JT.COM – Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., memimpin pelantikan dan pengambilan sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Semumu dan Kepala Desa Koto Simpai, Kecamatan Depati VII. Prosesi berlangsung di Ruang Pola Kantor Bupati Kerinci pada Senin (6/10/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 141/Kep.187/2025 dan 141/Kep.188/2025 tertanggal 30 September 2025. Kepala desa yang dilantik adalah Wira Satria Buana sebagai PAW Kepala Desa Semumu serta Jeki Saputra sebagai PAW Kepala Desa Koto Simpai. Keduanya akan melanjutkan sisa masa jabatan kepala desa sebelumnya terhitung sejak tanggal pelantikan.
Acara dihadiri Staf Ahli Bupati Kerinci, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Inspektorat Kerinci, Camat Depati VII, perangkat desa, serta tokoh adat dan masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Monadi meminta kepala desa yang baru dilantik menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan tidak tergesa-gesa melakukan pergantian perangkat desa.
“Lihat dulu bagaimana kinerjanya. Pertahankan yang berkompeten, karena perangkat desa adalah bagian penting dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Jangan sampai pergantian justru menghambat pelayanan kepada masyarakat,” tegas Monadi.
Ia menambahkan, kepala desa harus siap memberikan pelayanan publik terbaik bagi warganya.
“Kepala desa harus hadir di tengah masyarakat, sekecil apa pun persoalan yang muncul. Jadilah pemimpin yang mendengarkan keluhan warga, karena pelayanan publik adalah ruh dari pemerintahan desa,” ujarnya.
Selain itu, Monadi juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah desa terhadap persoalan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah.
“Permasalahan persampahan jangan diabaikan. Pemerintah desa harus berperan aktif dalam mengatasi dan mengurai masalah sampah agar tercipta lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” kata Monadi.
Acara ditutup dengan serah terima jabatan dari penjabat kepala desa sebelumnya kepada kepala desa yang baru, disertai penandatanganan berita acara. (Adv/ Dko)
Discussion about this post