JT.COM — Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah mengikuti rapat koordinasi dan sinkronisasiBPN Bengkulu Sinkronisasi Data Aset Tanah Pemda data Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah di Provinsi Bengkulu, Kamis (17/9/2026).
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, S.P., M.H., bersama jajaran hadir dalam kegiatan yang digelar Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Bengkulu tersebut.
Rapat membahas pemutakhiran dan sinkronisasi data aset tanah milik pemerintah daerah. Forum ini juga menjadi langkah untuk menyamakan data pertanahan dengan data aset yang tercatat pada pemerintah daerah.
Kegiatan diikuti Kepala Kanwil BPN Provinsi Bengkulu, para kepala bidang, serta kepala kantor pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Sejumlah pejabat pengawas turut mendampingi.
Perwakilan BPKAD kabupaten/kota, KPKNL Bengkulu, serta Satuan Kerja Jalan Tol Wilayah II juga hadir dalam rapat tersebut.
Sinkronisasi data menjadi bagian penting dalam memperkuat pengelolaan aset tanah pemerintah daerah. Data yang selaras dapat membantu pemerintah memastikan administrasi aset berjalan lebih tertib dan akurat.
Melalui rapat koordinasi ini, BPN dan pemerintah daerah mendorong terciptanya keselarasan data pertanahan dan data BMD. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kepastian data sekaligus mendukung optimalisasi pengelolaan aset tanah di Provinsi Bengkulu.
Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat koordinasi lintas instansi. Sinergi tersebut diarahkan untuk mewujudkan pengelolaan aset tanah pemerintah daerah yang tertib, akurat, dan berkelanjutan. (Yl)
















Discussion about this post