• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 5 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

LPKNI: Pelantikan RT Kota Jambi Langgar Perwal Nomor 6 Tahun 2025

Redaksi by Redaksi
24/05/2025
in BERITA, DAERAH
0
bunyi Pasal 5 Perwal Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan kewajiban penataan RT oleh Pemerintah Daerah, termasuk penggabungan jika jumlah penduduk tidak mencukupi (Sumber: Dokumen LPKNI)

bunyi Pasal 5 Perwal Nomor 6 Tahun 2025 yang menegaskan kewajiban penataan RT oleh Pemerintah Daerah, termasuk penggabungan jika jumlah penduduk tidak mencukupi (Sumber: Dokumen LPKNI)

PostTweetShareScan

JT.COM – Lembaga Perlindungan Konsumen Nusantara Indonesia (LPKNI) mengecam rencana pelantikan serentak Ketua RT se-Kota Jambi oleh Wali Kota Jambi yang dijadwalkan berlangsung Rabu, 21 Mei 2025 lalu.

LPKNI menilai proses tersebut diduga cacat hukum karena dinilai bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwal) Jambi Nomor 6 Tahun 2025.

Baca juga

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

04/10/2026

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Ketua Umum DPP LPKNI, Kurniadi Hidayat, menyatakan bahwa pelantikan Ketua RT seharusnya dibatalkan karena tidak memenuhi ketentuan yang tercantum dalam regulasi tersebut.

“Saya minta agar pelantikan ini dibatalkan karena tidak sesuai dengan Perwal. Proses ini cacat hukum,” jelas Kurniadi pada keterangan tertulisnya, Jumat (23/5/2025) malam.

Mengacu pada Perwal Nomor 6 Tahun 2025, khususnya Pasal 5 Ayat (2) poin c, disebutkan bahwa Pemerintah Daerah wajib melakukan penataan RT terlebih dahulu, termasuk penggabungan RT jika tidak memenuhi jumlah penduduk minimal.

Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa penataan RT dapat dilakukan melalui pembentukan, pemekaran, penggabungan, penyesuaian, dan/atau penghapusan RT.

Disebutkan pula pada ayat (2) huruf b bahwa pembentukan RT baru hanya bisa dilakukan jika terdapat minimal 150 Kepala Keluarga (KK) atau 500 jiwa dengan Kartu Keluarga yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah.

“Kalau dalam satu RT jumlah penduduknya di bawah 150 KK, harusnya digabung, bukan tetap dipertahankan atau dilantik,” tambah Kurniadi.

Lebih lanjut, LPKNI mengancam akan menggugat Wali Kota Jambi ke pengadilan apabila pelantikan tetap dilaksanakan.

“Jika pelantikan ini tetap dilakukan, kami akan gugat Wali Kota atas dasar perbuatan melawan hukum. Ini pelanggaran atas peraturan yang dibuatnya sendiri,” ujarnya.

Data menyebutkan, terdapat 1.642 RT di 11 kecamatan di Kota Jambi. Menurut Kurniadi, angka tersebut terlalu besar dan membebani keuangan daerah.

LPKNI mencatat, jika setiap RT mendapatkan dana swakelola Rp100 juta per tahun, maka total anggaran yang dihabiskan mencapai Rp164 miliar. Ditambah rencana kenaikan honor ketua RT menjadi Rp1,7 juta per bulan, maka pemerintah harus menyiapkan anggaran Rp2,7 miliar per bulan atau Rp33 miliar per tahun hanya untuk tunjangan ketua RT.

“Hampir Rp200 miliar per tahun hanya untuk urusan RT. Ini harus dievaluasi secara serius,” tutup Kurniadi.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keteranganc resmi dari pihak terkait.(us)

 

 

Previous Post

Warga Resah, Belasan Ternak Hilang Usai Banjir

Next Post

Misteri Kematian Aipda Hendra Terjawab, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Artikel lainnya

DAERAH

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

by Redaksi
04/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
Next Post
Tersangka berinisial N saat diamankan oleh pihak kepolisian dalam kasus kematian Aipda Hendra, anggota Polres Muaro Jambi. (Dok. SS Instagram Kombes Pol Manang Soebeti )

Misteri Kematian Aipda Hendra Terjawab, Pelaku Sudah Diamankan Polisi

Teknisi Honda Care memberikan bantuan langsung di lokasi kepada konsumen yang mengalami kendala pada sepeda motor. (Dok, Sinsnen)

Layanan Honda Care Permudah Perawatan Motor Tanpa Harus ke Bengkel

Presiden dan Wakil Presiden Mahasiswa STIE Jambi 2025–2026, Fitri Shalsabila dan M. Saddan Nashwan, usai resmi dilantik dalam acara pelantikan BEM di Aula STIE Jambi, Sabtu (24/5/2025). (Dok. Stepanus - JT)

BEM STIE Jambi 2025–2026 Resmi Dilantik, Fitri Shalsabila Pimpin Kepengurusan Baru

Pollisi melakukan rekonstruksi kasus penganiayaan yang menewaskan Aipda Hendra Marta Utama, di lokasi kejadian, RT 26 Kelurahan Pematang Sulur, Kota Jambi. (Foto: Dok. Polresta Jambi)

Tragis! Aipda Hendra Tewas Dipukul Barbel karena Tagih Utang Rp150 Ribu

Sekda Provinsi Jambi, Dr. H. Sudirman, SH., MH (tengah), menghadiri Wisuda ke-116 Universitas Jambi Semester Genap TA 2024/2025 bersama Rektor Universitas Jambi dan jajaran pimpinan universitas di Balairung UNJA, Muaro Jambi, Sabtu (24/5/2025). (Foto: Agus Supriyanto/Diskominfo Provinsi Jambi)

IPM Jambi Naik, Sekda Tekankan Pentingnya Peningkatan Kualitas SDM

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN