• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi Raih Gelar Doktor di Bidang Hukum

Redaksi by Redaksi
03/07/2025
in DAERAH
0
Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi saat memaparkan disertasi di hadapan tim penguji dalam sidang promosi doktor di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Kamis (3/7/2025). (Dok. Pribadi)

Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi saat memaparkan disertasi di hadapan tim penguji dalam sidang promosi doktor di Universitas Sebelas Maret, Surakarta, Kamis (3/7/2025). (Dok. Pribadi)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kombes Pol Muhammad Edi Faryadi, S.I.K., M.H., resmi menyandang gelar doktor setelah berhasil mempertahankan disertasinya dalam Sidang Promosi Doktor di Program Pascasarjana Universitas Sebelas Maret (UNS), Surakarta, pada Kamis (3/7/2025).

Dalam disertasinya berjudul “Tanggung Jawab Pelaku Plagiat Karya Ilmiah di Indonesia”, Edi menganalisis celah hukum perlindungan karya ilmiah dari praktik plagiarisme dan menawarkan konsep ideal penanganan kasus tersebut melalui mekanisme etik dan administratif.

Baca juga

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

12/10/2026

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

12/10/2026

Kapolri Pimpin Sertijab Kakorlantas dan Tiga Kapolda di Mabes Polri

12/10/2026

Melesat di Tengah Persaingan Ketat, Bintang dan Resky Naik Podium Moto4 Asia Cup

12/10/2026

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

12/10/2026

“Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 memang memberikan perlindungan hukum, tetapi istilah ‘plagiarisme’ belum diatur secara eksplisit, sehingga menimbulkan berbagai interpretasi,” ujar Edi dalam sidang promosi.

Edi menjelaskan bahwa penelitian menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, historis, konseptual, dan studi kasus.

Ia mengusulkan sanksi administratif seperti pencabutan gelar, pembatalan publikasi, hingga penurunan jabatan bagi pelaku plagiat. Menurutnya, sanksi pidana sebaiknya digunakan sebagai ultimum remedium atau langkah terakhir jika dampaknya signifikan.

“Penanganan pelanggaran integritas akademik dapat dilakukan melalui pengadilan etik yang bersifat preventif dan korektif,” tambahnya.

Edi juga mendorong perlunya revisi regulasi untuk memasukkan istilah “plagiarisme” secara eksplisit serta mendorong kampus meningkatkan kesadaran akademik melalui pendidikan etika dan teknologi deteksi plagiarisme.

Atas pemaparannya, Kombes Edi Faryadi dinyatakan lulus dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 3,98 dan predikat Sangat Memuaskan.

“Alhamdulillah, saya bangga dapat menyelesaikan tugas akhir ini. Terima kasih untuk promotor, co-promotor, serta keluarga yang selalu mendukung saya,” ujar Alumni Akpol 1996 yang juga menjabat Karo Ops Polda Jambi itu.

Berikut nama tim penguji sidang Promoso Dr. Muhammad Edi Faryadi, S.I.K, M.H.

1. Prof. Dr. Helmi, S.H., M.H (Ketua)

2. Dr. Dwi Suryahartati, S.H., M.Kn. (Sekretaris)

3. Prof. Dr. Adi Sulistiyono, S.H., М.Н. (Penguji Eksternal Bidang Konsentrasi)

4. Prof. H. Johni Najwan, .SH., M.H., Ph.D. (Promotor)

5. Prof. Dr. Hj. Muskibah, S.H., M.Hum. (Co-Promotor)

6. Prof. Dr. Usman, S.H., M.H. (Penguji)

7. Dr. H. Taufik Yahya, S.H., M.H. (Penguji)

8. Dr. Rosmidah, .SH., M.H. (Penguji)

9. Dr. Hartati, S.H., M.H. (Penguji)

Acara ini turut dihadiri oleh Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H. Siregar, Wakapolda Brigjen Pol M. Mustaqim, serta pejabat utama Polda Jambi dan kerabat dekat. (Yol)

 

Previous Post

Kuliah Fleksibel, UT Jambi Terima Mahasiswa Baru Semester Ganjil 2025/2026

Next Post

Wujudkan Zona Bersih dari Narkoba, Lapas Muaro Tebo Tes Urine Petugas dan WBP

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
ADVERTORIAL

HUT ke-27 Sarolangun, Gubernur Al Haris Tekankan Hari Jadi Sebagai Momentum Evaluasi dan Perkuat Sinergi Pembangunan

by Redaksi
12/10/2026
DAERAH

Ditpolairud Polda Bengkulu Patroli dan Sambangi Nelayan di Perairan Muara Dua

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Minggu Kasih di Lubuk Sirih Ilir, Kapolsek Manna Tampung Keluhan Warga soal Kenakalan Remaja

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Wakili Kapolsek Sukaraja, Bhabinkamtibmas Jadi Irup Upacara di SMPN 48 Seluma

by Admin
12/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja, Bidhumas Polda Sosialisasi di SMP Negeri 20 Kota Bengkulu

by Admin
12/10/2026
Next Post
Petugas Lapas Muara Tebo, Bapas Kelas IIB Bungo, dan aparat Polres Tebo berfoto bersama usai pelaksanaan tes urine, Rabu (3/7/2025) (Dok. Humas apas Muara Tebo)

Wujudkan Zona Bersih dari Narkoba, Lapas Muaro Tebo Tes Urine Petugas dan WBP

Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto pada peringatan Tahun Baru Islam 1447 H bersama prajurit, PNS, dan anggota Persit di Masjid At-Taqwa Korem 042/Gapu, Jambi, Kamis (3/7/2025). (Dok. Penrem 042/Gapu)

Danrem Ajak Keluarga Besar Korem 042/Gapu Tingkatkan Dedikasi

Tim Bulutangkis Polda Jambi berfoto bersama usai memastikan diri lolos ke perempat final Kejuaraan Kapolri Cup 2025 di GOR UNJ Jakarta, Rabu (2/7/2025). (Dok.T im Bulutangkis Polda Jambi)

Tumbangkan Papua Barat, Tim Bulutangkis Polda Jambi Lolos ke Perempat Final Kapolri Cup 2025

Pegawai Bapas Kelas I Jambi menggelar rapat koordinasi persiapan Pelatihan Menjahit Gelombang Kedua di Aula Bapas Jambi, Kamis (3/7/2025). (Dok. Nahar)

Bekali Klien dengan Keterampilan, Bapas Jambi Adakan Pelatihan Menjahit Gelombang Kedua

Suasana sidang putusan kasus pencabulan anak dengan terdakwa oknum  ASN, di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (3/7/2025). (Dok. Stepanus)

Vonis Oknum ASN Cabul Hanya 2 Tahun Percobaan, Jaksa: Kami Akan Banding

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN