JT.COM – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bengkulu Tengah menerima Calon Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) Magang, Selasa (10/6/2026).
Program ini menjadi bagian dari proses pembelajaran dan pemenuhan persyaratan magang bagi calon PPAT sebelum menjalankan profesinya.
Kedatangan peserta magang disambut Analis SDM Aparatur Pertama Kantah Bengkulu Tengah, M. Nata Manggala, S.Akt., bersama Dwi Stia Wahyudi, S.H. Keduanya memberikan pembekalan awal terkait pelaksanaan magang di lingkungan Kantah.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh arahan mengenai tata tertib, mekanisme kerja, serta gambaran umum tugas dan fungsi Kantor Pertanahan dalam pelayanan pertanahan dan pendaftaran tanah.
M. Nata Manggala mengatakan program magang menjadi sarana penting untuk memperkuat pemahaman calon PPAT terhadap proses administrasi pertanahan yang berlaku.
“Melalui magang ini, calon PPAT dapat melihat langsung proses pelayanan pertanahan sehingga memiliki pemahaman yang lebih baik sebelum menjalankan tugas dan kewenangannya di masyarakat,” ujarnya.
Program magang ini juga menjadi bentuk dukungan Kantah Bengkulu Tengah dalam mencetak PPAT yang profesional, kompeten, dan memahami ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang pertanahan.
Selain mempelajari aspek administrasi, peserta magang juga diharapkan memahami pentingnya tertib pertanahan dan kepastian hukum hak atas tanah sebagai bagian dari pelayanan publik yang berkualitas.
Dengan terjun langsung ke lingkungan kerja Kantah, calon PPAT diharapkan memperoleh pengalaman praktis yang dapat menjadi bekal saat menjalankan profesi di masa mendatang.
Kantah Bengkulu Tengah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pertanahan guna mewujudkan pelayanan yang profesional, modern, dan terpercaya. (Yl)
















Discussion about this post