JT.COM – Kantor Pertanahan Kabupaten Bengkulu Tengah terus memperkuat pendataan tanah terindikasi telantar melalui forum diskusi dan koordinasi tingkat nasional yang digelar secara daring, Senin (11/5/2026).
Kegiatan itu diikuti Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah, Rika Novita, melalui Zoom Meeting.
Forum diskusi dan tanya jawab tersebut menjadi wadah koordinasi serta evaluasi pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi telantar tahun 2026 di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Peserta berasal dari berbagai Kantor Wilayah dan Kantor Pertanahan di Indonesia.
Dalam forum itu, peserta membahas berbagai persoalan teknis di lapangan, mulai dari pendataan hingga proses verifikasi tanah yang masuk kategori terindikasi telantar.
Rika Novita menegaskan kegiatan tersebut penting untuk menyamakan pemahaman dan meningkatkan kualitas pelaksanaan inventarisasi tanah.
Menurutnya, ketepatan data menjadi kunci dalam mendukung tertib administrasi pertanahan.
“Forum ini menjadi sarana memperkuat koordinasi dan meningkatkan pemahaman agar pelaksanaan inventarisasi berjalan optimal sesuai ketentuan,” ujar Rika Novita.
Melalui forum ini, pelaksanaan inventarisasi tanah terindikasi telantar diharapkan berjalan lebih efektif, akurat, dan akuntabel.
Langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong pemanfaatan tanah secara maksimal untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah.
Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya mendukung pengelolaan pertanahan yang tertib dan berkelanjutan. (Yl)
















Discussion about this post