• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Minggu, 4 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Satresnarkoba Polresta Jambi Gagalkan Peredaran Sabu di Dua Lokasi

Redaksi by Redaksi
14/01/2026
in DAERAH, HUKRIM, KABAR TNI/POLRI, PERISTIWA
0
Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 602,94 gram yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di dua lokasi di Kota Jambi, Senin (12/1/2026). (Dok. Humas)

Barang bukti narkotika jenis sabu seberat 602,94 gram yang diamankan Satresnarkoba Polresta Jambi dari pengungkapan kasus peredaran narkoba di dua lokasi di Kota Jambi, Senin (12/1/2026). (Dok. Humas)

PostTweetShareScan

JT.COM – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Jambi mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Kota Jambi dengan mengamankan satu orang tersangka serta barang bukti sabu seberat 602,94 gram.

Pengungkapan tersebut dilakukan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Jambi pada Senin malam, 12 Januari 2026, di dua lokasi berbeda di Kota Jambi.

Baca juga

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

03/10/2026

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

03/10/2026

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

03/10/2026

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

03/10/2026

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

03/10/2026

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

03/10/2026

Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di sebuah rumah kos di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sungai Asam, Kecamatan Pasar Jambi.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal Satresnarkoba Polresta Jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial RP di lokasi pertama,” ujar Erlan Munaji, Rabu (14/1/2026).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga sabu di saku celana tersangka. Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku masih menyimpan sabu di lokasi lain.

“Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan ke sebuah ruko kosong di Jalan Amangkurat, Kecamatan Jambi Timur,” kata Erlan.

Di lokasi kedua tersebut, polisi kembali menemukan tujuh paket besar sabu yang disimpan dalam plastik hitam dan dibungkus menggunakan jaket. Dari dua lokasi pengungkapan, total barang bukti yang diamankan sebanyak 10 paket sabu dengan berat kotor 615,7 gram dan berat bersih 602,94 gram.

Selain sabu, polisi turut menyita barang bukti lain berupa dua timbangan digital, plastik klip bening berbagai ukuran, sedotan dan sendok sabu, satu unit telepon genggam berbasis Android, serta perlengkapan lain yang digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.

Erlan Munaji menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka, yang bersangkutan berperan sebagai penyimpan sekaligus pengedar sabu milik seseorang berinisial F, yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.

“Tersangka mengaku menerima upah sebesar Rp8 juta per kilogram sabu yang berhasil diedarkan,” ujarnya.

Polda Jambi menegaskan akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas. “Kami tidak berhenti sampai di sini. Pengembangan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku lain, termasuk pemasok utama,” tegas Erlan.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti diamankan di Satresnarkoba Polresta Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana berat. (Nhr)

 

Previous Post

Turnamen Gubernur Jambi Cup 2026 Dimulai, Al Haris Optimistis Sepak Bola Jambi Bangkit

Next Post

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK Terkait Penuntasan TBC

Artikel lainnya

PERISTIWA

M. Lisman Puja Kesuma Berpulang, H. Suharto Sampaikan Duka

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polri Mutasi 88 Pati dan Pamen, Sejumlah PJU Mabes dan Kapolda Berganti

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Polresta Bengkulu Hadir Jaga Keamanan dan Keselamatan Pengunjung Pantai Zakat

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Patroli Teluk 01 Polsek Teluk Segara Sasar Lokasi Rawan, Cegah 3C dan Balap Liar

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Kapolres Mukomuko Bersama Ketua Bhayangkari Salurkan Bantuan ke Ponpes Miftahul ’Ulum

by Admin
03/10/2026
DAERAH

Subdit Wisata Dit Pamobvit Polda Bengkulu Intensifkan Patroli Dialogis di Pantai Panjang dan Pasir Putih

by Admin
03/10/2026
Next Post
Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan sambutan saat penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja BPK Perwakilan Provinsi Jambi di Auditorium Sultan Thaha, Jambi, Rabu (14/1/2026). Dok Stepanus)

DPRD Kota Jambi Terima LHP BPK Terkait Penuntasan TBC

Personel Polres Muaro Jambi bersiaga melakukan pengamanan pembukaan Turnamen Sepak Bola Gubernur Cup Provinsi Jambi Tahun 2026 di Stadion Swarnabhumi, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi, Rabu (14/1/2026). (nahar)

Pastikan Berjalan Lancar, Polres Muaro Jambi Laksanakan Pengamanan Pembukaan Gubernur Cup 2026

Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly menyampaikan keterangan terkait persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi. (Dok. Stepanus)

DPRD Kota Jambi Desak Pemkot Percepat Penanganan Persoalan Sampah

Wakapolda Jambi Brigjen Pol. M. Mustaqim bersama pejabat utama dan personel Polda Jambi mengikuti kegiatan pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) agama Islam di Masjid Al Ikhlas Polda Jambi, Kamis (15/1/2026). (Dok. Nahar)

Gelar Binrohtal Islam, Wakapolda Tekankan Penguatan Moral Personel

Personel Subdit Kamsel Ditlantas Polda Jambi melaksanakan kegiatan penerangan keliling dengan memberikan imbauan keselamatan kepada pengguna jalan di salah satu persimpangan padat lalu lintas di Kota Jambi, Kamis (15/1/2026). (Dok. nahar)

Ditlantas Polda Jambi Gencarkan Edukasi “Penling” di Titik Strategis Kota Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN