• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Sabtu, Mei 10, 2025
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM

Bupati Tanjab Timur Kukuhkan Perpanjangan Jabatan 73 Kades dan BPD

Redaksi by Redaksi
03/07/2024
in ADVERTORIAL, BERITA, DAERAH, PEMERINTAHAN
0
PostTweetShareScan

JT.COM –  Bupati Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Romi Hariyanto, melakukan pengukuhan perpanjangan masa jabatan terhadap 73 Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di lingkungan Kabupaten Tanjab Timur.

Acara pengukuhan tersebut dilaksanakan di lapangan Kantor Bupati Tanjab Timur pada Rabu (3/07/24). Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto, Forkopimda, Kepala OPD, Camat, Ketua TP-PKK, serta tamu undangan.

Baca juga

Tema Wisman: Event Spektakuler Butuh Profesional Backstage Berkualitas

09/05/2025

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

09/05/2025

Andry Setiawan Resmi Nahkodai DPD Backstagers Jambi, Siap Bangun Ekosistem EO yang Profesional

09/05/2025

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

09/05/2025

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

08/05/2025

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

08/05/2025

Romi Hariyanto dalam sambutannya mengatakan, penerapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa telah membawa perubahan dinamika pada pemerintah daerah hingga pemerintahan desa.

“Pengukuhan perpanjangan masa jabatan ini merupakan bentuk kepastian hukum yang diberikan oleh pemerintah daerah terhadap kepala desa,” terangnya.

Usai pengukuhan, Bupati Tanjab Timur mengucapkan selamat kepada para Kepala Desa dan berharap perpanjangan masa jabatan ini akan meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat.

“Tambahan dua tahun masa jabatan diharapkan mampu memberikan dampak besar terhadap kemajuan desa untuk merealisasikan rencana-rencana yang telah dibuat, dengan harapan pencapaian di akhir masa jabatan bisa lebih optimal,” harapnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Tanjab Timur, Mariontoni, menyebut perubahan signifikan dari Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 adalah adanya perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang semula enam tahun menjadi delapan tahun, yang diatur pada Pasal 39 dan Pasal 56.

“Dengan begitu, 73 Kades dan BPD di lingkungan Kabupaten Tanjab Timur mendapat perpanjangan masa jabatan dua tahun dari akhir masa jabatan peraturan sebelumnya,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor: 100.3.5.5/2625/SJ tentang penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, pemerintah kabupaten memfasilitasi perubahan keputusan bupati terkait masa jabatan kepala desa berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Atas nama pribadi dan instansi, saya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjab Timur Romi Hariyanto yang telah mengukuhkan perpanjangan masa jabatan bagi 73 Kepala Desa dan BPD se-Kabupaten Tanjab Timur.

“Selamat kepada Kepala Desa yang dikukuhkan, semoga dengan perpanjangan masa jabatan ini, Kepala Desa mampu meneruskan pembangunan daerah khususnya desa dan melaksanakan tugasnya dengan lebih optimal,” tutupnya. (Adv)

Previous Post

Komisi IV DPRD Jambi Tindaklanjuti Laporan Masyarakat Terkait PPDB

Next Post

DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

Artikel lainnya

BERITA

Tema Wisman: Event Spektakuler Butuh Profesional Backstage Berkualitas

by Redaksi
09/05/2025
ADVERTORIAL

Safari Subuh Keliling, Gubernur Al Haris Himbau Masyarakat Tidak Melalaikan Shalat

by Redaksi
09/05/2025
DAERAH

Andry Setiawan Resmi Nahkodai DPD Backstagers Jambi, Siap Bangun Ekosistem EO yang Profesional

by Redaksi
09/05/2025
ADVERTORIAL

Bupati Kerinci Hadiri Manasik dan Pelepasan Jamaah Haji Kabupaten Kerinci Tahun 2025

by Redaksi
09/05/2025
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Kukuhkan 54 Petugas Haji Provinsi Jambi

by Redaksi
08/05/2025
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Harap Revisi UU Sisdiknas Berpihak pada Guru

by Redaksi
08/05/2025
Next Post
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara (Dok. Hadiam - Humas)

DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

Kunjungi Kediaman Pensiunan Guru TK yang Viral Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Al Haris: Saya Jamin Ini Semua Clear

Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto (Dok. Hadian - humas)

Soal Asniati Guru TK, Ketua DPRD Jambi Sebut Tak Perlu Kembalikan Uang Rp75 juta

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara saat diwawancarai (Dok. Hadian - Humas)

Pinto Minta Bappenas Segera Realisasikan Bendungan Merangin dan Pelabuhan Ujung Jabung

Discussion about this post

POPULAR NEWS

Menguat, Laskar 21 untuk Pilbup Tanjabtim dan Pilgub Jambi

28/09/2024

Kades Koto Aro Diduga Selewengkan Dana Desa, Lemahnya Pengawasan Jadi Sorotan

09/12/2024

PJ Bupati Kerinci Serahkan Penghargaan kepada Kepala Desa yang Berprestasi

30/10/2024

Resmi Dikukuhkan, Relawan Sayap Pemenangan MAU DI BAHAGIA Siap Menangkan Maulana-Diza

05/10/2024

Pemkab Kerinci Gelar Kerinci Bike Adventure Dalam Rangka HUT-R-I ke 79

11/08/2024

EDITOR'S PICK

Duo Koplo Remix Mr. Jono & Joni Siap Ajak Warga Jambi Bergoyang

08/11/2024

Ketua DPRD – Hiswana Migas Bahas Isu Gas dan BBM

23/10/2024

TPP ASN Disebut Terancam Tak Cair, Pemprov Jambi : Hati-hati Keliru, Itu Ada Mekanismenya

18/10/2024
Ketua Karang Taruna Sumut, Dedi Dermawan (kiri) bersama Ketua Karang Taruna Jambi, Navid (kanan) dalam suatu pertamuan. [Dok istimewa]

Ketua Karang Taruna Jambi Angkat Bicara Terkait SK Gubernur Sumut Nomor 188.44/969/KPTS/2022

07/12/2022

Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

Jalan Apli RT 37 Kelurahan Paal Merah Kecamatan Paal Merah Kota Jambi. Kode Pos 36139. Email: jabungtoday@gmail.com | WhatsApp 0811-748-2424

No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • GAYA HIDUP
  • HUKRIM