• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Selasa, 13 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Antara Demokrasi, Aspirasi dan Pelindungan Si Buah Hati

Redaksi by Redaksi
30/08/2025
in OPINI
0
Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P. (dok.penulis)

Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P. (dok.penulis)

PostTweetShareScan

Oleh : Ilham Kurniadi, S.Tr.PAS., S.A.P.

Anomali Demokrasi: Ketika Anak Turut Turun ke Jalan

Baca juga

Polri Resmikan Logo dan Posko Polisi Bersama Masyarakat, Perkuat Arah Pelayanan Publik

13/10/2026

Al Haris Minta RSUD Raden Mattaher Tingkatkan Layanan, Targetkan Waktu Penanganan IGD di Bawah 6 Jam

13/10/2026

Cegah Kenakalan Remaja Sejak Dini, Subbid Penmas Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMP Negeri 08

13/10/2026

Polres Mukomuko Gelar Commander Wish Pengaturan Pagi, Wujudkan Kamseltibcarlantas yang Aman dan Kondusif

13/10/2026

Polri Gencarkan Pemberantasan Narkoba, Kapolri Tegaskan Negara Tak Boleh Kalah dari Bandar Narkoba

13/10/2026

Gubernur Al Haris Apresiasi Sekolah Rakyat Sarolangun, Anggaran Rp 400 Miliar untuk 2.550 Siswa

13/10/2026

Beberapa waktu lalu, publik dikejutkan oleh penangkapan sejumlah anak di bawah umur yang ikut terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR.

Pemandangan ini bukan hal baru setiap kali gelombang massa turun ke jalan, selalu ada wajah-wajah belia yang ikut larut dalam arus.

Fenomena ini menimbulkan pertanyaan mendasar: di mana batas antara hak berdemokrasi dan kewajiban melindungi anak?

Hak berdemonstrasi adalah bagian dari denyut nadi demokrasi. Konstitusi menjamin setiap warga negara berhak menyampaikan pendapat di muka umum, termasuk melalui aksi turun ke jalan.

Namun, jaminan ini kerap disalahartikan sebagai hak tanpa batas. Ketika anak-anak ikut aksi, persoalannya bukan lagi sekadar kebebasan berpendapat tetapi potensi pelanggaran hak anak.

Kapasitas Anak dalam Aksi Massa
Anak tidak memiliki kapasitas penuh untuk memahami konsekuensi aksi politik. Mereka tidak paham risiko bentrokan, gas air mata, atau ancaman hukum bagi peserta demonstrasi. Secara psikologis, mereka juga belum matang dalam menimbang bahaya dan mengambil keputusan.

Artinya, kehadiran mereka dalam aksi jalanan lebih sering merupakan hasil dorongan atau kelalaian orang dewasa, bukan kemauan bebas yang utuh.

Pertanyaan kritisnya: apakah membawa anak ke tengah demonstrasi benar-benar untuk memperjuangkan masa depan mereka, atau justru menyeret mereka ke arena konflik yang bukan tanggung jawab mereka? Jika jawabannya yang kedua, itu bukan lagi demokrasi, melainkan eksploitasi terselubung.

Antara Hak Demokrasi & Hak Perlindungan Anak

Konstitusi Indonesia memberikan dua jaminan penting sekaligus. Pertama, Pasal 28E UUD 1945 yang menegaskan kebebasan berpendapat dan berkumpul. Kedua, Pasal 28B ayat (2) UUD 1945 dan UU Perlindungan Anak yang menegaskan hak setiap anak atas perlindungan dari kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. Dua hak ini sama-sama fundamental, dan negara berkewajiban menjamin keduanya.

Artinya, tidak boleh ada tafsir kebebasan berpendapat yang justru menginjak hak anak atas keselamatan. Hak demokrasi orang dewasa tidak bisa dijadikan dalih untuk membiarkan anak-anak menghadapi risiko di ruang publik yang penuh tensi politik.

Jika demonstrasi adalah bentuk perjuangan, perjuangan itu seharusnya berangkat dari keberanian dan kesadaran penuh orang dewasa. Anak-anak tidak seharusnya dijadikan tameng moral, apalagi alat untuk memancing simpati publik.

Masyarakat yang matang akan menempatkan anak di ruang aman—di sekolah, di rumah, atau di tempat mereka bisa tumbuh dan belajar, bukan di bawah terik matahari aksi jalanan.

Tanggung Jawab Bersama

Perlindungan anak bukan hanya urusan polisi atau Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ia adalah tanggung jawab bersama orang tua, masyarakat, dan negara.

Aparat berwenang tentu harus menegakkan aturan dengan bijak, tetapi yang lebih penting adalah kesadaran masyarakat itu sendiri.
Mereka yang turun ke jalan sering berkata,

“Kami berjuang demi anak cucu kami.” Ironisnya, justru anak-anak itu sendiri yang ikut dipanggul di pundak massa, dipajang di barisan depan, atau dibiarkan berlarian di tengah kericuhan. Jika perjuangan untuk masa depan memaksa anak-anak hadir di ruang penuh risiko, mungkin yang keliru bukan anaknya, tetapi cara kita berjuang.

Ajakan Moral

Demokrasi tidak diukur dari jumlah massa di jalan, tetapi dari kedewasaan sikap politik. Bila gerakan politik membutuhkan anak-anak sebagai simbol, maka strategi dan moralitasnya patut dipertanyakan.

Oleh karena itu, garis batas harus ditegaskan: hak berdemokrasi dan hak perlindungan anak tidak boleh saling menegasikan. Membela hak anak sama pentingnya dengan membela hak politik.

Hanya dengan cara ini demokrasi kita tumbuh, bukan sekadar bebas, tetapi juga bertanggung jawab demokrasi yang benar-benar matang.

Hak demokrasi adalah hak luhur. Namun, perlindungan anak adalah kewajiban moral dan hukum yang tidak bisa ditawar.

Dua hal ini tidak perlu dipertentangkan, karena keduanya bisa berdiri bersama: kebebasan berpendapat yang tidak mengorbankan anak adalah tanda demokrasi yang benar-benar dewasa.

Penulis adalah Kasubsi Bimkemas BKA Balai Pemasyarakatan Kelas I Jambi)

Previous Post

Jasa Raharja Latih Warga Sungai Tembang Hadapi Situasi Darurat Kecelakaan

Next Post

Brigjen TNI Heri Purwanto Tekankan Adaptasi Cepat bagi Pejabat Baru Korem 042/Gapu

Artikel lainnya

Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Bandara Sultan Thaha: Upaya Membuka Langit Jambi, Membuka Masa Depan

by Redaksi
17/06/2026
Ir. Syahrasaddin, M.Si. (Dok. Penulis)
OPINI

MBG Jambi :  Dari Piring Anak Menuju Penguatan Ekonomi Desa

by Redaksi
17/06/2026
Prof. Dr. H. Syamsir, S.H., M.H. (dok. Penulis)
OPINI

Perspektif Hukum: Dasar Hukum Hibah Aset Daerah dalam Sistem Pemerintahan Indonesia

by Redaksi
07/06/2026
Syahrasaddin (Dok. Penulis)
OPINI

Strategi Pemerintah Daerah Menghadapi Efisiensi Anggaran Pusat

by Redaksi
05/06/2026
Yulfi Alfikri Noer S. IP., M. AP (Dok. Penulis)
OPINI

SDM sebagai Fondasi Hilirisasi di Tanjung Jabung Barat dan Tanjung Jabung Timur

by Redaksi
04/06/2026
Prof. Dr. H. Haryadi, S.E., M.M.S. (Dok. Penulis)
OPINI

Dari Migas, Kelapa, Sawit, hingga Kekuatan Maritim Masa Depan

by Redaksi
04/06/2026
Next Post
Danrem 042/Gapu Brigjen TNI Heri Purwanto menyerahkan tanda jabatan kepada pejabat baru dalam acara Sertijab pejabat utama dan komandan satuan Korem 042/Gapu di Jambi, Sabtu (30/8/2025). (Dok. Penrem 042/Gapu)

Brigjen TNI Heri Purwanto Tekankan Adaptasi Cepat bagi Pejabat Baru Korem 042/Gapu

Suasana malam di kawasan tugu keris kota jambi (Dok.Stepanus)

PKL di Tugu Keris Makin Kreatif, Ekonomi Mikro Jambi Tumbuh Pesat

Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani menyampaikan sambutan pada pengukuhan DPW Perhiptani Provinsi Jambi Masa Bakti 2023–2028 di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Jumat (29/8/2025). (Dok.Erit - kominfo)

Wagub Sani Minta Perhiptani Perkuat Peran Penyuluh di Jambi

Gubernur Jambi Al Haris menyampaikan sambutan pada Pelantikan Pengurus Wilayah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) Provinsi Jambi periode 2025–2030 di Ev Garden, Kota Jambi, Sabtu (30/8/2025). (Dok. Adi - Kominfo)

BKMT Jambi Siap Jalankan Program Pemberdayaan Lewat Islamic Center

Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi, Muzakir, bersama pegawai mengikuti senam sehat dalam rangka peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman kantor PUPR Jambi, Sabtu (30/8/2025). (Dok. Stepanus)

Meriahkan HUT ke-80 RI, Dinas PUPR Provinsi Jambi Gelar Senam Sehat

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN