• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, 17 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Dorong Pertumbuhan UMKM, OJK Keluarkan Aturan Baru Soal Pembiayaan

Redaksi by Redaksi
15/09/2025
in EKBIS, NASIONAL
0
Logo OJK (Dok. Pinterest)

Logo OJK (Dok. Pinterest)

PostTweetShareScan

JT.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Aturan ini bertujuan memperkuat peran UMKM dalam perekonomian nasional sekaligus meningkatkan ketahanan serta pemerataan ekonomi.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyampaikan bahwa aturan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), sekaligus mendukung agenda pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja, pemerataan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan.

Baca juga

Dari Kejurprov ke Nasional, Atlet Bengkulu Butuh Dukungan

17/10/2026

PP IRNA Apresiasi Langkah Kapolri Petakan Wilayah Rawan Narkoba

17/10/2026

Green Policing, Polda Bengkulu dan Polres Jajaran Bersama Masyarakat Jaga Lingkungan dan Ruang Publik

17/10/2026

Sambangi Masjid Rahmatul Umat, Dirtahti Polda Bengkulu Ajak Jamaah Jaga Kampung Lewat Subuh Keliling

17/10/2026

Kapolres Bengkulu Tengah Sapa Warga Lewat Subuh Keliling di Masjid Al-Falah Karang Tinggi

17/10/2026

Ditbinmas Polda Bengkulu Hadir Lewat Program Shubuh Keliling di Masjid Al-Iman

17/10/2026

“Dengan diberlakukannya POJK ini, bank dan lembaga keuangan nonbank diharapkan menghadirkan pendekatan lebih inovatif sesuai kebutuhan setiap segmen UMKM. Mulai dari usaha mikro dan ultra mikro yang memerlukan akses cepat dan mudah, hingga usaha kecil dan menengah dengan kebutuhan layanan lebih kompleks,” kata Dian dalam keterangan tertulisnya, Rabu (10/9/2025).

Aturan ini mendorong perbankan dan LKNB menyediakan pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah, dan inklusif dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian. Kebijakan yang diatur antara lain penyederhanaan syarat penyaluran pembiayaan, penerimaan jaminan berupa kekayaan intelektual, percepatan proses bisnis melalui Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA), penetapan biaya pembiayaan yang wajar, hingga pemanfaatan teknologi informasi untuk memperkuat ekosistem digital UMKM.

Hingga Juli 2025, kredit perbankan tumbuh 7,03 persen (year on year) menjadi Rp8.043,2 triliun. Namun, pertumbuhan kredit UMKM masih relatif rendah, yakni 1,82 persen. Melalui aturan ini, OJK berharap penyaluran kredit UMKM dapat ditingkatkan sehingga sektor ini semakin berdaya saing dan berkontribusi lebih besar pada pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.

POJK 19/2025 ini diundangkan pada 2 September 2025 dan akan berlaku dua bulan kemudian. Aturan tersebut mengikat seluruh bank umum, BPR (termasuk syariah), serta lembaga keuangan nonbank seperti perusahaan pembiayaan, modal ventura, pergadaian, lembaga keuangan mikro, penyelenggara pendanaan berbasis teknologi, hingga Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM). (*/US)

 

Previous Post

Puluhan Bikers Honda Ikuti Fun Gathering Harpelnas 2025

Next Post

UMKM Raup Omzet hingga Rp7 Juta per Malam di RRI Fest 2025 Jambi

Artikel lainnya

EKBIS

Rekomendasi Laptop untuk Kerja Hybrid, ASUS Zenbook DUO dengan Dua Layar Penuh

by Redaksi
15/10/2026
NASIONAL

Suharto Buktikan Keterbatasan Anggaran Bukan Penghalang Pembinaan Atlet Bengkulu

by Admin
15/10/2026
EKBIS

BRIEF 2026 Buka Peluang Investasi Bengkulu ke Pasar Global

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Bengcoolen Fest 2026 Diserbu 20 Ribu Pengunjung, Transaksi Tembus Rp1,29 Miliar

by Admin
12/10/2026
EKBIS

Talk Show BI Bengkulu: Pembukuan Rapi Buka Peluang Kredit UMKM

by Admin
11/10/2026
EKBIS

Bukan Sekadar Festival, Bencoolen Fest Jadi Penggerak Ekonomi Bengkulu

by Admin
09/10/2026
Next Post
Kepala Diskominfo Provinsi Jambi, Drs. Ariansyah, ME, menyampaikan pesan Gubernur Jambi saat menutup RRI Fest 2025 di halaman RRI Jambi, Minggu (14/9/2025) malam. (Dok. Stepanus)

UMKM Raup Omzet hingga Rp7 Juta per Malam di RRI Fest 2025 Jambi

Musri Nauli (Dok,.Penulis)

Meningkatkan Transparansi dan Akuntabilitas: Memahami Hak Mendapatkan Informasi dan Peran Pers

Ratusan siswa SMAN 2 Kota Bengkulu berpose bersama usai mengikuti program Police Go To School yang digelar Ditlantas Polda Bengkulu, Senin (15/9/2025). (Dok. Yola)

Police Go To School, Polda Bengkulu Edukasi Siswa SMAN 2 tentang Keselamatan Lalu Lintas

Kapolda Bengkulu Irjen Pol Mardiyono memimpin upacara bendera di SMAN 2 Kota Bengkulu, Senin (15/9/2025), dalam rangka upacara serentak yang digelar Polda Bengkulu di sejumlah sekolah. (Dok. Yola)

Pimpin Upacara di SMAN 2, Kapolda Bengkulu Ajak Pelajar Bangun Generasi Berkarakter

Kepala SPN Polda Bengkulu Kombes Pol Andi Dady memberikan amanat dalam upacara bendera di MAN 2 Kota Bengkulu, Senin (15/9/2025) (Dok. Yola)

Di Hadapan Ratusan Siswa MAN 2, Ka SPN Polda Bengkulu Dorong Siswa Jadi Generasi Cerdas dan Berkarakter

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN