• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi: Fondasi Kesehatan dari Akar Rumput

Redaksi by Redaksi
25/06/2025
in OPINI
0
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (dok.penulis)

Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (dok.penulis)

PostTweetShareScan

Oleh: Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP

Dalam upaya menurunkan angka stunting dan memperbaiki kualitas gizi masyarakat, penguatan Dana Desa dengan pendekatan tematik gizi menjadi langkah strategis yang mendesak untuk diwujudkan.

Baca juga

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

12/10/2026

Dana Desa, yang selama ini menjadi instrumen pembangunan di tingkat akar rumput, perlu diarahkan lebih tajam untuk menjawab persoalan kesehatan yang paling mendasar  pemenuhan gizi ibu dan anak.

Untuk itu, dibutuhkan langkah konkret yang dapat mengarahkan penggunaan Dana Desa secara lebih fokus dan berdampak langsung terhadap perbaikan gizi masyarakat.

Penguatan Dana Desa Tematik Gizi berarti mendorong setiap desa untuk mengalokasikan sebagian anggarannya secara khusus dan terukur untuk program-program peningkatan gizi.

Mulai dari pemberian makanan tambahan (PMT) untuk balita dan ibu hamil, penyediaan bibit tanaman bergizi di pekarangan rumah, pelatihan memasak sehat bagi keluarga, pembangunan sanitasi yang layak, hingga penguatan kapasitas kader posyandu, semua ini bisa diwadahi secara sistematis dalam kerangka dana tematik.

Seluruh inisiatif tersebut bukan hanya berorientasi pada output kegiatan semata, tetapi memiliki makna strategis dalam mendorong lahirnya kebijakan yang berpihak pada peningkatan kualitas hidup masyarakat desa.

Lebih dari sekadar belanja kegiatan, pendekatan ini membawa semangat keberpihakan. Ia menempatkan gizi sebagai fondasi pembangunan manusia, bukan sekadar urusan kesehatan semata.

Apalagi, desa adalah ruang hidup pertama anak-anak tumbuh. Maka, perhatian terhadap gizi harus dimulai dari desa, ditopang oleh kebijakan yang progresif dan responsif.

Pendekatan ini juga mengubah cara pandang pembangunan desa dari yang semula bersifat fisikal menjadi lebih holistik dan berorientasi pada kualitas sumber daya manusia.

Dalam kerangka inilah, penguatan Dana Desa Tematik Gizi menjadi sangat relevan dan krusial untuk menjawab tantangan pembangunan manusia sejak dari tingkat tapak.

Artinya, investasi pada perbaikan gizi melalui Dana Desa bukanlah upaya tambahan, melainkan bagian inti dari strategi pembangunan jangka panjang yang berkelanjutan.

Dengan penguatan Dana Desa Tematik Gizi, pemerintah desa tidak hanya membangun jalan dan infrastruktur fisik, tetapi juga turut membangun masa depan generasi sehat, cerdas, dan tangguh.

Karena sesungguhnya, pembangunan sejati dimulai dari terpenuhinya kebutuhan dasar gizi dan kesehatan masyarakat. Konsistensi arah kebijakan ini tidak hanya terlihat di tingkat desa, tetapi juga mengemuka dalam agenda pembangunan nasional yang lebih luas.

Komitmen terhadap upaya ini juga tercermin dalam visi besar kepemimpinan nasional saat ini. Dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, persoalan stunting dan penguatan gizi dimasukkan secara eksplisit ke dalam Asta Cita ke 4, yakni “memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM), sains, teknologi, pendidikan, kesehatan, prestasi olahraga, kesetaraan gender, serta penguatan peran perempuan, pemuda, dan penyandang disabilitas.”

Salah satu program unggulan yang lahir dari visi ini adalah pemberian makan siang dan susu gratis bagi siswa serta bantuan gizi untuk ibu hamil dan balita, yang merupakan intervensi langsung untuk mengurangi prevalensi stunting.

Artinya, dari tingkat pusat hingga desa, perhatian terhadap gizi anak dan ibu menjadi garis kebijakan yang konsisten.

Untuk memastikan agar arah kebijakan nasional tersebut terlaksana secara konkret hingga ke tingkat tapak, pemerintah telah menyusun regulasi yang berlapis dan terkoordinasi, yang memberikan pedoman teknis bagi desa dalam mengelola Dana Desa secara tematik guna mendukung intervensi gizi dan percepatan penurunan stunting, berbagai regulasi telah disusun secara bertingkat dan saling mendukung.

Regulasi-regulasi ini memberikan dasar hukum, arah kebijakan, serta petunjuk teknis bagi penggunaan Dana Desa secara tematik untuk program gizi dan kesehatan masyarakat. Berikut adalah uraian berdasarkan levelnya:
Level Nasional.

Arahan Presiden Pada level tertinggi, Peraturan Presiden No. 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting menjadi tonggak penting. Perpres ini menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting merupakan program nasional lintas sektor, yang harus dilakukan secara konvergen dari pusat hingga desa.

Di dalamnya, desa disebut sebagai ujung tombak pelaksana, dengan tanggung jawab melaksanakan intervensi spesifik (seperti pemberian makanan tambahan) maupun intervensi sensitif (seperti sanitasi, air bersih, dan edukasi pengasuhan). Perpres ini memberi dasar kuat bagi desa untuk menjadi pelaku utama, bukan sekadar pelengkap kebijakan nasional.

Level Kementerian Keuangan: Pengelolaan Anggaran
Melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 101/PMK.07/2020, pemerintah pusat memastikan bahwa Dana Desa dapat digunakan untuk mendanai program prioritas nasional, termasuk program kesehatan dan gizi masyarakat.

PMK ini memberikan arahan teknis tentang penyaluran, penggunaan, dan pelaporan Dana Desa agar sesuai dengan program pembangunan manusia yang berkelanjutan. Di sinilah legitimasi fiskal program tematik gizi mendapatkan pijakan.

Level Kementerian Desa PDTT: Kebijakan Teknis dan Prioritas Penggunaan Dana Desa
Pada level teknis sektoral, Kementerian Desa PDTT menerbitkan beberapa regulasi kunci, antara lain

• Permendesa No. 7 Tahun 2020, yang menjadi awal penguatan arah Dana Desa untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat, termasuk dalam hal pencegahan stunting.

• Permendesa No. 13 Tahun 2023, yang memberikan penekanan lebih tajam pada penggunaan Dana Desa untuk intervensi spesifik dan sensitif, penguatan data keluarga berisiko stunting, serta pelibatan masyarakat melalui rembug stunting dan edukasi keluarga.

• Terbaru, Permendesa No. 2 Tahun 2024 menegaskan bahwa minimal 20% Dana Desa dapat dialokasikan untuk ketahanan pangan dan gizi. Termasuk di dalamnya kegiatan Dapur Sehat Atasi Stunting (DASHAT) pengembangan pangan lokal bergizi, hingga pelibatan kelembagaan ekonomi desa seperti BUMDes untuk mendukung keberlanjutan program.
Level Operasional Desa: Penerapan di Tingkat Tapak

Melalui berbagai regulasi di atas, desa kini memiliki kerangka hukum dan operasional yang jelas untuk menggunakan Dana Desa secara fokus pada penanganan gizi.

Pemerintah desa bisa menyusun perencanaan pembangunan desa (RKP Desa) dan penganggaran (APBDes) dengan mengacu pada prioritas nasional tersebut. Pelibatan masyarakat melalui musyawarah desa, pemetaan keluarga risiko stunting, dan penguatan kapasitas kader menjadi bagian integral dari pelaksanaan kebijakan tematik ini.

Dengan berlapisnya regulasi dari pusat hingga desa, maka penguatan Dana Desa Tematik Gizi bukanlah pilihan, melainkan amanat. Ia memberi ruang, kewenangan, dan dorongan moral kepada desa untuk memastikan bahwa setiap anak tumbuh sehat, cerdas, dan tidak terjebak dalam siklus kekurangan gizi.

Tugas kita selanjutnya adalah memastikan bahwa amanat regulasi ini dijalankan secara sungguh-sungguh, berkelanjutan, dan berpihak pada masa depan generasi. Di balik regulasi dan angka, ada wajah-wajah anak yang menanti gizi, perhatian, dan masa depan yang layak itulah alasan mengapa kebijakan ini tak boleh diabaikan.

Mengabaikan stunting berarti membiarkan masa depan bangsa kita tergerus perlahan. Karena itu, memperkuat Dana Desa Tematik Gizi bukanlah kebijakan biasa, melainkan keharusan moral.

Pemerintah pusat telah membuka jalan melalui regulasi dan visi nasional, kini giliran pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan bersinergi mengeksekusinya dengan sungguh-sungguh.

Generasi yang sehat tidak lahir dari janji, tetapi dari tindakan nyata yang dimulai hari ini di desa, di keluarga, dan dalam setiap asupan gizi yang menyertai tumbuh kembang anak-anak kita.

Akademisi UIN STS Jambi

Previous Post

Empat PJU dan Dua Kapolres di Polda Jambi Dimutasi

Next Post

Milad ke-6, Gubernur Dorong Universitas Muhammadiyah Jambi Terus Berinovasi

Artikel lainnya

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Bandara Sultan Thaha: Upaya Membuka Langit Jambi, Membuka Masa Depan

by Redaksi
17/06/2026
Ir. Syahrasaddin, M.Si. (Dok. Penulis)
OPINI

MBG Jambi :  Dari Piring Anak Menuju Penguatan Ekonomi Desa

by Redaksi
17/06/2026
Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (dok. Penulis)
OPINI

Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

by Redaksi
07/06/2026
Syahrasaddin (Dok. Penulis)
OPINI

Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat

by Redaksi
05/06/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

SDM sebagai Fondasi Hilirisasi di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
04/06/2026
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Dari Migas, Kelapa, Sawit, hingga Kekuatan Maritim Masa Depan

by Redaksi
04/06/2026
Next Post
Gubernur Jambi Al Haris berbincang dengan rocky candra pada acara puncak Milad ke-6 Universitas Muhammadiyah Jambi yang digelar di Auditorium Lantai 6 UM Jambi, Rabu (25/6/2025).(dok. Erit - Kominfo)

Milad ke-6, Gubernur Dorong Universitas Muhammadiyah Jambi Terus Berinovasi

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi, AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto, M.H., M.Pd. bersama warga RT 06 Sungai Putri, Kecamatan Danau Sipin, Kota Jambi, menggelar penyuluhan cegah narkoba, TPPO, korupsi, dan judi online, Rabu (25/6/2025). (Dok. Daus)

RT 06 Sungai Putri Jadi Wilayah Percontohan Bebas Narkoba

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto menerima sertifikat tanah Kompi Bantuan Yonif 142/KJ dari Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jambi, Humaidi A.Ptnh., M.M, dalam acara penyerahan sertifikat aset negara di Makorem 042/Gapu, Jambi. (Dok.Penrem 042/Gapu)

Legalitas Aset Pertahanan Negara Diperkuat, Kompi Bantuan Yonif 142/KJ Kini Bersertifikat

Kombes Pol. Dr. Manang Soebeti, S. I. K., M. S. I (Dok. Akun Instagram @manangsoebeti_official)

'Pak Bray' Dapat Tugas Baru di Mabes Polri, Kini Jadi Auditor Kepolisian Madya

Ketua Yayasan AHM Ahmad Muhibbuddin secara simbolis membuka ajang Safety Riding Short Movie Contest (SMC) 2025 di Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (24/6/2025). (dok, Sisnen)

Yayasan AHM dan UI Kukuhkan 30 Agen Keselamatan Berkendara

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN