• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Rabu, 10 September 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM

Antara Demokrasi, Aspirasi dan Pelindungan Si Buah Hati

Redaksi by Redaksi
30/08/2025
in OPINI
0
Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P. (dok.penulis)

Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P. (dok.penulis)

PostTweetShareScan

Oleh : Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P.

Anomali Demokrasi: Ketika Anak Turut Turun ke Jalan

Baca juga

Personel Ditlantas Polda Bengkulu mengikuti kegiatan donor darah dalam rangka memperingati Hari Keselamatan Lalu Lintas dan HUT Lalu Lintas ke-70, Selasa (10/9/2025). (Dok. Yola)

Gandeng PMI, Ditlantas Polda Bengkulu Gelar Donor Darah

10/09/2025
Wakapolda Bengkulu Brigjen Pol Dicky Sondani berinteraksi dengan siswa TK Pertiwi 1 Kota Bengkulu saat kegiatan silaturahmi, Rabu (10/9/2025). (Dok. Yola)

Kunjungi TK Pertiwi, Wakapolda Bengkulu Ingatkan Guru TK Pertiwi Awasi Penggunaan Gawai Anak

10/09/2025

Mayjen Kristomei Sianturi Tiba di Bengkulu, Siap Pimpin Sertijab Danrem 041/Gamas

10/09/2025

Backlog Perumahan Tinggi, Gubernur Jambi Minta Satgas Daerah Dibentuk

10/09/2025

MoU dengan Kampus, Kemenkumham Jambi Dorong Sinergi Ketahanan Pangan

10/09/2025

Pertengahan September, Tilang Elektronik Berlaku Efektif di Kota Jambi

10/09/2025

Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh penangkapan sejumlah anak di bawah umur yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

Pemandangan ini bukan hal baru setiap kali gelombang massa turun ke jalan, selalu ada wajah-wajah belia yang ikut larut dalam arus.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana batas antara hak berdemokrasi dan kewajiban melindungi anak?

Hak berdemonstrasi adalah bagian dari denyut nadi demokrasi. Konstitusi menjamin setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui aksi turun ke jalan.

Namun, jaminan ini kerap disalahartikan sebagai hak tanpa batas. Ketika anak-anak ikut aksi, persoalannya bukan lagi sekadar kebebasan berpendapat tetapi potensi pelanggaran hak anak.

Kapasitas Anak dalam Aksi Massa
Anak tidak memiliki kapasitas penuh untuk memahami konsekuensi aksi politik. Mereka tidak paham risiko bentrokan, gas air mata, atau ancaman hukum bagi peserta demonstrasi. Secara psikologis, mereka juga belum matang dalam menimbang bahaya dan mengambil keputusan.

Artinya, kehadiran mereka dalam aksi jalanan lebih sering merupakan hasil dorongan atau kelalaian orang dewasa, bukan kemauan bebas yang utuh.

Pertanyaan kritisnya: apakah membawa anak ke tengah demonstrasi benar-benar untuk memperjuangkan masa depan mereka, atau justru menyeret mereka ke arena konflik yang bukan tanggung jawab mereka? Jika jawabannya yang kedua, itu bukan lagi demokrasi, melainkan eksploitasi terselubung.

Antara Hak Demokrasi & Hak Perlindungan Anak

Konstitusi Indonesia memberikan dua jaminan penting sekaligus. Pertama, Pasal 28E UUD 1945 yang menegaskan kebebasan berpendapat dan berkumpul. Kedua, Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak yang menegaskan hak setiap anak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Dua hak ini sama-sama fundamental, dan negara berkewajiban menjamin keduanya.

Artinya, tidak boleh ada tafsir kebebasan berpendapat yang justru menginjak hak anak atas keselamatan. Hak demokrasi orang dewasa tidak bisa dijadikan dalih untuk membiarkan anak-anak menghadapi risiko di ruang publik yang penuh tensi politik.

Jika demonstrasi adalah bentuk perjuangan, perjuangan itu seharusnya berangkat dari keberanian dan kesadaran penuh orang dewasa. Anak-anak tidak seharusnya dijadikan tameng moral, apalagi alat untuk memancing simpati publik.

Masyarakat yang matang akan menempatkan anak di ruang aman—di sekolah, di rumah, atau di tempat mereka bisa tumbuh dan belajar, bukan di bawah terik matahari aksi jalanan.

Tanggung Jawab Bersama

Perlindungan anak bukan hanya urusan polisi atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia adalah tanggung jawab bersama orang tua, masyarakat, dan negara.

Aparat berwenang tentu harus menegakkan aturan dengan bijak, tetapi yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.
Mereka yang turun ke jalan sering berkata,

“Kami berjuang demi anak cucu kami.” Ironisnya, justru anak-anak itu sendiri yang ikut dipanggul di pundak massa, dipajang di barisan depan, atau dibiarkan berlarian di tengah kericuhan. Jika perjuangan untuk masa depan memaksa anak-anak hadir di ruang penuh risiko, mungkin yang keliru bukan anaknya, tetapi cara kita berjuang.

Ajakan Moral

Demokrasi tidak diukur dari jumlah massa di jalan, tetapi dari kedewasaan sikap politik. Bila gerakan politik membutuhkan anak-anak sebagai simbol, maka strategi dan moralitasnya patut dipertanyakan.

Oleh karena itu, garis batas harus ditegaskan: hak berdemokrasi dan hak perlindungan anak tidak boleh saling menegasikan. Membela hak anak sama pentingnya dengan membela hak politik.

Hanya dengan cara ini demokrasi kita tumbuh, bukan sekadar bebas, tetapi juga bertanggung jawab demokrasi yang benar-benar matang.

Hak demokrasi adalah hak luhur. Namun, perlindungan anak adalah kewajiban moral dan hukum yang tidak bisa ditawar.

Dua hal ini tidak perlu dipertentangkan, karena keduanya bisa berdiri bersama: kebebasan berpendapat yang tidak mengorbankan anak adalah tanda demokrasi yang benar-benar dewasa.

Penulis adalah Kasubsi Bimkemas BKA Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi)

Previous Post

Jasa Raharja Latih Warga Sungai Tembang Hadapi Situasi Darurat Kecelakaan

Next Post

Brigjen TNI Heri Purwanto Tekankan Adaptasi Cepat bagi Pejabat Baru Korem 042/Gapu

Artikel lainnya

Thamrin B. Bachri (Dok. Penu;lis)
OPINI

Paradigma Pariwisata Berkelanjutan di Indonesia

by Redaksi
09/09/2025
Yulfi Alfikri Noer S.IP., M.AP (Dok. Penulis)
OPINI

Pasar TAC: Apakah Revitalisasi Ini Realistis dan Efektif?

by Redaksi
05/09/2025
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok.Penulis)
OPINI

Ekosistem Olahraga dan Peran Strategis Dunia Usaha

by Redaksi
03/09/2025
Muhammad Ridwansyah (Dok. Penulis)
OPINI

“Rem Sosial Menjaga Investasi”: Merajut Kondusivitas atas Fenomena Demo Anarkis di Jambi

by Redaksi
01/09/2025
Dr. Fahmi Rasid (dok. Pribadi)
OPINI

Peran Penting Bank Jambi dalam Perekonomian Daerah

by Redaksi
29/08/2025
Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P. (Dok,Penulis)
OPINI

Mempersiapkan Pidana Kerja Sosial dan Pelayanan Masyarakat, Alternatif Baru Pengganti Penjara sesuai Amanat KUHP Baru dan UU SPPA

by Redaksi
27/08/2025
Next Post
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto menyerahkan tanda jabatan kepada pejabat baru dalam acara Sertijab pejabat utama dan komandan satuan Korem 042/Gapu di Jambi, Sabtu (30/8/2025). (Dok. Penrem 042/Gapu)

Brigjen TNI Heri Purwanto Tekankan Adaptasi Cepat bagi Pejabat Baru Korem 042/Gapu

Suasana malam di kawasan tugu keris kota jambi (Dok.Stepanus)

PKL di Tugu Keris Makin Kreatif, Ekonomi Mikro Jambi Tumbuh Pesat

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan sambutan pada pengukuhan DPW Perhiptani Provinsi Jambi Masa Bakti 2023–2028 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (29/8/2025). (Dok.Erit - kominfo)

Wagub Sani Minta Perhiptani Perkuat Peran Penyuluh di Jambi

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Jambi periode 2025–2030 di Ev Garden, Kota Jambi, Sabtu (30/8/2025). (Dok. Adi - Kominfo)

BKMT Jambi Siap Jalankan Program Pemberdayaan Lewat Islamic Center

Direktur Lalu Lintas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Deddy Nata, S.I.K., bersama komunitas motor, ojek online, media, dan stakeholder usai acara silaturahmi di Gedung Ditlantas Polda Bengkulu, Sabtu (30/8/2025). (Dok.Yola) 

Perkuat Sinergi, Ditlantas Polda Gelar Silaturahmi Bersama Ojol, Media dan Stakeholder

Discussion about this post

Iklan

Populer

  • Kepala Dinas PMD Kabupaten Kerinci, Drs. Syahril Hayadi, M.Si, menegaskan P3K tidak boleh merangkap jabatan sebagai kepala desa maupun perangkat desa, Selasa (26/8/2025).(dok.yola)

    Tak Boleh Rangkap Jabatan, P3K di Desa Kerinci Diminta Tentukan Pilihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Al Haris Dorong Camat dan Kades Bangun Fasilitas MBG di Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Turnamen Bulutangkis Bupati Cup 2 Kerinci Resmi Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penemuan Mayat Gegerkan Warga Air Hangat, Kapolsek: Kami Lakukan Olah TKP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PJ Bupati Kerinci Serahkan Bantuan Kepada Korban Kebakaran Rumah di Desa Siulak Panjang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jl. Ternate, Lrg. Puspon, RT 03 No 49 Simpang Surya, Kelurahan Kebun Handil, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi. Kode Pos 36137
Email: jabungtoday@gmail.com | Phone/WA: 0811-749-7272

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • HUKRIM