JT.COM – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi masih melanjutkan penyidikan terkait dugaan pengemasan ulang beras Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) ke dalam karung polos. Hingga kini, tim penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan dan memeriksa sejumlah pihak.
Panit Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jambi, AKP F. Gultom, menyampaikan bahwa pemeriksaan sudah dilakukan terhadap berbagai saksi, mulai dari masyarakat, Ketua RT, hingga pemilik toko tempat beras SPHP kemasan ulang ditemukan.
“Selain saksi di lapangan, kami juga memeriksa perwakilan Bulog Provinsi Jambi untuk mengetahui alur distribusi beras SPHP dari Bulog hingga sampai ke masyarakat melalui Rumah Pangan Kita (RPK),” ujar Gultom, Rabu (3/9/2025).
Gultom menambahkan, penyidik bersama Dinas Metrologi telah melakukan penimbangan ulang untuk memastikan kesesuaian takaran beras yang dipindahkan dari karung SPHP ke kemasan polos.
Dalam waktu dekat, polisi juga akan menghadirkan ahli perlindungan konsumen dari Kementerian Perdagangan untuk memberikan keterangan. Kehadiran ahli ini diperlukan untuk memperkuat aspek hukum dalam penyidikan perkara tersebut.
Meski perkembangan signifikan belum dapat dipublikasikan, polisi menegaskan penyidikan tetap berjalan.
“Keterangan tersangka dalam BAP masih kami dalami. Proses ini akan terus berlanjut hingga berkas dinyatakan lengkap dan dapat dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” kata Gultom. (Nhr)
Discussion about this post