• Beranda
  • Disclaimer
  • Hak Jawab & Koreksi Berita
  • Iklan & Kerja Sama
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan
  • Tentang Kami
Kamis, 22 Oktober 2026
Jabung Today
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN
Morning News
No Result
View All Result
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
  • EKBIS
  • KABAR TNI/POLRI
  • OTOMOTIF
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PEMERINTAHAN
  • PARLEMEN
  • HUKRIM
  • BINTAN

Kunjungi Kediaman Pensiunan Guru TK yang Viral Diminta Kembalikan Gaji Rp 75 Juta, Al Haris: Saya Jamin Ini Semua Clear

Redaksi by Redaksi
05/07/2024
in BERITA, PEMERINTAHAN
0
PostTweetShareScan

JT.COM – Gubernur Jambi, Al Haris mengunjungi kediaman Asniati (60) di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (05/07/2024).

Asniati merupakan pensiunan guru TK Negeri 3 Sungai Bertam, Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi yang diminta mengembalikan uang Rp 75 juta kepada negara.

Baca juga

Di Universitas Indonesia, Kabaharkam Tegaskan Kepercayaan Publik Jadi Ukuran Keberhasilan Polri

21/10/2026

Kapolri Suyudi Beri Dukungan kepada Iptu Agus yang Alami ISPA saat Bertugas Padamkan Karhutla

21/10/2026

Bareskrim Polri Ungkap Dugaan Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label, Sita 1.194 Kemasan Senilai Rp155 Juta

21/10/2026

Tiga Pulau Satu Semangat, Puluhan Ribu Bikers Menuju Honda Bikers Day 2026

21/10/2026

Wakapolda Pimpin Rapat Koordinasi Lintas Sektoral, Antisipasi Kelangkaan dan Antrean BBM di Provinsi Bengkulu

21/10/2026

Tekan Inflasi Pangan 2,97 Persen, Sekda Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah di Hari Pangan Sedunia 2026

21/10/2026

Asniati diminta mengembalikan uang tersebut karena dihitung pensiun pada usia 58 tahun. Namun, dia masih bekerja dan mendapat gaji selama dua tahun hingga berusia 60 tahun.

Kedatangan Gubernur Al Haris disambut langsung Asniati dan keluarganya. Kepada Gubernur, Asniati menyampaikan ia diminta mengembalikan uang sebesar Rp 75.016.700. Jumlah tersebut merupakan uang gaji serta tunjangan yang diterimanya selama dua tahun.

Gubernur Jambi Al Haris yang mendengar hal  itu dari Asniati, mengatakan bahwa ia akan ikut turun tangan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Ia menjamin persoalan itu akan clear, bahkan jika nanti secara administrasi Asniati tetap diharuskan mengembalikan uang tersebut, maka ia akan membantu Asniati.

“Saya bisa memahami ada miskomunikasi sebenarnya dari manual ke aplikasi digital, ada istilah Simpeg (Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian) dalam kepegawaian, ada informasi pegawai biasanya terlacak disitu kapan orang pensiun, kapan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, semua ada disitu, maklum sistem baru jalan mungkin ada yang tidak pas, sehingga beliau ini dianggap pensiun umur 58 semestinya pensiun fungsional guru itu umur 60 tahun. Karena guru sampai saat beliau ngurus pensiun tidak ada satu surat pun yang meminta menahan gajinya, beliau merasa guru fungsional pensiun umur 60 tahun, beliau tetap mengajar dan terima gaji,” kata Al Haris.

“Itu nanti kita luruskan karena gubernur pembina pengawai Provinsi Jambi, saya menjamin ini semua clear, jika pun secara administrasi keuangan nanti mesti mengembalikan saya akan mencari uangnya, karena guru orang yang berjasa untuk kita semua, tidak boleh guru dibebani hal yang tidak baik fokus mengajar saja, karena kita tidak ada apa-apanya tanpa guru, kita wajib memberikan mereka perlindungan terbaik kepada guru semuanya,” tambah Al Haris lagi.

Terkait itu juga, Gubernur Jambi Al Haris menghimbau kepada Bupati dan Wali Kota di Jambi untuk melayani pensiun pegawai dengan baik.

“Saya minta kepada Bupati dan Walikota,  kadis pendidikan, kepada BKD, tolong layani dengan baik pensiun guru kita semua, cek kembali semua data administrasi pegawai kita agar tidak ada lagi yang seperti ini,” sebut Al Haris.(*)

Previous Post

DPRD Provinsi Jambi Berikan Dukungan Penuh Penanggulangan Bencana Sesuai UU No. 24 Tahun 2007

Next Post

Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Artikel lainnya

ADVERTORIAL

Tekan Inflasi Pangan 2,97 Persen, Sekda Sudirman Buka Gerakan Pangan Murah di Hari Pangan Sedunia 2026

by Redaksi
21/10/2026
ADVERTORIAL

Tinjau Lokasi Kebakaran Desa Tunggul Bulin, Gubernur Al Haris Serahkan Bantuan dan Siap Bantu Bedah Rumah Warga

by Redaksi
19/10/2026
ADVERTORIAL

Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Tahap III.B di Bungo, 7,6 Hektar untuk 2.520 Anak Kurang Mampu

by Redaksi
19/10/2026
ADVERTORIAL

Peduli Dampak Karhutla, Gubernur Al Haris Serahkan 200 Paket Sembako dan Masker di Bungo

by Redaksi
19/10/2026
ADVERTORIAL

Sekda Sudirman Dampingi Kunjungan Kerja BAM DPR RI ke Jambi, Dorong Penyelesaian Persoalan Pertanahan Zona Merah Secara Adil dan Humanis

by Redaksi
19/10/2026
ADVERTORIAL

Al Haris dan Danrem Turun Langsung ke Lokasi Karhutla di Kumpeh, Angin Kencang dan Sulitnya Air Jadi Kendala

by Redaksi
19/10/2026
Next Post

Tim Kangguru Haris-Sani Bungo dan Tebo Lakukan Pembekalan

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto (Dok. Hadian - humas)

Soal Asniati Guru TK, Ketua DPRD Jambi Sebut Tak Perlu Kembalikan Uang Rp75 juta

Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Pinto Jayanegara saat diwawancarai (Dok. Hadian - Humas)

Pinto Minta Bappenas Segera Realisasikan Bendungan Merangin dan Pelabuhan Ujung Jabung

DPRD Provinsi Jambi Gelar Rapat Paripurna dengan Tiga Agenda

Gubernur Al Haris Buka Festival Batanghari, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Daerah, Mengangkat Hasanah Budaya Jambi

Discussion about this post

Iklan

Populer

    Beranda -- Disclaimer -- Hak Jawab & Koreksi Berita -- Iklan & Kerja Sama -- Kode Etik -- Pedoman Media Siber -- Redaksi -- SOP Perlindungan Wartawan -- Tentang Kami

    Jl.Ternate, RT 03 No 49 Kel. Kebun Handil, Kec. Jelutung, Kota Jambi Kode Pos 36137
    Email : jabungtoday@gmail.com
    Phone / WA : 0813-1302-4411

    Copyright© 2026 Jabungtoday.com
    Developed by - OMG

    No Result
    View All Result
    • ADVERTORIAL
    • DAERAH
    • EKBIS
    • KABAR TNI/POLRI
    • OTOMOTIF
    • NASIONAL
    • OPINI
    • PEMERINTAHAN
    • PARLEMEN
    • HUKRIM
    • BINTAN