• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Senin, 5 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Dorong Konsumsi dan Stabilitas Ekonomi, Pemerintah Mulai Cairkan Gaji ke-13

Redaksi by Redaksi
03/06/2025
in NASIONAL
0
Ilustarasi Seorang pegawai menghitung lembaran uang pecahan Rp50.000 (Dok .kemenkeu.go.id)

Ilustarasi Seorang pegawai menghitung lembaran uang pecahan Rp50.000 (Dok .kemenkeu.go.id)

PostTweetShareScan

JT.COM – Pemerintah Republik Indonesia resmi mulai menyalurkan gaji ke-13 bagi seluruh aparatur negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, mulai Senin (2/6).

Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan aparatur negara.

Baca juga

Guru Inspiratif Astra Honda 2026 Hadir di Jambi, Sinsen Dorong Guru Tunjukkan Inovasi Pendidikan

04/10/2026

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Gaji ke-13 diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), prajurit TNI, anggota Polri, para hakim, serta pensiunan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2025 yang telah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa kebijakan gaji ke-13 ini diharapkan memberikan dampak ganda (multiplier effect) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional, utamanya dalam mendorong konsumsi rumah tangga dan pengeluaran sektor pendidikan.

“Pemberian gaji ke-13 di bulan Juni 2025 ini bertujuan untuk meningkatkan konsumsi masyarakat. Kami berharap ini bisa mendukung daya beli, sekaligus memacu laju pertumbuhan ekonomi secara nasional,” ujar Sri Mulyani dikutip pada laman kemenkeu.go.id.

Tak hanya gaji ke-13, pemerintah juga tengah menggulirkan program stimulus fiskal senilai Rp24,44 triliun serta mempercepat pelaksanaan program-program prioritas nasional yang telah dirancang sebagai langkah penguatan ekonomi di tengah tantangan global.

Kebijakan ini, menurut Sri Mulyani, merupakan bentuk konkret dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan perlindungan sosial. Ia menegaskan bahwa seluruh pihak diharapkan mampu memanfaatkan insentif ini secara bijak dan produktif.

“Semoga tambahan penghasilan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan, tetapi juga sebagai upaya meningkatkan kualitas hidup keluarga,” pungkasnya. (*/Yol)

Previous Post

Sespimma Lemdiklat Polri Angkatan ke-73 Ukir Rekor MURI dalam Seminar Akademik Nasional

Next Post

Kasad Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online dan Narkoba

Artikel lainnya

NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
NASIONAL

Di Balik Sukses Sirnas B Bengkulu, Ada Peran Suharto

by Admin
20/08/2026
Next Post
Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc menyampaikan arahan kepada prajurit dan anggota Persit Korem 042/Gapu di Kota Jambi, Selasa (3/6/2025).(Dok. Penrem 042/Gapu)

Kasad Ingatkan Prajurit Jauhi Judi Online dan Narkoba

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz (Dok. Humas DPRD Provinsi Jambi)

Kesepakatan PI 10 Persen Dicapai, Hafiz: Tinggal Finalisasi Dokumen

Petugas UPTD PUPR membersihkan saluran drainase sempit di bawah jalan utama Kota Jambi, Selasa (4/6/2025). (Dok. Nahar)

Rawan Banjir, PUPR Jambi Fokus Bersihkan Drainase di Jalan Protokol

Kasad Jenderal TNI Maruli Simanjuntak, M.Sc., berpose bersama anak-anak TK Kartika dan anggota Persit Kartika Chandra Kirana saat kunjungan kerja di wilayah Korem 042/Gapu, Jambi, Selasa (3/6/2025).(Foto: Dispenad)

Program TNI Manunggal Air di Jambi: Kasad Pastikan Manfaatnya untuk Warga

Fahmi Rasid bersama rekannya (dok.penulis)

Potret 100 Hari Kinerja Gubernur Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN