JT.COM – Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, melaksanakan razia mendadak di blok hunian warga binaan pada Selasa (26/8/2025) malam.
Operasi penggeledahan ini digelar untuk memastikan lapas tetap dalam kondisi aman, tertib, serta terbebas dari peredaran barang terlarang. Puluhan petugas pengamanan menyisir satu per satu kamar hunian, mulai dari lemari, tempat tidur, hingga area tersembunyi lainnya.
Kepala Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muda Husni menegaskan, pengawasan ketat melalui razia menjadi langkah penting dalam menjaga lapas dari potensi pelanggaran.
“Razia yang kami lakukan ini adalah bentuk nyata komitmen pemasyarakatan dalam menciptakan lapas yang kondusif, bebas narkoba, serta terhindar dari gangguan keamanan dan ketertiban,” ujarnya.
Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan dan menyita sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di blok hunian, antara lain kipas angin, botol parfum berbahan kaca, pemantik api, dan paku. Barang sitaan kemudian dicatat dan diamankan sesuai prosedur yang berlaku.
Razia ini juga menjadi bagian dari implementasi program Back to Basics Pemasyarakatan, yakni memperkuat fungsi pengawasan sekaligus memberikan efek pencegahan agar warga binaan tidak melakukan pelanggaran di dalam lapas, (Us)
Discussion about this post