JT.COM – Keselamatan di perlintasan sebidang kereta api kembali menjadi perhatian serius pemerintah dan para pemangku kepentingan sektor transportasi darat.
Data PT Kereta Api Indonesia (KAI) mencatat, hingga Juli 2025 terdapat 34 kecelakaan melibatkan kendaraan di perlintasan sebidang wilayah operasi Jakarta.
Angka tersebut menegaskan perlunya upaya bersama untuk menekan kecelakaan di titik rawan tersebut.
Untuk itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Kolaborasi Antara Kementerian dan Lembaga untuk Keselamatan Perlintasan Sebidang Kereta Api”. Acara berlangsung pada Rabu, 27 Agustus 2025 di Kantor Pusat Jasa Raharja, Jakarta, dengan dukungan penuh dari PT Jasa Raharja.
Plt. Direktur Utama Jasa Raharja, Dewi Aryani Suzana, menyampaikan bahwa perusahaan tidak hanya memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas, tetapi juga berperan aktif dalam pencegahan.
“Tugas Jasa Raharja adalah melindungi korban kecelakaan lalu lintas, namun kami juga fokus meningkatkan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan agar masyarakat terhindar dari kecelakaan. Mari kita berkolaborasi dan merumuskan solusi, khususnya untuk menekan angka kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Dewi dalam keterangan tertulisnya.
Dewi menekankan pentingnya sinergi pentahelix yang melibatkan pemerintah, lembaga, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat.
Menurutnya, setiap langkah kolaborasi merupakan investasi untuk menciptakan transportasi yang lebih aman di masa depan.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal MTI, Haris Muhammadun, mengingatkan bahwa kecelakaan lalu lintas bukan hanya berdampak pada korban jiwa, tetapi juga berpotensi menciptakan kemiskinan baru.
“Sebanyak 27.895 orang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas. Mereka adalah pencari nafkah keluarga. Kehilangan mereka berarti hilangnya sumber penghasilan, dan ini bisa melahirkan kemiskinan baru. Karena itu, keselamatan lalu lintas harus menjadi prioritas bersama,” kata Haris.
FGD ini dihadiri perwakilan berbagai kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perhubungan, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum, Bappenas, KNKT, PT KAI, Korlantas Polri, serta akademisi dan pakar transportasi.
Forum ini diharapkan menjadi momentum penting untuk menyatukan langkah semua pihak dalam mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, terutama di perlintasan sebidang.
Jasa Raharja menegaskan komitmennya untuk terus mendukung melalui edukasi, sosialisasi, dan keterlibatan dalam lima pilar keselamatan lalu lintas. (*/Us)
Discussion about this post