JT.COM – Provinsi Jambi resmi memiliki jalan tol pertama. Peresmian dilakukan Gubernur Jambi, Al Haris, yang secara simbolis men-tapping kartu tol di Gerbang Tempino, menandai beroperasinya Jalan Tol Bayung Lencir – Tempino – Jambi Seksi 3 (Tempino – Simpang Ness) sepanjang 18,49 kilometer, Minggu (14/9/2025).
Ruas ini merupakan bagian dari jalan tol sepanjang 52,59 kilometer yang menghubungkan Bayung Lencir – Tempino – Jambi.
Kehadiran tol diharapkan mampu memangkas waktu tempuh sekaligus memperlancar arus transportasi dari Palembang menuju Jambi.
“Ini sejarah baru. Sejak Indonesia merdeka, baru kali ini Jambi memiliki jalan tol sepanjang 52,59 km. Mari kita jaga bersama agar memberi manfaat besar bagi rakyat,” kata Al Haris.
Gubernur menjelaskan, proyek tol sempat terhambat karena persoalan pembiayaan dan pembebasan lahan. Namun, melalui kerja sama dengan pemerintah pusat, DPR RI, Kejaksaan, hingga pemerintah desa, hambatan tersebut dapat diatasi.
Ke depan, Pemprov Jambi bersama Kementerian Perhubungan, Kemenko, serta Komisi V DPR RI akan melanjutkan pembangunan hingga ke Rengat. Proses pembebasan lahan yang tersisa segera dikebut melalui skema pembiayaan KPB.
Executive Vice President Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol PT Hutama Karya, Dwi Aryono Bayuaji, menyampaikan ruas tol ini masih dalam tahap sosialisasi tanpa tarif. Waktu tempuh Tempino – Simpang Ness yang biasanya 2–3 jam kini hanya sekitar 45 menit.
“Kami berkomitmen menjaga layanan jalan tol agar aman, nyaman, dan efisien. Keselamatan pengguna tetap prioritas utama,” ujarnya.
Sementara itu, Pimpinan BAKN DPR RI Herman Khoiron menilai pembangunan tol ini merupakan hasil perjuangan panjang, termasuk dukungan penyertaan modal negara (PMN). Ia menegaskan tol Jambi menjadi salah satu yang terbaik di Sumatera.
Anggota Komisi V DPR RI, H. Bakri HM, juga memberikan apresiasi. Ia menekankan pentingnya penerapan Standar Pelayanan Minimum (SPM) dan aturan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) agar pengguna tol mendapatkan kenyamanan maksimal. (Adv/Stp)
Discussion about this post