JT.COM – Kawasan Hutan Pinus Kenali di Paal X, Kota Jambi, memiliki potensi besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata alam unggulan. Kawasan seluas 11 hektare ini dinilai strategis dan mampu menjadi alternatif wisata berbasis lingkungan yang edukatif dan mudah diakses masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Jambi Al Haris saat mengunjungi langsung kawasan Hutan Pinus Kenali pada Jumat (20/6/2025).
Dalam kunjungan tersebut, Gubernur mengajak jajaran ASN Pemerintah Provinsi Jambi untuk mengikuti kegiatan gotong royong dan olahraga bersama sebagai bagian dari kampanye pemanfaatan ruang terbuka hijau dan pengenalan aset daerah.
“Hutan pinus kita ini kurang lebih 11 hektare. Saya sengaja mengadakan acara di sini agar para pegawai tahu bahwa ini aset milik Pemda. Kita harus menjaga dan memanfaatkannya secara maksimal agar tidak dikuasai atau terganggu oleh pihak luar,” ujar Al Haris.
Ia menambahkan, kawasan Hutan Pinus Kenali sangat potensial untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata yang ramah lingkungan, sekaligus menjadi ruang rekreasi bagi masyarakat Jambi.
“Banyak warga kita mencari tempat wisata ke luar daerah karena kurangnya pilihan di dalam kota. Padahal, kita punya kawasan yang asri seperti ini. Tinggal bagaimana kita menatanya dengan serius,” jelasnya.
Al Haris meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait seperti Dinas Pariwisata dan Dinas Kehutanan untuk menyusun konsep pengembangan kawasan wisata Hutan Pinus secara menyeluruh. Penataan tersebut mencakup fasilitas umum, aksesibilitas, keamanan, hingga promosi digital.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan kawasan hutan pinus sebagai bagian dari strategi pelestarian lingkungan di tengah meningkatnya pembangunan kota.
“Pemanfaatan aset ini bukan hanya untuk pariwisata, tapi juga menjaga keseimbangan ekosistem dan menyediakan ruang hijau yang sehat untuk masyarakat,” katanya.
Pemprov Jambi dalam waktu dekat akan menyusun masterplan pengembangan kawasan Hutan Pinus Kenali dengan melibatkan pemangku kepentingan dari berbagai sektor, termasuk komunitas lingkungan dan pelaku usaha wisata lokal. (Yol)
Discussion about this post