Bengkulu, Jabungtoday.com – Aliansi Pemuda Indonesia (API) Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu, Senin (6/10/2025).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan suap penerimaan karyawan Bank Bengkulu serta kasus pembebasan lahan proyek Jalan Tol Bengkulu.
Aksi yang dipimpin Koordinator Lapangan, Kelvin Aldo, diikuti sekitar 30 peserta. Mereka berkumpul di halaman Kejati Bengkulu di Jalan S. Parman, Padang Jati, dengan membawa spanduk bertuliskan: “Apakabar kasus pembebasan lahan Tol Bengkulu?” dan “Usut Tuntas Suap Penerimaan Karyawan Bank Bengkulu.” Massa juga mengibarkan bendera merah putih dan membakar satu ban bekas sebagai bentuk protes.
Dalam orasinya, Kelvin menegaskan pentingnya transparansi penegakan hukum.
“Kejaksaan jangan hanya diam. Kami ingin kejelasan dan tindak lanjut nyata terhadap dua kasus ini. Jangan biarkan masyarakat kehilangan kepercayaan,” ujarnya.
Perwakilan Kejati Bengkulu, Plh. Kasi Penkum Denny Agustian dan Kasi Ops Pidsus Wenharnol, menemui massa untuk menerima aspirasi.
Denny menyatakan Kejati akan menindaklanjuti tuntutan tersebut.
“Kami akan menyampaikan laporan ini kepada pimpinan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan,” katanya.
API menyoroti dugaan suap penerimaan karyawan Bank Bengkulu tahun 2024 yang disebut muncul dalam fakta persidangan kasus mantan Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah.
Selain itu, mereka mendesak agar Kejati mempercepat penyidikan kasus pembebasan lahan tol yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Aksi berlangsung damai selama sekitar 40 menit. Setelah berdialog singkat dengan perwakilan Kejati, massa membubarkan diri sekitar pukul 14.30 WIB.
Kelvin menegaskan, pihaknya akan terus mengawal jalannya proses hukum.
“Kami akan memastikan agar keadilan benar-benar ditegakkan di Bengkulu,” katanya. (Yl)
Discussion about this post