• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 5 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Bank Jambi Tegaskan Dana Nasabah Aman, Proses Hukum Eks-Pegawai RS Terus Bergulir

Redaksi by Redaksi
03/06/2025
in DAERAH, EKBIS
0
Gedung Utama Bank Jambi (Dok. Stepanus)

Gedung Utama Bank Jambi (Dok. Stepanus)

PostTweetShareScan

JT.COM – PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Bank Jambi) memastikan bahwa seluruh dana nasabah tetap aman dan tidak mengalami kerugian akibat dugaan tindak pidana perbankan yang dilakukan oleh RS (26), mantan pegawai cabang Kerinci.

Direktur Utama Bank Jambi, H. Khairul Suhairi, menyatakan pihaknya telah menyelesaikan penanganan kasus tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan telah menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum kepada Kepolisian.

Baca juga

Polri Perkenalkan Tagline Baru “Polisi Bersama Masyarakat”, Tegaskan Arah Pengabdian yang Berorientasi pada Rakyat

05/10/2026

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

04/10/2026

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

“Kami menjamin bahwa nasabah tidak dirugikan. Ini bagian dari komitmen Bank Jambi dalam menjaga kepercayaan publik dan menerapkan prinsip zero tolerance terhadap fraud,” tegas Khairul dalam keterangan persnya, Selasa (3/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa laporan resmi kepada aparat Kepolisian telah dilakukan segera setelah dugaan kecurangan terdeteksi. Kepolisian kemudian menetapkan RS sebagai tersangka setelah melakukan penyelidikan intensif dan memeriksa 27 saksi serta satu orang ahli.

Bank Jambi juga menegaskan bahwa seluruh langkah yang diambil mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), khususnya POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Selain itu, Bank Jambi telah memperkuat pengawasan internal melalui Standar Operasional Prosedur (SOP) transaksi penarikan dan penyetoran dana.

“Keamanan dana nasabah merupakan prioritas utama. Oleh karena itu, kami secara berkelanjutan memperkuat sistem keamanan serta pengawasan operasional agar kejadian serupa tidak terulang,” tambah Khairul.

Langkah tegas berupa pemutusan hubungan kerja terhadap RS juga diambil sebagai bentuk integritas dan komitmen perusahaan terhadap transparansi serta akuntabilitas.

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia, mengungkapkan bahwa RS telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Modus operandi yang digunakan pelaku cukup licin, yakni berpura-pura mendapat permintaan dari nasabah untuk menarik dana secara manual.

“Karena pelaku sebelumnya kerap membantu nasabah, aksinya tidak menimbulkan kecurigaan dari pihak teller maupun pegawai lainnya,” jelas AKBP Taufik saat konferensi pers di Mapolda Jambi, Selasa (2/6/2025).

Atas perbuatannya, RS dijerat dengan Pasal 49 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK), yang mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara minimal lima hingga maksimal lima belas tahun.

Bank Jambi memastikan terus bersinergi dengan aparat penegak hukum dalam mengawal kasus ini hingga tuntas, sembari menjamin bahwa operasional pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal tanpa gangguan. (Stp)

Previous Post

Pemberdayaan Desa: Dari Regulasi ke Realisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Next Post

Aksi Heroik Suami Gagalkan Pencurian Tas Istri Terekam Kamera CCTV

Artikel lainnya

DAERAH

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

by Redaksi
04/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
Next Post
Tangkapan layar  CCTV  detik-detik dramatis saat pelaku pencurian menyambar tas pedagang sate di kawasan Jelutung, Kota Jambi. (Dok. SS CCTV)

Aksi Heroik Suami Gagalkan Pencurian Tas Istri Terekam Kamera CCTV

Kepala Bagian SDM, Umum, dan Komunikasi BPJS Kesehatan Cabang Jambi, Agusrianto saat memberikan keterangan di Ruang Kerjanya, Senin (2/6/2025). (Dok. Stepanus)

Pasien BPJS Ditolak?, BPJS Kesehatan Jambi Minta Masyarakat Berani Lapor

Komjen Pol Syahardiantono bersama personel Mabes Polri khusyuk memanjatkan doa dalam acara Doa dan Zikir Bersama di Masjid Al Ikhlas, Jakarta, Selasa (3/6/2025) (Dok. mediahub.polri.go.id)

Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama Sambut Hari Bhayangkara ke-79

Kasespimma Lemdiklat Polri Brigjen Pol Sonny Irawan bersama jajaran menerima penghargaan Rekor MURI atas penyelenggaraan webinar akademik dengan peserta sekolah kedinasan terbanyak dalam acara Seminar Sekolah & Leader Expo, Selasa (3/6/2025). (Dok. mediahub.polri.go.id)

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 Ukir Rekor MURI dalam Seminar Akademik Nasional

Ilustarasi Seorang pegawai menghitung lembaran uang pecahan Rp50.000 (Dok .kemenkeu.go.id)

Dorong Konsumsi dan Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Mulai Cairkan Gaji ke-13

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN