• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 14 Oktober 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Bank Jambi Tegaskan Dana Nasabah Aman, Proses Hukum Eks-Pegawai RS Terus Bergulir

Redaksi by Redaksi
03/06/2025
in DAERAH, EKBIS
0
Gedung Utama Bank Jambi (Dok. Stepanus)

Gedung Utama Bank Jambi (Dok. Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) memastikan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami kerugian akibat dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh RS (26), mantan pegawai cabang Kerinci.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, menyatakan pihaknya telah menyelesaikan penanganan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan telah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Kepolisian.

Baca juga

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya W. bersama jajaran Ditreskrimum menunjukkan barang bukti hasil Operasi Musang Nala 2025 saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (dok. Yola)

Operasi Musang Nala 2025, Polda Bengkulu Ungkap 58 Kasus Kejahatan Konvensional

14/10/2025
Dandim 0407/Kota Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan perwakilan Kementerian Pertanian membahas penguatan program ketahanan pangan nasional di Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (Dok. Yola)

Dandim 0407 Bengkulu Bahas Penguatan Ketahanan Pangan Bersama Wali Kota dan Kementan

14/10/2025

Tim Staf Ahli Panglima TNI Sosialisasikan Peraturan Baru di Yonif TP 847/VS Bengkulu

14/10/2025

Pemprov Jambi dan BPKP Bahas Strategi Efektivitas Pengendalian Korupsi 2025

14/10/2025

Mediasi Pembuatan Oprit Box Culvert Kebun Tebeng, Warga dan Pihak Proyek Sepakati Solusi Bersama

14/10/2025

Polda Bengkulu Gelar FGD Bahas Pencegahan Kenakalan Remaja

14/10/2025

“Kami menjamin bahwa nasabah tidak dirugikan. Ini bagian dari komitmen Bank Jambi dalam menjaga kepercayaan publik dan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud,” tegas Khairul dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa laporan resmi kepada aparat Kepolisian telah dilakukan segera setelah dugaan kecurangan terdeteksi. Kepolisian kemudian menetapkan RS sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa 27 saksi serta satu orang ahli.

Bank Jambi juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Selain itu, Bank Jambi telah memperkuat pengawasan internal melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) transaksi penarikan dan penyetoran dana.

“Keamanan dana nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, kami secara berkelanjutan memperkuat sistem keamanan serta pengawasan operasional agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Khairul.

Langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap RS juga diambil sebagai bentuk integritas dan komitmen perusahaan terhadap transparansi serta akuntabilitas.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa RS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licin, yakni berpura-pura mendapat permintaan dari nasabah untuk menarik dana secara manual.

“Karena pelaku sebelumnya kerap membantu nasabah, aksinya tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak teller maupun pegawai lainnya,” jelas AKBP Taufik saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (2/6/2025).

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara minimal lima hingga maksimal lima belas tahun.

Bank Jambi memastikan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, sembari menjamin bahwa operasional pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan. (Stp)

Previous Post

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Aksi Heroik Suami Gagalkan Pencurian Tas Istri Terekam Kamera CCTV

Artikel lainnya

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Andy Pramudya W. bersama jajaran Ditreskrimum menunjukkan barang bukti hasil Operasi Musang Nala 2025 saat konferensi pers di Mapolda Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (dok. Yola)
DAERAH

Operasi Musang Nala 2025, Polda Bengkulu Ungkap 58 Kasus Kejahatan Konvensional

by Redaksi
14/10/2025
Dandim 0407/Kota Bengkulu bersama Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi dan perwakilan Kementerian Pertanian membahas penguatan program ketahanan pangan nasional di Kantor Wali Kota Bengkulu, Selasa (14/10/2025). (Dok. Yola)
DAERAH

Dandim 0407 Bengkulu Bahas Penguatan Ketahanan Pangan Bersama Wali Kota dan Kementan

by Redaksi
14/10/2025
Prajurit Yonif TP 847/VS Bengkulu menyambut kedatangan Tim Staf Ahli Panglima TNI di halaman markas batalyon, Selasa (14/10/2025). (Foto: Penrem 041/Gamas)
DAERAH

Tim Staf Ahli Panglima TNI Sosialisasikan Peraturan Baru di Yonif TP 847/VS Bengkulu

by Redaksi
14/10/2025
Gubernur Jambi Al Haris berdiskusi dengan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Jambi Mardiyanto Arif Rakhmadi saat audiensi dan penandatanganan Rencana Aksi Kolaboratif Pengendalian Korupsi Tahun 2025 di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa (14/10/2025)(Foto: Diskominfo Provinsi Jambi)
ADVERTORIAL

Pemprov Jambi dan BPKP Bahas Strategi Efektivitas Pengendalian Korupsi 2025

by Redaksi
14/10/2025
Petugas dari Dinas Pekerjaan Umum Kota Bengkulu bersama pelaksana proyek PT Raja Sakti, unsur Babinsa, dan perangkat kelurahan melakukan pengukuran area pembangunan oprit Box Culvert di Kelurahan Kebun Tebeng, Kecamatan Ratu Agung, Kota Bengkulu, Senin (13/10/2025).. (Foto: Yola)
DAERAH

Mediasi Pembuatan Oprit Box Culvert Kebun Tebeng, Warga dan Pihak Proyek Sepakati Solusi Bersama

by Redaksi
14/10/2025
Kapolda Bengkulu Irjen Pol. Mardiyono bersama pejabat utama Polda Bengkulu berpoto bersama pada FGD di Hotel Adeeva, Kota Bengkulu.. Selasa (14/10/2025)(Foto: Yola)
DAERAH

Polda Bengkulu Gelar FGD Bahas Pencegahan Kenakalan Remaja

by Redaksi
14/10/2025
Next Post
Tangkapan layar  CCTV  detik-detik dramatis saat pelaku pencurian menyambar tas pedagang sate di kawasan Jelutung, Kota Jambi. (Dok. SS CCTV)

Aksi Heroik Suami Gagalkan Pencurian Tas Istri Terekam Kamera CCTV

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto saat memberikan keterangan di Ruang Kerjanya, Senin (2/6/2025). (Dok. Stepanus)

Pasien BPJS Ditolak?, BPJS Kesehatan Jambi Minta Masyarakat Berani Lapor

Komjen Pol Syahardiantono bersama personel Mabes Polri khusyuk memanjatkan doa dalam acara Doa dan Zikir Bersama di Masjid Al Ikhlas, Jakarta, Selasa (3/6/2025) (Dok. mediahub.polri.go.id)

Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kasespimma Lemdiklat Polri Brigjen Pol Sonny Irawan bersama jajaran menerima penghargaan Rekor MURI atas penyelenggaraan webinar akademik dengan peserta sekolah kedinasan terbanyak dalam acara Seminar Sekolah & Leader Expo, Selasa (3/6/2025). (Dok. mediahub.polri.go.id)

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 Ukir Rekor MURI dalam Seminar Akademik Nasional

Ilustarasi Seorang pegawai menghitung lembaran uang pecahan Rp50.000 (Dok .kemenkeu.go.id)

Dorong Konsumsi dan Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Mulai Cairkan Gaji ke-13

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hesti Haris Gelar Sosialisasi Baca Al-Qur’an Praktis di Rumah Al-Qur’an Kanza Al-Mira

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

PT MEDIA PUTRA JABUNG

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

Copyright© 2025 Jabungtoday.com
Developed by - Otoy Media Group

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM