• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Tak Menggunakan Helm dan TNKB Tidak Sesuai, 42 Pengendara Kena Tilang

Redaksi by Redaksi
14/07/2025
in DAERAH, KABAR TNI/POLRI
0
Petugas Satlantas Polresta Jambi menulis surat tilang kepada salah satu pengendara yang melanggar aturan dalam operasi penegakan hukum lalu lintas, Senin (14/7/2025). (Dok. Nahar)

Petugas Satlantas Polresta Jambi menulis surat tilang kepada salah satu pengendara yang melanggar aturan dalam operasi penegakan hukum lalu lintas, Senin (14/7/2025). (Dok. Nahar)

PostTweetShareScan

JT.COM – Di hari pertama Operasi Patuh 2025,  Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Jambi menindak 42 pelanggar lalu lintas dalam Operasi Patuh 2025 yang digelar pada Senin (14/7/2025).

Operasi ini menyasar pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

Baca juga

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

Kasatlantas Polresta Jambi, AKP Hadi, mengatakan penindakan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk secara daring ke Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Jambi, sekitar pukul 17.00 WIB.

“Operasi ini kami fokuskan pada tujuh pelanggaran prioritas yang kerap menjadi penyebab utama kecelakaan,” ujar AKP Hadi, Senin (14/7/2025).

Dalam operasi ini, sebanyak 42 pengendara ditilang karena melakukan berbagai jenis pelanggaran. Berdasarkan data yang dihimpun, pelanggaran terbanyak masih didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, dengan total 20 pelanggar.

Selain itu, empat pengemudi ditilang karena tidak menggunakan sabuk pengaman (seat belt) saat berkendara. Jumlah yang sama juga tercatat pada pelanggaran terhadap rambu lalu lintas, yakni sebanyak 4 pelanggar.

Sementara itu, enam pengendara ditindak karena menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Petugas juga mencatat dua pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong atau modifikasi teknis kendaraan yang menimbulkan kebisingan, serta satu pelanggaran karena menerobos lampu merah (traffic light).

Tak hanya itu, lima pengendara juga ditilang karena melakukan pelanggaran administrasi kendaraan, seperti tidak membawa surat-surat kendaraan atau dokumen lainnya yang diwajibkan.

Selain tilang, petugas juga memberikan 10 teguran kepada pengendara yang melakukan pelanggaran ringan dan tidak ditindak secara hukum.

Meski belum dirinci secara kuantitatif, operasi juga menyasar pelanggaran seperti Menggunakan ponsel saat berkendara, Mengemudi dalam pengaruh alkohol, Melanggar batas kecepatan dan Tidak menggunakan perangkat keselamatan untuk anak (child restraint)

“Tujuan dari penegakan ini bukan hanya memberikan sanksi, tetapi juga membentuk kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” tegas AKP Hadi.

Polresta Jambi mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi menjaga keselamatan diri dan pengguna jalan lainnya. (Nhr)

 

 

 

Previous Post

Bappenas Siapkan Tim Percepatan Pembangunan untuk Jambi

Next Post

Atlet Taekwondo Jambi Oki Yusmika Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker

Artikel lainnya

KABAR TNI/POLRI

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

by Redaksi
13/10/2026
DAERAH

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

by Admin
13/10/2026
DAERAH

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

by Admin
13/10/2026
KABAR TNI/POLRI

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

by Admin
13/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

by Redaksi
13/10/2026
Next Post

Atlet Taekwondo Jambi Oki Yusmika Meninggal Dunia Setelah Berjuang Melawan Kanker

Marsha Lystia (kiri) bersalaman dengan Ketua GOW demisioner Dr. dr. Hj. Nadiyah Maulana, Sp.OG., usai terpilih secara aklamasi sebagai Ketua GOW Kota Jambi periode 2025–2030 dalam Musdalub yang digelar di Aula PKK Kota Jambi, Senin (14/7/2025). (Dok. Yola)

Terpilih Aklamasi, Marsha Lystia Paparkan 5 Misi Strategis Pemberdayaan Perempuan

Kasubdit Bintibsos Ditbinmas Polda Jambi AKBP Dr. Dadang Djoko Karyanto memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba dan judi online kepada siswa baru SMA-SMP Global School dalam rangkaian kegiatan MPLS, Selasa (14/7/2025). (Dok, Nahar)

MPLS Global School, Ditbinmas Polda Jambi Tanamkan Nilai Anti-Narkoba dan Anti-Judi

Bhabinkamtibmas Polsek Jambi Selatan dan Lurah Lingkar Selatan menyerahkan secara simbolis bantuan beras kepada warga penerima manfaat di Aula Kantor Lurah, Senin (14/7/2025). (Dok. Daus)

Polsek Jambi Selatan Kawal Penyaluran Bantuan Beras untuk 634 Keluarga Penerima

Logo OJK (Dok. Pinterest)

OJK Terbitkan POJK Baru untuk Perkuat Pengawasan Perusahaan Efek

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN