• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Charly van Houten Izinkan Lagu Ciptaannya Dinyanyikan Tanpa Royalti

Redaksi by Redaksi
09/06/2025
in GAYA HIDUP, NASIONAL
0
unggahan di instagem charly_setiaku menyatakan lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan siapa pun tanpa kewajiban membayar royalti. (Dok. Instagram/@charly_setiaku)

unggahan di instagem charly_setiaku menyatakan lagu-lagu ciptaannya bebas dinyanyikan siapa pun tanpa kewajiban membayar royalti. (Dok. Instagram/@charly_setiaku)

PostTweetShareScan

JT.COM – Musisi Charly van Houten menyatakan bahwa seluruh lagu ciptaannya dapat dibawakan secara bebas oleh penyanyi lain, baik di dalam negeri maupun luar negeri, tanpa perlu membayar royalti.

Pernyataan tersebut disampaikan Charly melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, @charly_setiaku, dan menjadi sorotan warganet sejak dipublikasikan pada akhir pekan lalu.

Baca juga

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

“Daripada pusing, saya, Charly VHT, membebaskan seluruh teman-teman penyanyi di Indonesia maupun di seluruh dunia untuk menyanyikan lagu-lagu ciptaan saya di atas panggung maupun di tongkrongan tanpa wajib membayar royalti. Salam damai,” tulis Charly dalam unggahannya.

Keputusan Charly ini menuai berbagai tanggapan dari publik, termasuk sesama musisi. Banyak yang mengapresiasi sikapnya yang dinilai rendah hati dan terbuka terhadap sesama pelaku seni.

“Keren…respect,” tulis akun @delluuyee di kolom komentar.

“Masyaallah. Hebat jiwa senimu. Semoga segala urusan dipermudah. Aamiin,” tulis akun @inayusoff.f.

Pernyataan Charly muncul di tengah polemik pembagian royalti di kalangan musisi Indonesia. Sejumlah musisi, seperti Ahmad Dhani, dan asosiasi Vibrasi Suara Indonesia (Visi) yang beranggotakan Ariel Noah, Once Mekel, dan lainnya, memiliki pandangan yang berbeda mengenai mekanisme pembagian royalti.

Meski Charly memilih tidak terlibat dalam perdebatan tersebut, sikapnya tetap dianggap sebagai bagian dari diskursus penting soal hak kekayaan intelektual di industri musik Tanah Air.(*/Yol)

Previous Post

Lolos PTN, 94 Siswa SMANSA Jambi Tembus SNBT UTBK

Next Post

Polda Jambi Imbau Waspada Modus Penipuan Lelang Online

Artikel lainnya

NASIONAL

IAWP 2026 Jadi Ruang Perkenalkan Kekayaan Budaya Indonesia ke Dunia

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Polri-AFP Perkuat Kerja Sama Hadapi Kejahatan Transnasional Dalam SOM ke-14 di Bali

by Admin
25/09/2026
NASIONAL

Bank Raya Raih Penghargaan ESG 2026

by Admin
22/09/2026
NASIONAL

Dari Sirnas B ke Sirnas A, Suharto Bawa Misi Besar PBSI Bengkulu

by Admin
22/08/2026
NASIONAL

Bukan Sekadar Kompetisi, Suharto Sebut Sirnas B Gerakkan Ekonomi

by Admin
20/08/2026
NASIONAL

Di Balik Sukses Sirnas B Bengkulu, Ada Peran Suharto

by Admin
20/08/2026
Next Post
Imbauan dari Polda Jambi terkait modus penipuan lelang online yang marak terjadi melalui media sosial seperti Instagram dan Facebook. (Dok.Instagram/@polda_jambi)

Polda Jambi Imbau Waspada Modus Penipuan Lelang Online

Logo Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang menjadi simbol lembaga fatwa dan keagamaan Islam di Indonesia. (Dok. MUI)

Pelayanan Humanis dan Siaga 24 Jam, Ini Arahan MUI untuk Nakes Haji

Ketua Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Muchlis M. Hanafi, memberikan keterangan pers terkait imbauan kepada jamaah haji Indonesia untuk menghindari Masjidil Haram selama 12–13 Zulhijah 1446 H, di Makkah, Ahad (8/6/2025). (Dok. MUI)

Masjidil Haram Padat, Jamaah Diminta Tunda Thawaf Ifadah

Ilustrasi Ibadah Qurban (Dok. Ai)

Ibadah Qurban Bukti Cinta Terhadap Sesama

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi dan jajaran RS Bhayangkara Jambi memberikan keterangan pers terkait kondisi bayi perempuan yang ditemukan di Jambi Selatan, Senin (9/6/2025). (Foto: Stepanus)

Kondisi Bayi yang Dibuang Memburuk, Kini Dirawat Intensif di RS Bhayangkara

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN