Bengkulu Jabungtoday.com – Senat Universitas Bengkulu (UNIB) menunda pemilihan rektor periode 2025–2029 setelah menerima surat resmi dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Sains dan Inovasi Teknologi (Kemendiktisaintek).
Penundaan dilakukan karena kementerian masih melakukan pendalaman terhadap tiga calon rektor yang telah ditetapkan.
Surat tertanggal 9 September 2025 itu diterima Senat Unib pada 10 September. Sehari kemudian, Jumat (11/9/2025), senat menggelar rapat terbuka di ruang rapat Gedung Rektorat untuk membahas tindak lanjutnya.
Rapat dipimpin Ketua Senat Unib Prof. Dr. Herawan Sauni, S.H., M.S., bersama Sekretaris Senat Prof. Dr. Drs. Mukhammad Farid, M.S., dan dihadiri 41 dari 42 anggota senat. Hasil rapat menyepakati penundaan sekaligus revisi tata tertib pemilihan.
“Kami menunggu arahan lebih lanjut dari Kemendiktisaintek. Jadwal baru pemilihan akan ditetapkan setelah koordinasi berikutnya,” kata Jacky Sumana, staf Rektorat yang juga anggota panitia pemilihan.
Berdasarkan ketentuan, pemilihan rektor harus dilaksanakan paling lambat dua minggu sebelum masa jabatan rektor berakhir. Rektor periode 2021–2025 dilantik pada 5 Oktober 2021, sehingga batas waktu pemilihan tahun ini diperkirakan jatuh pada 17–19 September 2025.
Senat juga memastikan adanya dua anggota baru yang akan memberikan suara, yaitu Dr. Drs. Sugeng Suharto, M.Si., sebagai anggota senat ex officio Dekan FISIP, dan Dr. Dra. Yunilisiah, M.Si., sebagai perwakilan dosen FISIP.
Apabila jadwal pemilihan kembali mundur melewati masa jabatan rektor lama, peraturan memungkinkan perpanjangan masa jabatan hingga proses pemilihan selesai.
Penundaan ini mendapat perhatian di lingkungan kampus karena pemilihan rektor menentukan arah kebijakan universitas ke depan. (Yl)
Discussion about this post