• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 8 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Belanja Murah, Kembalian Asli! Modus Uang Palsu di Pasar Barukoto Berakhir

Admin by Admin
09/07/2026
in HUKRIM
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Aksi seorang pria yang mengedarkan uang palsu dengan modus berbelanja kebutuhan sehari-hari di Pasar Barukoto, Kota Bengkulu, akhirnya terhenti.

Pelaku memanfaatkan transaksi bernilai kecil untuk memperoleh uang kembalian asli dari para pedagang.

Baca juga

Kapolresta Bengkulu Tindak Lanjuti Laporan 110 dan Edukasi Warga Manfaatkan Layanan Kepolisian

15/07/2026

PWI Bengkulu Gandeng Polresta, Perkuat Edukasi Cegah Geng Motor

13/07/2026

Patroli KRYD Polsek Ratu Samban Perketat Pengawasan di Pusat Keramaian

12/07/2026

Balap Liar Dibubarkan, Satlantas Polresta Bengkulu Amankan 16 Sepeda Motor

12/07/2026

Heboh Video Viral, Polresta Bengkulu Pastikan Situasi Kota Tetap Aman

12/07/2026

Respons Cepat! Kapolresta Bengkulu Tinjau Dua Jembatan Rusak di Betungan

09/07/2026

Kasus tersebut diungkap Polsek Teluk Segara dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolsek Teluk Segara AKP Noprizal, didampingi Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat, Kamis (9/7/2026).

AKP Noprizal mengungkapkan, pelaku berinisial AR (48) ditangkap pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Pasar Barukoto setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait dugaan peredaran uang palsu.

“Pelaku menggunakan uang palsu pecahan Rp20 ribu untuk membeli sayur seharga Rp5 ribu hingga Rp10 ribu. Dari transaksi itu, pelaku mendapatkan uang kembalian asli dari pedagang,” ujar AKP Noprizal.

Pengungkapan kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor LP/A/1/VII/2026/SPKT. Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, petugas berhasil mengamankan pelaku saat diduga kembali menjalankan aksinya.

Hasil pemeriksaan sementara mengungkap, AR diduga telah menjalankan modus tersebut selama sekitar enam bulan, sejak Januari 2026. Pelaku diduga mencetak uang palsu sendiri sebelum mengedarkannya secara bertahap.

“Pelaku mencetak uang palsu, kemudian diedarkan secara berkala. Untuk sementara, hasil penyelidikan menunjukkan pelaku beraksi seorang diri,” jelas Kapolsek.

Dari tangan tersangka, polisi menyita 74 lembar uang palsu pecahan Rp20 ribu dengan total nominal Rp1.480.000. Seluruh uang palsu tersebut memiliki nomor seri yang sama.

Selain itu, polisi juga mengamankan lembar hasil cetakan uang palsu yang belum dipotong senilai sekitar Rp560 ribu, satu unit printer yang diduga digunakan untuk mencetak uang palsu, satu rim kertas, cutter, sepeda motor yang dipakai saat beraksi, serta pakaian yang dikenakan pelaku.

Menurut AKP Noprizal, pelaku sengaja memilih Pasar Barukoto sebagai lokasi beraksi karena menganggap kondisi pasar pada pagi hari memudahkan aksinya.

“Pelaku mengaku memilih Pasar Barukoto karena suasananya relatif lebih gelap pada pagi hari sehingga uang palsu tidak mudah dikenali,” katanya.

Polisi masih mendalami kemungkinan adanya lokasi peredaran lain maupun keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut. Namun, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga bertindak sendiri.

Atas perbuatannya, AR dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Sementara itu, Kasi Humas Polresta Bengkulu IPTU Endang Sudrajat mengimbau masyarakat agar lebih teliti saat menerima uang, terutama ketika bertransaksi di pasar tradisional.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa keaslian uang saat bertransaksi. Jika menemukan dugaan peredaran uang palsu, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya. (Yl)

Tags: Polresta Bengkulu
Previous Post

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi PD FSPPP-SPSI

Next Post

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu

Artikel lainnya

HUKRIM

Empat Tersangka Kasus KM Virgo Ditahan, Termasuk Tiga Pihak Perusahaan

by Admin
08/10/2026
HUKRIM

Subdit III Ditresnarkoba Polda Bengkulu Amankan Pria Bawa 2 Kg Ganja

by Admin
05/10/2026
HUKRIM

Densus 88 Tangkap 11 Tersangka Terorisme, Ada Temuan Latihan Tembak

by Admin
05/10/2026
HUKRIM

Simpan Sabu 23 Gram dan Pil Inex, Dua Pria Diamankan Ditresnarkoba Polda Bengkulu

by Admin
02/10/2026
HUKRIM

Mediasi Gagal, Perkara Agus Parmin Lanjut ke Persidangan

by Admin
30/09/2026
HUKRIM

Ops Antik Krakatau 2026, Polda Lampung Ungkap 379 Kasus Narkoba dan Sita 85,9 Kilogram Sabu

by Admin
29/09/2026
Next Post

Kapolda Bengkulu Terima Audiensi Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu

Respons Cepat! Kapolresta Bengkulu Tinjau Dua Jembatan Rusak di Betungan

Komisi IV DPRD Blitar Perkuat Pengawasan Tindak Lanjut LHP BPK 2025

Wakil Ketua Komisi III DPR Dukung Polri Tuntaskan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Penyebab Blackout

Wakapolda Bengkulu Cek Gedung Samsat dan Pelayanan BPKB, Pastikan Layanan Publik Semakin Optimal

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN