JT.COM – Polres Sarolangun memberikan penjelasan resmi terkait insiden yang terjadi di kebun sawit milik PT. APTP, Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Rabu (10/9/2025) sore.
Peristiwa itu sempat menimbulkan ketegangan antara petugas keamanan perusahaan dan personel BKO Polres Sarolangun dengan sejumlah warga.
Kapolres Sarolangun, AKBP Wendi Oktariansyah, mengungkapkan insiden berawal saat tim patroli gabungan security PT. APTP dan anggota Polres menemukan beberapa warga membawa buah sawit milik perusahaan tanpa izin.
“Benar, ada patroli yang dilakukan. Dalam kegiatan itu, tim menemukan warga yang membawa hasil sawit perusahaan tanpa izin,” jelas AKBP Wendi, dalam keterangan tertulsinya Jumat (12/9/2025).
Menurutnya, petugas sempat mengimbau warga untuk mengembalikan hasil sawit tersebut. Namun, situasi memanas ketika sejumlah warga menghadang petugas dan berusaha merebut senjata api yang dibawa anggota.
“Situasi sempat memanas. Ada yang menghadang petugas, bahkan mencoba merebut senjata. Syukurlah bisa dicegah sehingga tidak terjadi hal fatal,” ujarnya.
Kapolres menegaskan kasus ini kini sedang diproses oleh Polres Sarolangun. Seorang pelaku berinisial M telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara beberapa orang lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Beberapa pelaku sudah berhasil diamankan, sementara yang lain masih dalam pengejaran. Jika ada yang melawan atau menghadang petugas, kami akan bertindak tegas sesuai hukum,” tegasnya.
AKBP Wendi mengimbau masyarakat untuk menghormati mekanisme hukum yang berlaku dan tidak mengambil tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.
“Semua ada mekanismenya. Jangan sampai masyarakat terjerat masalah hukum hanya karena mengambil jalan yang salah,” pungkasnya. (Nhr)
Discussion about this post