JT.COM – Jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Jambi kini resmi dijabat definitif. Posisi tersebut dipercayakan kepada Arif Budiman, pejabat yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil Provinsi Jambi.
Pelantikan Arif dilakukan oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani di ruang kerja Wagub, Kantor Gubernur Jambi, Selasa (26/8/2025).
Abdullah Sani dalam sambutannya menekankan peran strategis Sekwan sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah daerah dan DPRD.
“Sekwan harus mampu menjadi penghubung yang efektif antara eksekutif dan legislatif. Tugas ini penting untuk memastikan sinergi pembangunan daerah,” kata Sani.
Arif Budiman bukan sosok baru di pemerintahan. Sebelum menempati jabatan di Pemprov Jambi, ia pernah bertugas di Kabupaten Batanghari dan menjabat beberapa posisi kepala OPD.
Di Pemprov, Arif pernah memimpin Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, lalu Dinas Sosial dan Dukcapil.
Dalam pernyataannya usai dilantik, Arif menegaskan kesiapannya menjalankan amanah baru tersebut.
“Agenda terdekat yang akan kami prioritaskan adalah penyelesaian pembahasan APBD Perubahan Provinsi Jambi 2025,” ujarnya.
Sementara itu, jabatan Kepala Dinas Sosial dan Dukcapil yang ditinggalkan Arif akan segera diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sesuai penunjukan dari pemerintah provinsi. (Stp)
Discussion about this post