak terkecoh dengan modus penipuan yang memanfaatkan nama, jabatan, maupun foto pejabat kepolisian untuk membangun kepercayaan calon korban.
Masyarakat juga diminta tidak menuruti permintaan mencurigakan, terutama yang berkaitan dengan uang, transfer dana, maupun pemberian data pribadi dan informasi penting lainnya.
“Jangan mudah percaya terhadap pesan atau panggilan dari nomor yang mengatasnamakan pejabat kepolisian. Pastikan terlebih dahulu kebenarannya melalui saluran resmi Polres Mukomuko,” demikian imbauan yang disampaikan dalam klarifikasi tersebut.
Polres Mukomuko mengingatkan masyarakat agar segera melakukan konfirmasi apabila menerima komunikasi mencurigakan yang mengaku berasal dari Kapolres. Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Langkah klarifikasi ini bertujuan melindungi masyarakat dari kejahatan siber sekaligus mencegah penyalahgunaan identitas pejabat kepolisian untuk kepentingan pribadi.
Polres Mukomuko juga mengajak masyarakat lebih bijak menggunakan media digital. Jangan terburu-buru merespons pesan yang belum jelas kebenarannya, apalagi jika disertai desakan untuk mengirimkan uang atau data pribadi.
Dengan meningkatkan kewaspadaan dan melakukan verifikasi informasi, masyarakat diharapkan tidak menjadi korban penipuan yang mencatut nama pejabat kepolisian. (Dd)















Discussion about this post