JT.COM – Seorang wanita di Jambi diduga membawa kabur sepeda motor milik majikan temannya sendiri.
Peristiwa ini terjadi di kawasan Kotabaru, Rabu (6/8/2025) malam, dan hingga kini pelaku masih dalam pencarian polisi.
Hersa Putri (24) kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max bernomor polisi BH 4271 NU milik majikannya, Hery Parmadi, warga Coffee Residence, Jambi.
Motor tersebut dipinjam Putri untuk mengambil uang di ATM, namun dibawa kabur oleh temannya sendiri, Adis Suryani alias Unyil.
Peristiwa bermula saat Putri meminjam motor Hery untuk ke ATM di bilangan Kotabaru, Rabu malam.
Saat itu, pelaku ikut menemani. Setibanya di ATM, Adis meminjam motor dengan alasan hendak membeli makanan. Namun, pelaku tak pernah kembali.
“Karena sudah kenal dan merasa teman, Putri tidak curiga. Tapi setelah ditunggu berjam-jam, pelaku tidak kembali. Akhirnya saya yang membuat laporan ke polisi dini hari itu,” ujar Hery Parmadi saat ditemui, Jumat (8/8/2025) pagi.
Hery melaporkan Adis Suryani ke polisi dengan sangkaan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, yang diancam hukuman penjara hingga empat tahun. Ia mengimbau masyarakat waspada terhadap modus serupa.
Upaya menghubungi pelaku melalui pesan WhatsApp sempat dilakukan. Pesan Hery sempat terbaca namun tidak dibalas, dan tak lama kemudian akun WhatsApp pelaku nonaktif.
Putri juga berusaha mencari pelaku dengan mendatangi rumah ibunya di kawasan Pasar Aurduri serta menghubungi pacar pelaku berinisial LR melalui Instagram. Namun, pesan tersebut tidak mendapat tanggapan meski terlihat aktif. Sang ibu mengaku tidak mengetahui keberadaan anaknya yang sudah lama tidak pulang.
Sementara itu, akun Instagram pelaku dengan nama @mungilnyil masih aktif, namun bersifat privat.
“Harapan saya, pelaku segera ditangkap agar tidak ada korban lain,” kata Hery. Polisi masih menyelidiki kasus ini.(Us)
Discussion about this post