JT.COM – Satlantas Polresta Bengkulu kembali menunjukkan komitmennya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar Lantas).
Dalam patroli malam yang digelar Sabtu (12/7/2026), petugas menindak aksi balap liar serta penggunaan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong di sejumlah titik rawan di Kota Bengkulu.
Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB itu dipimpin AKP Aan Setiawan bersama IPTU Suandi dan melibatkan personel Satlantas Polresta Bengkulu.
Patroli difokuskan pada lokasi yang kerap dijadikan arena balap liar dan titik berkumpulnya pengendara dengan kendaraan berknalpot brong.
Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan roda dua yang melanggar aturan lalu lintas, khususnya yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis dan terlibat aksi balap liar yang meresahkan masyarakat.
Hasilnya, Satlantas Polresta Bengkulu mengamankan 16 unit sepeda motor sebagai barang bukti. Rinciannya, lima unitdiduga digunakan untuk aksi balap liar dan 11 unit menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis.
Kasatlantas Polresta Bengkulu menegaskan, penindakan dilakukan sebagai bentuk komitmen kepolisian menjaga ketertiban lalu lintas sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Balap liar dan penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu kenyamanan masyarakat. Karena itu, kami akan terus melakukan penertiban secara rutin,” tegasnya.
Seluruh kendaraan yang diamankan telah dibawa ke Mapolresta Bengkulu untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di wilayah hukum Polresta Bengkulu terpantau aman dan kondusif, sementara arus lalu lintas tetap ramai namun lancar.
Satlantas Polresta Bengkulu juga mengimbau masyarakat, khususnya para pengendara muda, agar tidak melakukan balap liar maupun memodifikasi kendaraan dengan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan merupakan tanggung jawab bersama,” pungkasnya.
Melalui patroli rutin dan penindakan tegas, Satlantas Polresta Bengkulu berharap dapat menekan angka pelanggaran lalu lintas, mencegah kecelakaan, serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang semakin kondusif di Kota Bengkulu. (Yl)
















Discussion about this post