JT.COM – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi bergerak cepat merespons insiden tongkang batu bara yang menabrak keramba ikan warga di Sungai Batanghari, Desa Pematang Jering, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.
Peristiwa terjadi pada Jumat (30/5/2025) dini hari, sekitar pukul 02.00 WIB, saat sebuah kapal penarik tongkang bermuatan batu bara mengalami kandas di tengah derasnya arus sungai.
Akibat tali sling yang terbelit, tongkang kehilangan kendali dan hanyut hingga menabrak 20 kotak keramba ikan mas milik warga, Didi dan Rudi, yang saat itu siap panen.
Merespons kejadian tersebut, Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi langsung menurunkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan awal.
Polisi berkoordinasi dengan Kapolsek Jaluko, Bhabinkamtibmas Desa Pematang Jering, dan perangkat desa setempat. Tongkang berhasil diamankan di wilayah Desa Rengas Bandung.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Ade Candra, menyatakan pihaknya telah mempertemukan pemilik keramba dan pengelola tongkang guna mediasi penyelesaian kerugian.
“Kami tidak hanya menjamin keamanan kapal tongkang, tetapi juga memastikan masyarakat yang terdampak mendapatkan haknya. Pengelola tongkang, atas nama Indra, telah menyatakan kesediaan untuk mengganti seluruh kerugian secara penuh,” tegas AKBP Ade Candra.
Mediasi berlangsung di lokasi dengan menghadirkan kedua belah pihak, disaksikan perangkat desa dan aparat kepolisian. Proses perhitungan fisik kerusakan dan inventarisasi kerugian juga telah dilakukan secara transparan.
Ditpolairud Polda Jambi memastikan situasi di lokasi kejadian dalam kondisi aman dan kondusif. Proses penyelesaian tetap dikawal hingga seluruh hak warga terpenuhi secara adil.
Kejadian ini diduga dipicu oleh kombinasi antara kandasnya kapal tagboat, lilitan tali sling, dan derasnya arus sungai, yang mempercepat pergerakan tongkang hingga menabrak keramba. Kepolisian mengimbau operator kapal untuk meningkatkan kewaspadaan serta melakukan evaluasi teknis guna mencegah insiden serupa.
“Polri hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai fasilitator penyelesaian masalah masyarakat. Kami mengapresiasi semangat kerja sama semua pihak dalam menyelesaikan insiden ini secara damai dan kekeluargaan,” tutup AKBP Ade Candra. (Us)
Discussion about this post