JT.COM – Seorang pasien rujukan dari Kabupaten Sarolanung meninggal dunia ketika ambulance yang membawanya menuju menuju salah satu rumah sakit di Kota Jambi terjebak macet di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, sekitar pukul 03.00 WIB, Senin pagi (21/11/2022).
Informasi dihimpun, kemacetan yang terjadi diketahui akibat jalan rusak parah tepat di daerah Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi, sehingga truk batu bara dari Sarolangun ke Tembesi dan sebaliknya dari Bulian ke Tembesi terjebak macet, yang panjangnya sampai puluhan kilometer.
Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Ismed wijaya saat dikonfirmasi mengelak atas informasi tersebut, padahal ambulance yang membawa pasien sudah berjam-jam terjebak macet dan viral di media sosial, namun ia tidak mengetahui.
“Saya baru tau informasinya ada pasien meninggal dunia karena terjebak macet,” ujannya, Senin (21/11/2022).
Ismed mengatakan, terkait angkutan truk batu bara sudah diserahkan sepenuhnya ke pihak Dirlantas Polda Jambi. Dan terkait jalan umum, dia mengaku pihak dinas perhubungan yang bertanggung jawab, namun ia juga melemparkan ke berbagai pihak agar ada kerja sama dalam mengatasi permasalahan truk angkutan batu bara.
“Kalau soal jalan truk batu bara kan dari Tempino ada dan dari Muarabulian, Mendalo, sampai masuk Kota Jambi ada juga. Namun semua sudah kerja sama dalam mengatasi permasalahan kemacetan,” jelasnya.
Ismed juga menyebutkan, tidak tahu apa penyebab terkait macet parah di kawasan Tembesi, sampai-sampai pihaknya turun ke lapangan untuk mencari penyebab kemacetan.
“Saya lagi di lapangan juga, tepatnya di tempat macet truk batu bara, dan kalau penyebab macet parah saya tidak tahu apa penyebabnya,” tutur Ismed.
Terpisah, terkait macet parah truk batu bara di Tembesi, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan, masih berkomunikasi dengan Dirlantas Polda Jambi untuk aturan langkah kebijakan tegas dari Polda Jambi.
“Saya tanya dulu ya kebijakan terbaru malam ini dari Dirlantas Polda Jambi,” terangnya, Senin (21/11/2022).
Sementara itu, Kasubbid Penmas Polda Jambi, Kompol Edy saat dikonfirmasi mengatakan, terkait aturan terbaru terhadap perusahan batu bara di Provinsi Jambi, untuk sementara waktu truk angkutan menunggu di tambang, dan tidak ada satu pun tambang batu bara yang muat batu bara sampai batas waktu tidak ditentukan.
“Kita dapat ketegasan dari Dirlantas Polda Jambi, Mulai senin malam ini, 21 november 2022, agar tetap menunggu di mulut tambang dan tidak diperbolehkan keluar dari mulut tambang sampai ada informasi lebih lanjut dari Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi,” katanya.
Untuk diketahui, awalnya pasien yang dibawa ambulance dari Sarolangun menuju salah satu rumah sakit di Kota Jambi, sekitar pukul 14.00 WIB, pada Minggu siang, 20 november 2022. Namun sampai di Desa Simpang Karmeo, Kecamatan Batin XXIV terjebak macet, dan saat ambulance sudah bisa bergerak juga kembali terjebak macet parah di Desa Tanjung Marwo, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari.
Hingga pukul 03.00 WIB, Senin dini hari, 21 november 2022 ambulance masih terjebak macet dan pasien pun meninggal dunia. Selanjtnya ambulance putar balik ke arah Sarolangun menuju rumah duka. (Nst)
Discussion about this post